Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Modus Mengaku Teman Lama, Pelaku Penipuan Online di Grobogan Ditangkap di Sidoarjo

Utia Afidah by Utia Afidah
16 Februari 2025
in Berita
Modus Mengaku Teman Lama, Pelaku Penipuan Online di Grobogan Ditangkap di Sidoarjo

Penangkapan pelaku penipuan oleh Polres Grobogan di Sidoarjo, Jawa Timur. (Ahmad Abror/Beritajateng.id)

813
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Seorang perempuan warga Desa Tanggungharjo Kecamatan Grobogan yakni Kunti Mufida (35) menjadi korban penipuan online dengan modus pelaku mengaku teman sekolah korban.

Peristiwa berawal saat korban mendapatkan pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal dan mengaku bernama Oki yang merupakan teman lama korban di sekolah.

Beberapa jam kemudian, pelaku yang mengaku bekerja di luar negeri itu kembali menghubungi korban dan menyampaikan bahwa ia ingin mentransfer uang kepada adik temannya yang saat ini tengah membutuhkan. Namun rekening bank milik adik teman pelaku tersebut tengah di blokir.

Pelaku menyampaikan kepada korban bahwa ia membutuhkan nomor rekening untuk dititipi transfer sejumlah uang yang dibutuhkan oleh adik temannya tersebut.

“Korban yang percaya dengan pelaku, kemudian mengirimkan nomor rekeningnya pada pelaku,” jelas Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono melalui Kasi Humas AKP Danang Esanto, Minggu, 16 Februari 2025.

Untuk meyakinkan korbannya, pelaku mengirimkan bukti transfer hasil pengeditan ke rekening korban sejumlah Rp 9.450.000. Pelaku juga menyampaikan kepada korban bahwa uang tersebut akan masuk ke nomor rekening miliknya dalam jangka waktu 4 hingga 5 jam.

Selang beberapa menit kemudian, korban kembali dihubungi oleh sebuah nomor ponsel baru yang mengaku bernama Adi. Ia bermaksud meminta uang yang telah di transfer pelaku ke rekening korban. Lantaran uang tersebut belum masuk, pelaku meminta korban untuk mengirimkan uang pribadi terlebih dahulu.

“Kemudian korban mentransfer uang sejumlah,” ujar AKP Danang Esanto.

Setelah menunggu hingga 5 jam, uang dari pelaku tak kunjung masuk ke rekening korban. Saat mencoba menghubungi pelaku, ternyata nomor milik korban sudah di blokir. Korban yang mulai curiga pun menghubungi nomor lama milik Oki.

“Saat dihubungi, Oki mengatakan bahwa nomor yang menghubungi korban bukan miliknya,” imbuh Kasi Humas Polres Grobogan.

Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, petugas kepolisian dari Unit Tipidter Satreskrim Polres Grobogan dipimpin oleh Iptu Ori Friliansa Utama, S.I.K., M.H. melakukan penangkapan di daerah Sidoarjo, Jawa Timur terhadap MKB (28) asal Rungkut, Kota Surabaya, Jawa Timur. 

Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau Pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan.

“Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara,” pungkasnya. (Lingkar Network | Ahmad Abror – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita grobogan hari iniberita grobogan terkiniPenipuan Online
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Grobogan Siapkan Pengamanan Jelang Pilkades, Latih Ratusan Personel Hadapi Massa 

Grobogan Siapkan Pengamanan Jelang Pilkades, Latih Ratusan Personel Hadapi Massa 

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - 223 desa di wilayah Kabupaten Grobogan segera menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun ini. Sebagai persiapan,...

Konsep Otomatis

Jalan Purwodadi-Solo Ditutup Mulai 7 Malam Imbas Proyek Perbaikan Perlintasan KA

by Utia Afidah
8 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Ruas Jalan Raya Purwodadi-Solo di sekitar perlintasan kereta api (KA) Ngrombo akan ditutup setiap pukul 7 malam...

Cegah Banjir, Pohon Besar di Kawasan Purwodadi Grobogan Akan Ditebang

Ratusan Pohon Ditebang untuk Drainase, DPUPR Grobogan Tegaskan Sesuai Kajian

by Utia Afidah
5 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Grobogan merespon keluhan masyarakat mengenai penebangan ratusan pohon untuk kelancaran...

Terapkan PM-AAS, Grobogan Percepat Target Panen Satu Hektar 10 Ton Padi

Terapkan PM-AAS, Grobogan Percepat Target Panen Satu Hektar 10 Ton Padi

by Utia Afidah
2 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Grobogan melakukan percepatan untuk mencapai target satu hektar 10 ton padi. Percepatan dilakukan dengan sosialisasi...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

DPRD Pati Belum Usul Nama Pengganti Pj Bupati ke Kemendagri

DPRD Pati Belum Usul Nama Pengganti Pj Bupati ke Kemendagri

5 Agustus 2024
Jaga TPA Tetap Beroperasi Normal, Warga Demak Diminta Pilah Sampah dari Rumah

Jaga TPA Tetap Beroperasi Normal, Warga Demak Diminta Pilah Sampah dari Rumah

23 Juni 2026
Kisruh Proyek Jalan Sokopuluhan, Joni Kurnianto: Jelaskan Baik-Baik, Ini Zaman Keterbukaan Publik

Kisruh Proyek Jalan Sokopuluhan, Joni Kurnianto: Jelaskan Baik-Baik, Ini Zaman Keterbukaan Publik

4 Agustus 2023
Template 20260825 210604 0000

Akun Instagram Diretas, Pemkab Pekalongan Tegaskan Konten Hadiah Emas-Iphone Penipuan

25 Agustus 2026
TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

10 Oktober 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id