Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Konflik Warga Blora dengan PT KRI, Kapolres Rembang Ungkap Kondisi Terkini

Utia Afidah by Utia Afidah
22 November 2024
in Berita, Hot News
Konflik Warga Blora dengan PT KRI, Kapolres Rembang Ungkap Kondisi Terkini

Dialog virtual antara Praktisi Hukum Izzudin Arsalan (kanan), Pemred Koran Lingkar Nailin RA, dan Kapolres Rembang AKBP Suryadi dalam acara Bedah Opini with Nailin RA dengan tema "Bentrok Warga Blora dengan TKA, Ada Apa dengan PT KRI Rembang?" di Studio Lingkar TV Pati, Jumat, 22 November 2024. (Dok. Youtube Lingkar TV/Beritajateng.id)

826
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Polemik perusahaan tambang PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) yang berkonflik dengan warga Dukuh Kembang, Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah masih terus bergulir. Di tingkat kepolisian, kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Masalah ini menjadi sorortan banyak pihak karena melibatkan warga desa dan juga pekerja asing.

Melalui acara “Bedah Opini with Nailin RA” yang disiarkan secara live dari Studio Lingkar TV, Pati, Jawa Tengah, pada Jumat, 22 November 2024, berkesempatan membedah permasalahan yang menimpa PT KRI bersama Kapolres Rembang AKBP Suryadi dan praktisi hukum Izzudin Arsalan.

Acara yang dipandu Nailin RA, pemimpin redaksi Koran Lingkar itu mengusung tema “Bentrok Warga Blora dengan TKA, Ada Apa dengan PT KRI Rembang”.

Dalam diskusi tersebut, Kapolres Rembang AKBP Suryadi menyampaikan kondisi di wilayah setempat sudah kondusif. Pihaknya pun mengaku telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk menangani konflik sosial tersebut.

Konten Terkait

Wabup Pekalongan Siap Jalankan Instruksi Pusat Usai Mendengarkan Pidato Presiden

Wabup Pekalongan Siap Jalankan Instruksi Pusat Usai Mendengarkan Pidato Presiden

15 Agustus 2025
Kendal Open Fair Tampilkan Stand Kopi dari Disabilitas Tunarungu

Kendal Open Fair Tampilkan Stand Kopi dari Disabilitas Tunarungu

15 Agustus 2025

“Alhamdulillah sudah kondusif, artinya para stakeholder kami ajak komunikasi. Kepala desa, Forkopimcam, Forkopimda bahkan saya komunikasi langsung dengan Kapolres Blora dan Bupati Blora berkaitan dengan kejadian ini untuk saling menahan diri,” ujarnya.

Sementara terkait dengan upaya perlindungan bagi korban pekerja asing, AKBP Suryadi menyebut bahwa pihaknya juga sudah menjalin komunikasi.

“Sudah kita arahkan dan kita bantu ke rumah sakit yang dekat dengan kota. Kemudian kita komunikasi dengan WNA dan kemarin kita bertemu dalam kondisi mereka sehat. Kecuali satu orang yang masih di rumah karena sakit kakinya patah,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kapolres Rembang AKBP Suryadi berharap PT KRI yang disinyalir masih dalam masa uji coba untuk selalu berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan stakeholder terkait. Pihaknya pun saat ini masih mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan PT KRI.

Kepada warga, ia mengimbau supaya tidak main hakim sendiri. Apabila mendapati pencemaran lingkungan yang diduga disebabkan oleh perusahaan maka harus dilaporkan kepada pihak-pihak berwajib. Seperti kepala desa, camat, hingga kapolsek.

“Jangan coba-coba pada masa uji coba sudah memproduksi. Itu juga sedang kami penyelidikan tentang usaha tersebut. Karena ada informasi yang masuk kepada kami tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT KRI,” imbuhnya.

Di sisi lain, praktisi hukum Izzudin Arsalan menyoroti tindakan main hakim sendiri yang dilakukan warga kepada PT KRI.

