PEKALONGAN, Beritajateng.id – Operasi Patuh Candi 2025 akan digelar di Pekalongan mulai besok Senin, 14 Juli 2025 hingga 27 Juli 2025 mendatang. Operasi ini diketahui akan menindak pengendara kendaraan bermotor yang tidak patuh pada aturan berlalu lintas.
Selain untuk mendisiplinkan para pengendara, Wakapolres Pekalongan Kompol M. Nurkholis mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan dan sinergi antar fungsi guna mendukung kelancaran pelaksanaan operasi.
“Dan melalui pelatihan Pra Operasi Patuh Candi 2025, kita tingkatkan kemampuan dan keterampilan antar fungsi dalam rangka cipta kondisi kamseltibcar lantas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya dalam kegiatan latihan pra-operasi di Aula Polres Pekalongan, belum lama ini.
Kabag Ops Kompol M. Farid Amirullah menambahkan, Operasi Patuh Candi 2025 dilaksanakan secara mandiri kewilayahan dengan kendali pusat. Pendekatan yang digunakan yakni preemtif, preventif, serta penegakan hukum.
“Untuk tujuan dari pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran, laka lantas dan angka fatalitas korban laka lantas,” ungkap Kompol Farid.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Rony Hidayat menyebutkan daftar pelanggaran yang menjadi fokus penindakan.
Diantaranya pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.
“Operasi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Pekalongan,” jelas AKP Rony.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil