BLORA, Beritajateng.id – Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kabupaten Blora tahun 2024 turun 2.18 poin dibandingkan tahun 2023. Selain itu, terdapat lima unit kerja atau organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih masuk di zona merah.
Diketahui SPI merupakan indikator pegawai pemerintahan dalam melaksanakan tugas. Survey tersebut dilakukan untuk mengategorikan kerawanan tindak pidana korupsi pada suatu instansi. Hasil tersebut digunakan KPK untuk mengawasi OPD agar tidak melakukan tindak pidana korupsi baik berupa gratifikasi, suap, pungutan liar (pungli) dan lainnya.
Dikutip dari Jaga.id portal milik KPK RI, poin SPI Kabupaten Blora tahun 2023 berada di angka 77.61 poin. Poin tersebut mendekati zona hijau atau terjaga yang minimal ditetapkan KPK yakni 78 poin. Namun, pada tahun 2024 poin SPI Kabupaten Blora menurun menjadi 75.43.
Penurunan itu menyebabkan Kabupaten Blora berada dibawah hasil SPI Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yakni 76.06 poin. Selain itu, penurunan poin tersebut menempatkan Kabupaten Blora berada di peringkat ke 22 se-Provinsi Jateng. Namun Kabupaten Blora masih di atas perolehan nasional yang konsisten di zona merah dengan poin 71.53.
Sementara untuk daerah di Karesidenan Pati, Blora berada di peringkat keempat. Rinciannya yakni peringkat satu Pemkab Grobogan dengan 78.92 poin, kemudian Jepara 77.99 poin, Pati 77.85 poin, Blora 75.43 poin, Rembang 74.35 poin dan terakhir Kudus 70.54 poin.
Selain penurunan, Kabupaten Blora masih memiliki lima dari 24 unit kerja yang berada di zona merah. Diantaranya yakni Sekretariat DPRD 69.66 poin, Dindakop UKM 70.56 poin, DLH 72.38 poin, Kecamatan 72.95, dan DPUPR 72.99 poin.
Hasil SPI 2024 juga menyebutkan bahwa Kabupaten Blora memiliki tujuh unit kerja yang mampu ke zona hijau. Diantaranya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 82.42 poin, Badan Kepegawaian Daerah 81.22 poin, Disdukcapil 79.98 poin, Bappeda 78.91 poin, Dinas Pendidikan 78.34 poin, Dinas perindustrian dan tenaga kerja 78.14 poin, dan Dinas Komunikasi dan informatika 78.12 poin.
Sementara unit kerja atau 12 OPD lainnya berada di zona kuning atau waspada.
Menanggapi hal itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Blora Irfan Agustian Iswandaru mengatakan bahwa semua saran dari KPK pada rilis SPI tahun 2023 sudah dilaksanakan.
“Surat resmi (hasil SP) KPK belum kita terima. Di sana nanti tertulis jelas, skor, area mana dan tindak lanjut apa yg harus dilakukan Pemkab Blora,” kata Irfan.
Meski menurun, Irfan mengungkap bahwa skor Monitoring Center for Prevention (MPC) KPK Blora justru naik signifikan.
“MCP Blora tahun 2023 berada di 86 poin, sementara pada tahun 2024 naik di angka 94 poin,” tambah dia. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)