“Apapun tindakan main hakim sendiri itu tidak dibenarkan secara hukum. Walaupun kita berbicara tentang hak-hak warga secara universal. Warga itu dilindungi oleh Pasal 28 h Ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan lingkungan bersih dan sehat,” tuturnya.

Kendati demikian, ia menyampaikan bahwa warga dapat menyalurkan penolakan terhadap aktivitas perusahaan yang mencemari lingkungan dengan prosedural hukum yang baik.

“Misalnya mau melakukan penolakan secara demokrasi, mereka bisa melakukan demonstrasi penolakan kantor di Dinas Lingkungan Hidup. Yang kedua, warga bisa melaporkan aktivitas PT KRI ke Kementerian Lingkungan Hidup melalui Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” jelasnya.

Kemudian, lanjut dia, apabila memang PT KRI sudah mengantongi izin namun dalam aktivitas produksi melakukan pencemaran lingkungan maka warga bisa melakukan langkah hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas izin yang telah dikeluarkan. (Lingkar Network | Ika Tamara Dewi – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita Pati Hari IniBerita Pati TerkiniKapolres RembangPT KRI Rembang
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Baru Berjalan Sebulan, Pabrik Pengolah Limbah di Pati Berdayakan Puluhan Warga

Baru Berjalan Sebulan, Pabrik Pengolah Limbah di Pati Berdayakan Puluhan Warga

by Utia Afidah
15 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Pabrik pengolah limbah di Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, berhasil memberdayakan warga sekitar dengan membuka lapangan kerja baru. ...

Data Korban Demo Pati Terbaru, Enam Orang Masih Dirawat di RS

Data Korban Demo Pati Terbaru, Enam Orang Masih Dirawat di RS

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id – Aksi demo di Kabupaten Pati yang berujung ricuh menimbulkan puluhan korban luka yang harus mendapatkan perawatan di...

22 Orang Diduga Provokator Kericuhan Demo Pati Dibebaskan Usai Ditahan Polisi

22 Orang Diduga Provokator Kericuhan Demo Pati Dibebaskan Usai Ditahan Polisi

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Sebanyak 22 orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi demo di Kabupaten Pati pada Rabu, 13 Agustus...

Usai Didemo Ribuan Warga Pati, Begini Klarifikasi Bupati Sudewo

Usai Didemo Ribuan Warga Pati, Begini Klarifikasi Bupati Sudewo

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Usai menemui massa aksi demo ribuan masyarakat Kabupaten Pati di kantor bupati pada Rabu, 13 Agustus 2025...

Next Post
Disdagkop UKM Ajak Warga Promosikan Batik Kendil Emas Khas Kendal

Disdagkop UKM Ajak Warga Promosikan Batik Kendil Emas Khas Kendal

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

9 Titik di Kota Semarang Dilanda Banjir dan Longsor Usai Diguyur Hujan Seharian

9 Titik di Kota Semarang Dilanda Banjir dan Longsor Usai Diguyur Hujan Seharian

10 Maret 2025
Operasi Patuh Candi 2022, Polda Jateng Terjunkan 2.700 Personel

Operasi Patuh Candi 2022, Polda Jateng Terjunkan 2.700 Personel

13 Juni 2022
Pembangunan di Rembang, Gubernur Jateng Tekankan Kerja Teamwork

Pembangunan di Rembang, Gubernur Jateng Tekankan Kerja Teamwork

28 Mei 2025
Ini Tanggapan Warga soal Beredarnya SK Gubernur Jateng tentang HET Gas Elpiji 3 Kg yang Baru

Ini Tanggapan Warga soal Beredarnya SK Gubernur Jateng tentang HET Gas Elpiji 3 Kg yang Baru

5 September 2024
Dorong Percepatan Vaksinasi Covid -19, Muntamah Fasilitasi Tempat Vaksinasi

Dorong Percepatan Vaksinasi Covid -19, Muntamah Fasilitasi Tempat Vaksinasi

17 Februari 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id