PATI, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mendorong masyarakatnya agar tercover dalam kepesertaan BPJS Kesehatan, baik untuk warga mampu dan kurang mampu.
Hingga April 2024, 92,26 persen warga Kabupaten Pati sudah tercover BPJS Kesehatan sehingga masih ada 2,9 persen untuk menuntaskan program tersebut.
Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah, mengingatkan kepada unsur pemerintahan desa (pemdes) untuk bisa mengakomodir warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa masuk dalam penerima BPJS penerima bantuan iuran (PBI).
Menurut anggota DPRD Pati fraksi PKB ini, akses fasilitas kesehatan penting. Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan lebih mudah terutama dalam hal biaya.
“Masih banyak masyarakat yang belum menjadi anggota BPJS. Kami akan mendorong minat masyarakat untuk menjadi anggota BPJS. Karena mau tidak mau, masyarakat harus punya BPJS,” ujarnya.
Selain itu Dewan asal Dukuhseti ini menilai harus ada subsidi silang antara BPJS mandiri dengan BPJS PBI. Dengan demikian, tidak ada kesenjangan dan perbedaan pelayanan di fasilitas kesehatan antara masyarakat yang kurang mampu dengan masyarakat yang mampu.
Dengan demikian, kata dia, seluruh masyarakat Pati baik yang mampu ataupun kurang mampu bisa tercover dalam BPJS Kesehatan.
“Masyarakat yang kurang mampu terdaftar sebagai peserta BPJS PBI dan yang mampu sebagai peserta non PBI, sehingga ada subsidi silang BPJS,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)