Minggu, Juli 13, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Limbah Beton di Jalan Pelabuhan Kendal Ganggu Warga, Izin Pabrik Akan Ditinjau

Utia Afidah by Utia Afidah
2 Januari 2025
in Berita, Hot News
Limbah Beton di Jalan Pelabuhan Kendal Ganggu Warga, Izin Pabrik Akan Ditinjau

Limbah beton ready mix yang telah mengeras di pinggiran Jalan Pelabuhan Kendal, Kamis (2/1). (Syahril Muadz/Beritajateng.id)

789
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Warga Kendal mengeluhkan limbah beton yang dibuang di Jalan Pelabuhan Kendal. Limbah tersebut diduga berasal dari Pabrik Batching Plant yang tidak memiliki izin, serta tidak memiliki bak penampungan pembuangan limbah. Akibatnya, terdapat banyak gundukan beton cair yang mengeras dan mengganggu warga sekitar dan pengguna jalan.

Salah seorang warga Kaliwungu, Muhammad Herianto menyatakan agar kelengkapan izin operasional pabrik dikawal ketat dan memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). 

Selain itu, ia mengatakan bahwa terdapat sejumlah dampak dari operasional pabrik beton cair ready mix itu. Diantaranya polusi kebisingan akibat operasional mesin Batching Plant, polusi udara dari aktivitas produksi, dan penurunan kualitas air tanah yang berimbas pada petani tambak serta munculnya limbah padat dari sisa beton cair yang mengeras.

“Semua itu harus dikelola dengan baik dan menjadi satu kesatuan dalam Amdal sebelum pemerintah mengeluarkan izin,” tegasnya.

Konten Terkait

Pemkot Pekalongan Mantapkan 9 Arah Pembangunan Lewat RPJMD 2025–2029

Pemkot Pekalongan Mantapkan 9 Arah Pembangunan Lewat RPJMD 2025–2029

12 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

12 Juli 2025

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal Aris Irwanto, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) agar pabrik Batching Plant tidak lagi membuang limbah beton cair sembarangan.

“Memang tidak mengandung bahan kimia berbahaya. Tapi harus ada izin pembuangan limbahnya agar tidak mengganggu warga,” ujarnya, Kamis, 2 Januari 2025.

Ia menambahkan bahwa DLH Kendal tidak memiliki kewenangan melarang pembuangan limbah tersebut di jalan. Sebab, kewenangan tersebut ada pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kendal.

Sementara mengenai kelengkapan izin dari pabrik-pabrik tersebut, termasuk Amdal, menurut Aris merupakan kewenangan dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kendal.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil seluruh Pabrik Batching Plant yang berada di Jalan Pelabuhan untuk dilakukan pendataan.

“Saat ini kami inventarisir dulu, karena jumlah pabrik Batching Plant di Jalan Pelabuhan ada banyak,” tuturnya.

Sementara itu, DPMPTSP Kabupaten Kendal mengimbau kepada pabrik beton ready mix yang belum berizin agar menghentikan operasi dan mengurus izin terlebih dahulu.

“Kalau pabrik itu belum berizin maka kami menyarankan untuk segera membuat izin, atau ditutup dan nanti rekomendasinya kita ke Satpol PP,” ujar Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan DPMPTSP Kendal, Hadi Pribusono, Kamis, 2 Januari 2025.

Ia menyatakan bahwa terdapat beberapa pabrik beton ready mix di Kabupaten Kendal yang telah mengajukan izin operasi. 

“Jadi, pada dasarnya pabrik yang telah beroperasi di Kendal itu sudah mengantongi izin,” Jelasnya. 

Menanggapi beberapa keluhan warga terkait pembuangan limbah beton itu, ia mengatakan bahwa pihaknya akan segera meninjau pabrik-pabrik beton di Pelabuhan Kendal.

“Jadi kalau ada aduan seperti ini, kami akan melakukan pengecekan. Nah tugas kami adalah pengecekan alat kelengkapan izin operasional, jika tidak sesuai maka akan dilakukan langkah-langkah. Dengan adanya aduan ini, rencananya besok kami akan melakukan peninjauan ke lokasi,” jelasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita KendalBerita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniLimbah Beton
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Warga Margomulyo Keluhkan Dampak Stockpile, Begini Tanggapan Bupati Kendal

Warga Margomulyo Keluhkan Dampak Stockpile, Begini Tanggapan Bupati Kendal

by Utia Afidah
11 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mendapatkan keluhan dari warga mengenai dampak stockpile dalam kegiatan Bersatu Siaga (Bersih...

Pemkab Kendal Mulai Benahi TPA Darupono dengan Sistem Modern

Pemkab Kendal Mulai Benahi TPA Darupono dengan Sistem Modern

by Utia Afidah
10 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mulai membenahi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Darupono dengan sistem sanitary landfill, yakni metode...

Kelulusan 4 PPPK di Kendal Dibatalkan, Ini Alasannya

Kelulusan 4 PPPK di Kendal Dibatalkan, Ini Alasannya

by Utia Afidah
9 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sebanyak empat peserta lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 dibatalkan...

Ruang Baca Lantai 2 Perpusda Kendal Diresmikan, Ini Harapan Bupati

Ruang Baca Lantai 2 Perpusda Kendal Diresmikan, Ini Harapan Bupati

by Utia Afidah
8 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Ruang baca lantai dua di Perpustakan Daerah (Perpusda) Kendal diresmikan oleh Bupati Dyah Kartika Permanasari pada Selasa,...

Next Post
Rob Renggut Ratusan Hektar Tambak di Demak, Warga Nyaris Tak Punya Penghasilan

Rob Renggut Ratusan Hektar Tambak di Demak, Warga Nyaris Tak Punya Penghasilan

BERITA UTAMA

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini
Hot News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

by Ibnu Muntaha
12 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Setelah rangkaian acara haul Ki Ageng Penjawi yang diwali dengan acara lek-lekan di maqom pada Kamis, 26...

Read moreDetails
Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

10 Juli 2025
HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

10 Juli 2025
Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

4 Juli 2025
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Curi Tas di Jakenan Pati Terekam CCTV, Korban Beri Peringatan ke Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Wajib Bagi Pelaku Usaha, Pelaporan LKPM Bisa Diakses Mandiri Lewat OSS

Wajib Bagi Pelaku Usaha, Pelaporan LKPM Bisa Diakses Mandiri Lewat OSS

15 Maret 2025
Anggota Komisi D DPRD Pati, Maesaroh. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Khawatir Dampak Gim Daring Bernuansa Kekerasan pada Anak, Maesaroh: Harus Ada Batasan

10 Mei 2024
Blora Terapkan E-Ijazah di SD-SMP, Kapan Mulai Diberlakukan?

Blora Terapkan E-Ijazah di SD-SMP, Kapan Mulai Diberlakukan?

22 Mei 2025
Komisi D DPRD Pati: Siswa SMA Perlu Dibekali Penanaman Literasi Statistik

Komisi D DPRD Pati: Siswa SMA Perlu Dibekali Penanaman Literasi Statistik

28 Juli 2024
Tim Harmonis Lakukan Real Count Mandiri, Harno-Hanies Unggul 52,23 Persen di Rembang

Tim Harmonis Lakukan Real Count Mandiri, Harno-Hanies Unggul 52,23 Persen di Rembang

27 November 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id