Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Kota Semarang

Marak Toko Modern di Semarang, Pemkot Diminta Tegakkan Perda 1/2024

Utia Afidah by Utia Afidah
28 September 2025
in Kota Semarang
Marak Toko Modern di Semarang, Pemkot Diminta Tegakkan Perda 1/2024

Ilustrasi Pasar Tradisional di Kota Semarang. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

833
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – DPRD Kota Semarang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penataan Pasar Modern. Hal ini dilakukan menyusul maraknya pertumbuhan toko modern di ibu kota Jawa Tengah.

Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Joko Widodo menegaskan pentingnya konsistensi Pemkot dalam menerapkan aturan pasar modern tersebut.

Pasalnya, perda ini dinilai dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk menjaga keseimbangan antara perkembangan toko modern dengan keberadaan pasar tradisional serta pelaku usaha kecil.

“Lemahnya pengawasan dan penegakan aturan menyebabkan toko modern terus berkembang, sehingga berpotensi menekan eksistensi pasar tradisional dan usaha kecil seperti toko kelontong,” ujarnya, Minggu, 28 September 2025.

Joko mengimbau agar Pemkot Semarang, melalui Dinas Perdagangan dan Satpol PP, mengambil langkah-langkah yang terukur dalam penegakan Perda, terutama terkait aspek perizinan, jarak minimal, dan zonasi toko modern. 

Dalam Perda tersebut, kata dia, diatur bahwa toko modern harus berdiri minimal 500 meter dari pasar rakyat.

Ia khawatir, hal ini dapat mengancam keberlangsungan pasar tradisional dan UMKM lokal jika implementasi aturan itu lemah. Oleh karena itu, aspek perizinan, jarak, dan zonasi harus dipastikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihaknya mengaku siap menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan dukungan penuh agar implementasi Perda dapat berjalan dengan baik.

“Kami berharap kebijakan ini dapat mengatur pertumbuhan toko modern sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan berkeadilan bagi seluruh pelaku ekonomi di Kota Semarang,” katanya. 

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniPasar Modern
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 5 Orang Ditangkap Polda Jateng di Pati dan Cilacap

Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 5 Orang Ditangkap Polda Jateng di Pati dan Cilacap

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Polda Jateng menangkap lima orang sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi...

Program PKK Semarang Tuai Sorotan, Ribuan Warga Tandatangani Petisi Desak Evaluasi

Program PKK Semarang Tuai Sorotan, Ribuan Warga Tandatangani Petisi Desak Evaluasi

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah program di lingkungan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Semarang menjadi sorotan. Hal ini lantaran banyaknya...

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak empat kamar di lingkungan Rumah Susun (Rusun) Kaligawe disegel oleh Satpol PP Kota Semarang pada Rabu,...

36.183 Buku Nikah Tak Terpakai di Rembang Dimusnahkan, Cegah Kecurangan

Rencana Relokasi OPD dari Gedung Pandanaran Semarang Tak Didukung Kajian Teknis

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang hendak merelokasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Retribusi PAD GOR Pesantenan Pati Hanya Rp8 Juta Akibat Renovasi

Retribusi PAD GOR Pesantenan Pati Hanya Rp8 Juta Akibat Renovasi

31 Desember 2025
Lima Kecamatan di Kabupaten Pekalongan Terdampak Angin Kencang

Lima Kecamatan di Kabupaten Pekalongan Terdampak Angin Kencang

12 Januari 2026
Pemkab Pekalongan Ingatkan Kades Agar Kelola Dana Desa Sesuai Regulasi

Pemkab Pekalongan Ingatkan Kades Agar Kelola Dana Desa Sesuai Regulasi

30 Juli 2025
10 Anjing dan 18 Kucing Tampil Unik di Fashion Show Anabul Salatiga

10 Anjing dan 18 Kucing Tampil Unik di Fashion Show Anabul Salatiga

16 Juli 2025
Jalan Jepara-Keling Bakal Dibeton Akhir Juli, Pemprov Jateng Alokasikan Rp37,1 M

Jalan Jepara-Keling Bakal Dibeton Akhir Juli, Pemprov Jateng Alokasikan Rp37,1 M

11 Juni 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id