KPU Jateng Salurkan Santunan ke Badan Ad Hoc yang Meninggal Dunia, Segini Nominalnya

Kadiv SDM dan Litbang KPU Jateng Mey Nurlela. (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

SEMARANG, Beritajateng.id – KPU Jateng menyalurkan santunan kepada Badan Ad Hoc Pilkada di sejumlah Kabupaten/Kota yang meninggal dunia. Santunan tersebut terbagi pada periode September hingga Januari.

Kadiv SDM dan Litbang KPU Jateng Mey Nurlela mengatakan bahwa untuk santunan di bulan September dan Oktober diberikan sesuai dengan regulasi KPU RI. Sedangkan, pada November hingga Januari didasarkan terhadap regulasi peraturan pemerintah melalui Kemenkeu.

“Jadi, dalam beberapa waktu terakhir ini kami sudah memberikan santunan ke beberapa penyelenggara kita yang meninggal dunia, khusus penyelenggara yang meninggal dunia  di bulan September dan Oktober. Kalau untuk santunan yang meninggal pada tanggal 26,27,28 November kami sedang mendata secara administrasi sampai terpenuhi,” ujar Mey, Minggu, 1 Desember 2024.

Sedangkan, untuk periode November hingga Januari, Mey mengungkap bahwa bantuan tersebut akan disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Nah kalau yang santunan periode September-Oktober kami menggunakan santunan yang dari KPU RI. Namun untuk bulan November, Desember, dan Januari itu 3 bulan terakhir kita menggunakan BPJS Ketenagakerjaan mengikuti kebijakan baru pemerintah lewat Kemenkeu terkait dengan kerja sama dengan BPJS,” lanjutnya.

Mey menjelaskan bahwa terdapat perbedaan nominal santunan terhadap dua regulasi tersebut.

“Santunan per orang kalau yang BPJS Ketenagakerjaan kalau kematian itu sejumlah Rp 42 juta, tapi yang sebelumnya dari KPU RI itu Rp 46 juta,” sebutnya.

Untuk rincian santunan senilai Rp 46 juta pada periode September dan Oktober, Mey menyebut terdapat tiga daerah yang menerima uang tersebut yakni Kabupaten Rembang, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Banyumas.

“Jadi kemarin ada 3 tim yang turun ke lapangan untuk memberikan santunan ke 3 daerah antara lain Kabupaten Rembang ada anggota PPK, Kabupaten Brebes anggota PPS, dan Kabupaten Banyumas anggota PPS serta Sekretariat PPS,” imbuhnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Exit mobile version