Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Limbah Beton di Jalan Pelabuhan Kendal Ganggu Warga, Izin Pabrik Akan Ditinjau

Utia Afidah by Utia Afidah
2 Januari 2025
in Berita, Hot News
Limbah Beton di Jalan Pelabuhan Kendal Ganggu Warga, Izin Pabrik Akan Ditinjau

Limbah beton ready mix yang telah mengeras di pinggiran Jalan Pelabuhan Kendal, Kamis (2/1). (Syahril Muadz/Beritajateng.id)

789
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Warga Kendal mengeluhkan limbah beton yang dibuang di Jalan Pelabuhan Kendal. Limbah tersebut diduga berasal dari Pabrik Batching Plant yang tidak memiliki izin, serta tidak memiliki bak penampungan pembuangan limbah. Akibatnya, terdapat banyak gundukan beton cair yang mengeras dan mengganggu warga sekitar dan pengguna jalan.

Salah seorang warga Kaliwungu, Muhammad Herianto menyatakan agar kelengkapan izin operasional pabrik dikawal ketat dan memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). 

Selain itu, ia mengatakan bahwa terdapat sejumlah dampak dari operasional pabrik beton cair ready mix itu. Diantaranya polusi kebisingan akibat operasional mesin Batching Plant, polusi udara dari aktivitas produksi, dan penurunan kualitas air tanah yang berimbas pada petani tambak serta munculnya limbah padat dari sisa beton cair yang mengeras.

“Semua itu harus dikelola dengan baik dan menjadi satu kesatuan dalam Amdal sebelum pemerintah mengeluarkan izin,” tegasnya.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal Aris Irwanto, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) agar pabrik Batching Plant tidak lagi membuang limbah beton cair sembarangan.

“Memang tidak mengandung bahan kimia berbahaya. Tapi harus ada izin pembuangan limbahnya agar tidak mengganggu warga,” ujarnya, Kamis, 2 Januari 2025.

Ia menambahkan bahwa DLH Kendal tidak memiliki kewenangan melarang pembuangan limbah tersebut di jalan. Sebab, kewenangan tersebut ada pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kendal.

Sementara mengenai kelengkapan izin dari pabrik-pabrik tersebut, termasuk Amdal, menurut Aris merupakan kewenangan dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kendal.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil seluruh Pabrik Batching Plant yang berada di Jalan Pelabuhan untuk dilakukan pendataan.

“Saat ini kami inventarisir dulu, karena jumlah pabrik Batching Plant di Jalan Pelabuhan ada banyak,” tuturnya.

Sementara itu, DPMPTSP Kabupaten Kendal mengimbau kepada pabrik beton ready mix yang belum berizin agar menghentikan operasi dan mengurus izin terlebih dahulu.

“Kalau pabrik itu belum berizin maka kami menyarankan untuk segera membuat izin, atau ditutup dan nanti rekomendasinya kita ke Satpol PP,” ujar Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan DPMPTSP Kendal, Hadi Pribusono, Kamis, 2 Januari 2025.

Ia menyatakan bahwa terdapat beberapa pabrik beton ready mix di Kabupaten Kendal yang telah mengajukan izin operasi. 

“Jadi, pada dasarnya pabrik yang telah beroperasi di Kendal itu sudah mengantongi izin,” Jelasnya. 

Menanggapi beberapa keluhan warga terkait pembuangan limbah beton itu, ia mengatakan bahwa pihaknya akan segera meninjau pabrik-pabrik beton di Pelabuhan Kendal.

“Jadi kalau ada aduan seperti ini, kami akan melakukan pengecekan. Nah tugas kami adalah pengecekan alat kelengkapan izin operasional, jika tidak sesuai maka akan dilakukan langkah-langkah. Dengan adanya aduan ini, rencananya besok kami akan melakukan peninjauan ke lokasi,” jelasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita KendalBerita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniLimbah Beton
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sebanyak 50 pengrajin tempe skala kecil mendapatkan bantuan komoditas kedelai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, Senin, 30...

Bupati Kendal Cup Diikuti 20 Tim, Mbak Tika Beri Pesan ke Pemain dan Suporter

Bupati Kendal Cup Diikuti 20 Tim, Mbak Tika Beri Pesan ke Pemain dan Suporter

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Turnamen sepakbola Bupati Kendal Cup kembali digelar oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kendal. 20 tim dengan...

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sekertaris Desa (Sekdes) Kertosari, Kecamatan Singorojo, berinisial PM menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan di...

Bupati Kendal Harap Turnamen Bulu Tangkis Hasilkan Atlet Berbakat

Bupati Kendal Harap Turnamen Bulu Tangkis Hasilkan Atlet Berbakat

by Utia Afidah
24 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari berhadap turnamen bulu tangkis dapat menghasilkan atlet-atlet berbakat yang dapat mewakili Kabupaten...

Next Post
Rob Renggut Ratusan Hektar Tambak di Demak, Warga Nyaris Tak Punya Penghasilan

Rob Renggut Ratusan Hektar Tambak di Demak, Warga Nyaris Tak Punya Penghasilan

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Resmi Jabat Ketua PC GP Ansor Kendal, Ali Nurudin Diminta Perhatikan Kepengurusan

Resmi Jabat Ketua PC GP Ansor Kendal, Ali Nurudin Diminta Perhatikan Kepengurusan

12 Januari 2025
Rumah Roboh di Tulakan Jepara Akibat Hujan Deras Akan Diajukan dapat Bantuan

Rumah Roboh di Tulakan Jepara Akibat Hujan Deras Akan Diajukan dapat Bantuan

20 Januari 2025
Sempat Ditolak, Ajudan Pj Gubernur Jateng Minta Maaf Secara Terbuka Kepada Jurnalis JPNN.com

Sempat Ditolak, Ajudan Pj Gubernur Jateng Minta Maaf Secara Terbuka Kepada Jurnalis JPNN.com

17 Oktober 2024
Wabup Kudus Bakal Berlakukan Jam Operasional Bagi Pedagang Pasar Bitingan

Wabup Kudus Bakal Berlakukan Jam Operasional Bagi Pedagang Pasar Bitingan

11 Mei 2025
Perkuat Pengawasan Pilkada, Bawaslu Jateng Anggap Putusan MK sebagai Kekuatan Baru

Perkuat Pengawasan Pilkada, Bawaslu Jateng Anggap Putusan MK sebagai Kekuatan Baru

19 November 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id