Senin, Oktober 6, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Konsumsi Tembakau Gorila, 3 Lelaki di Salatiga Terancam 20 Tahun Penjara 

Utia Afidah by Utia Afidah
30 September 2024
in Berita
Konsumsi Tembakau Gorila, 3 Lelaki di Salatiga Terancam 20 Tahun Penjara 

KONFERENSI PERS: Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari menjelaskan kasus penyalahgunaan narkoba kepada awak media, belum lama ini. (Angga Rosa/Beritajateng.id)

832
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SALATIGA, Beritajateng.id – Satres Narkoba Polres Salatiga menangkap tiga orang laki-laki yang terbukti mengkonsumsi narkotika jenis tembakau gorila.

Ketiga pelaku yakni, Andri Pamungkas (40) dan Dwi Prasetyo alias Ompong (28). Keduanya merupakan warga asal Jalan Kemiri, Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga. Irawan Bayu Sukma alias Kotong (27) warga asal Canden, Kelurahan Kutowinangun Lor, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga. Ketiganya ditangkap polisi di rumah Andri Pamungkas di Jalan Kemiri. 

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari menjelaskan bahwa penangkapan ketiga orang pengguna narkotika tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwa rumah di Jalan Kemiri I No 32 Salatiga sering dijadikan tempat untuk konsumsi narkotika golongan I jenis tembakau gorila. 

Menanggapi laporan tersebut, tim Sat Resnarkoba Polres Salatiga segera melakukan penyelidikan.

Konten Terkait

Bupati Pekalongan Pastikan Masalah Banjir dan Jalan Rusak di Tirto Tuntas Tahun Ini

Bupati Pekalongan Pastikan Masalah Banjir dan Jalan Rusak di Tirto Tuntas Tahun Ini

5 Oktober 2025
Firman Soebagyo Minta PPHN Dirumuskan, Hindari Kebingungan Sistem Pembangunan

Udang Terkontaminasi Zat Radioaktif, Firman Soebagyo Dorong Pemerintah Ambil Langkah Antisipasi

4 Oktober 2025

“Ternyata informasi tersebut benar. Petugas mendapati para pelaku sedang mengkonsumsi tembakau gorila. Mereka langsung ditangkap dan dibawa Mapolres Salatiga untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres pada Senin, 30 September 2024.

Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya yakni tembakau gorilla sebanyak 1,64 gram. Barang bukti tersebut ditemukan setelah polisi melakukan penggeledahan rumah tersangka.

Kapolres menyatakan, perbuatan ketiga tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara dan denda minimal Rp 1 miliar maksimal Rp 10 miliar,” pungkasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita salatigaBerita Salatiga Hari IniNarkobaTembakau Gorila
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Tagih Janji, Ratusan Nasabah BLN Salatiga Kembali Datangi Rumah Pimpinan

Tagih Janji, Ratusan Nasabah BLN Salatiga Kembali Datangi Rumah Pimpinan

by Utia Afidah
1 Oktober 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Puluhan nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) kembali mendatangi rumah mewah milik pimpinan koperasi, Nicholas Nyoto Prasetyo,...

Pemkot Salatiga Siapkan Kredit Rumah Lewat FLPP, Cicilan Rp1 Juta

Pemkot Salatiga Siapkan Kredit Rumah Lewat FLPP, Cicilan Rp1 Juta

by Utia Afidah
30 September 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga menyiapkan fasilitas kredit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program Fasilitas Likuiditas...

Walkot Minta Perusahaan di Salatiga Beri Jaminan Ketenagakerjaan ke Pekerja

Walkot Minta Perusahaan di Salatiga Beri Jaminan Ketenagakerjaan ke Pekerja

by Utia Afidah
28 September 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Seluruh perusahaan di Kota Salatiga diminta untuk mematuhi kewajiban terhadap para pekerja yakni mendaftarkan mereka dalam jaminan...

Libur Sekolah, Makan Bergizi Gratis di Jepara Akan Dilanjutkan 12 Juli Nanti

Distribusi MBG di Salatiga Belum Merata, Baru 7 SMP dan 1 SD yang Terlayani 

by Utia Afidah
26 September 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Dinas Pendidikan Kota Salatiga mengungkap distribusi program makan bergizi gratis (MBG) di wilayah tersebut belum merata. Hal...

Next Post
Penataan Ulang, Bagian Tengah Alun-alun Kembangjoyo Pati Akan Jadi Lapangan

Penataan Ulang, Bagian Tengah Alun-alun Kembangjoyo Pati Akan Jadi Lapangan

BERITA UTAMA

Dugaan Keracunan MBG di Jepara Tunggu Hasil Laboratorium
Kota Semarang

Cegah Keracunan MBG, Siswa-Guru di Semarang Dilatih Uji Sampel Makanan

by Utia Afidah
5 Oktober 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Ditengah maraknya kasus keracunan makan bergizi gratis (MBG) di berbagai wilayah, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas...

Read moreDetails
Aksi Pembakaran Rumah Koordinator AMPB di Pati Terekam CCTV

Aksi Pembakaran Rumah Koordinator AMPB di Pati Terekam CCTV

3 Oktober 2025
Proyek Perbaikan Jalan Pati-Kudus Dipasang Lampu Usai Banyaknya Kecelakaan

Proyek Perbaikan Jalan Pati-Kudus Dipasang Lampu Usai Banyaknya Kecelakaan

2 Oktober 2025
Diduga Tak Layak Konsumsi, 763 Porsi MBG di Rembang Ditarik dari Sekolah

Diduga Tak Layak Konsumsi, 763 Porsi MBG di Rembang Ditarik dari Sekolah

1 Oktober 2025
Puluhan Siswa di Kabupaten Semarang Diduga Keracunan Menu MBG

Puluhan Siswa di Kabupaten Semarang Diduga Keracunan Menu MBG

30 September 2025

Post Terpopuler

  • 12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Jateng Siapkan Langkah Teknis Usai Proyek Perbaikan Jalan di Pati Telan Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Siswa SDN 2 Pamotan Bakal Wakili Rembang di Lomba FTBI dan MAPSI Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spensa Rembang Torehkan Prestasi Gemilang Dalam Ajang FTBI dan MAPSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Sulang Rembang Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Jateng Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Relawan Harno-Hanies Gelar Jumat Berkah di Rembang, Koordinator: Bentuk Keharmonisan dengan Warga

Relawan Harno-Hanies Gelar Jumat Berkah di Rembang, Koordinator: Bentuk Keharmonisan dengan Warga

11 Oktober 2024
KAI Daop 4 Semarang Catat Lonjakan Penumpang di Awal Ramadan, Ada 39 Ribu Lebih

KAI Daop 4 Semarang Catat Lonjakan Penumpang di Awal Ramadan, Ada 39 Ribu Lebih

2 Maret 2025
SMPN 1 Sale Rembang Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Tahun Ini

SMPN 1 Sale Rembang Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Tahun Ini

16 September 2025
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Semarang, Dua Korban Dilarikan ke RS

Pohon Tumbang Timpa Mobil di Semarang, Dua Korban Dilarikan ke RS

2 Februari 2025
Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

21 Agustus 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id