BLORA, Beritajateng.id – Setiap hari Minggu, kawasan alun-alun Kota Blora rutin digunakan untuk kegiatan Car Free Day (CFD). Puluhan UMKM turut berpartisipasi dan mencari penghasilan lewat event tersebut.
Belum lama ini, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim mengingatkan bahwa alun-alun bukan tempat yang bisa dijadikan ajang kampanye. Sehingga selama kampanye proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kemungkinan aktivitas CFD ditiadakan sementara waktu.
“Namun itu bukan kewenangan kami, itu nanti Sekda yang akan mengambil kebijakan,” ujar Andyka pada Minggu, 29 September 2024.
Menurutnya, Bawaslu hanya sebatas mengimbau dan mengingatkan, bukan untuk menghentikan.
“Iya kami hanya sebatas pengawasan ya,” tandasnya.
Diketahui bahwa masa kampanye telah dimulai sejak Rabu, 25 September 2024 dan berakhir pada Sabtu, 23 November 2024.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi menuturkan bahwa pemerintah daerah telah menetapkan kawasan CFD sebagai lokasi tanpa kampanye. Larangan tersebut berdasarkan peraturan daerah (perda).
“Untuk Minggu lalu, sudah ditiadakan karena ada jalan santai. Kalau untuk minggu-minggu berikutnya kami akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Bawaslu Kabupaten Blora,” tandasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)