KUDUS, Beritajateng.id – Sebuah gudang penyimpanan tembakau di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, mengalami kebakaran pada Senin malam, 4 Agustus 2025. Sejumlah produk berupa tembakau, ampas kopi, dam klobot milik PT Jaleca hangus.
“Ukuran objek yang terbakar sekira 25 meter x 25 meter dengan volume tumpukan 8 meter. Kerugian masih dalam penghitungan pihak terkait namun saat ini diperkirakan mencapai Rp 500 juta,” ucap Kasi Kedaruratan BPBD Kudus Ahmad Munaji, Selasa, 5 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, kronologi kejadian yakni pada pukul 19.30 WIB security melihat ada asap mengepul di gudang penyimpanan klobot. Ia kemudian berusaha mengecek dengan membuka kunci gudang.
Namun karena kunci gudang macet, pihak security memanggil rekannya untuk membuka paksa gembok gudang dan didapati ada titik api.
“Karena terbatasnya air dan APAR untuk memadamkan api, sehingga api semakin membesar di dalam gudang. Kemudian salah satu korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bae untuk menghubungi pemadam kebakaran. Tim damkar gabungan tiba di lokasi 5 menit sesudahnya,” paparnya.
Munaji menyebut, penyebab kebakaran masih dalam pengembangan pihak terkait. Akan tetapi, kebakaran diduga muncul dari uap panas pada tumpukan karung disertai dengan terbatasnya ventilasi udara.
“Kondisi bangunan hanya satu pintu sebagai keluar masuk. Kemudian bahan material yang kering membuat api cepat membesar,” ujarnya.
Dia menambahkan, lokasi kebakaran hanya sebagai gudang penyimpanan dan tidak ada aktivitas produksi. Namun, terbatasnya sumber air menyebalkan tim damkar sedikit kewalahan memadamkan api.
“Ada tembok pembatas yang menjadi sekat antar bangunan membuat api tidak menjalar ke gudang lainya,” imbuhnya.
Hingga Selasa pagi, 5 Agustus 2025, pemilik gudang diketahui masih melakukan pendataan terkait barang yang terbakar. Munaji mengimbau agar pemilik gudang lebih waspada terhadap potensi korsleting listrik, mengingat bahan yang disimpan mudah terbakar.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil