Semarang, Beritajateng.id – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengawasi Rapat Pleno terbuka rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Serentak 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu, 22 September 2024.
Sebelum melakukan penetapan, Bawaslu Jateng telah menyinkronkan data dengan KPU Jateng untuk memvalidasi data pemilih pasca penetapan DPT di masing masing Kabupaten/Kota dan memonitor saran perbaikan yang sudah disampaikan.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq menjelaskan bahwa validasi data DPT sangat penting sebab berpengaruh pada penyediaan logistik pada Pilkada Serentak 2024.
“Meskipun data pemilih merupakan data dinamis yang akan bergerak namun melalui DPT menjadi acuan dalam KPU mempersiapkan logistik,” kata Kholiq.
Kholiq membeberkan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota telah melakukan pengawasan secara maksimal atas data masing masing Kabupaten/Kota. Saran dan perbaikan juga telah disampaikan oleh masing masing Bawaslu Kabupaten/Kota dan telah ditindaklanjuti.
Selain itu, Kholiq meminta agar KPU tidak menutup kesempatan pembaharuan data termutakhir dalam pemeliharan DPT sebab data tersebut bersifat dinamis.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin mengatakan hal yang serupa. Ia mendorong KPU untuk melakukan sosialisasi dan jemput bola kepada pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP agar tidak kehilangan hak pilih.
“Setelah ini KPU segera menyosialisasikan layanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) agar semua pemilih terlayani dengan baik, utamanya meminimalisir residu Pemungutan Suara Ulang (PSU),” ungkap Amin saat memberikan tanggapan atas hasil pembacaan DPT.
Berdasarkan hasil pleno terbuka, rekapitulasi DPT mencapai 56.812 TPS dengan jumlah 28.427.616 DPT yang terdiri dari 14.179.558 pemilih laki laki dan 14.248.058 pemilih perempuan.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Amin berharap sinergi, kolaborasi, dan keterpaduan yang terbangun pada proses DPT dapat berlanjut pada tahapan berikutnya seperti kampanye, pungut hitung, rekapitulasi hingga penetapan hasil. (Lingkar Network | Beritajateng.id)