Pelaku Bullying Tanpa Motif Dilaporkan ke Aparat, DP3A Semarang Dampingi Korban

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang: Noegroho Edy Rijanto. (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

SEMARANG, Beritajateng.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang terus memberikan pendampingan kepada korban perundungan yang videonya sempat viral di media sosial. Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Noegroho Edy Rijanto, menjelaskan bahwa pihaknya langsung turun ke lapangan begitu mendapat laporan terkait kejadian tersebut.

“Kami segera melacak korban dan melakukan pendampingan untuk visum di RSUD Wongsonegoro pada hari Sabtu, setelah kejadian pada hari Jumat 6 September 2024,” kata Edy pada Rabu, 11 September 2024. 

Berdasarkan hasil visum, korban hanya perlu menjalani rawat jalan. Setelah melakukan pemeriksaan, DP3A berkoordinasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat setempat untuk memberikan pendampingan lebih lanjut kepada korban.

Pada Sabtu malam, 7 September 2024, DP3A melaporkan pelaku perundungan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang. Keesokan harinya pada Minggu, 8 September 2024 pelaku diperiksa.

“Hari Minggu pelaku diperiksa, dan kami juga mendampingi korban serta saksi selama proses tersebut,” jelas Edy.

Terkait kemungkinan mediasi, Edy menyebut bahwa pihak korban tidak menerima upaya mediasi, mengingat perundungan yang terjadi terlalu parah. Oleh karena itu, kasus dilanjutkan ke Polrestabes Semarang dan hasil sepenuhnya bergantung pada penyelidikan kepolisian.

Edy menegaskan bahwa DP3A fokus pada perlindungan anak sebagai korban, bukan pelaku.

“Pendampingan kami berfokus pada korban. Meskipun sempat ada upaya mediasi, karena korban tidak menerima, kami tetap melaporkan kasus ini ke pihak berwajib,” tegasnya.

Berdasarkan hasil laporan, tidak ditemukan motif khusus dalam aksi bullying.

“Pelaku hanya merasa bangga dan senang melakukan bullying, meski tindakan mereka sudah kelewat batas,” kata Edy. 

Fenomena perundungan tanpa motif ini dinilai semakin sering terjadi di kalangan anak-anak. Melihat situasi tersebut, DP3A terus melakukan upaya edukasi dan sosialisasi untuk mencegah kasus bullying.

“Kami sudah melakukan sosialisasi hingga tingkat RT, RW, dan LPMK. Namun, karena pengaruh media sosial, kasus perundungan di kalangan anak-anak semakin meningkat,” ungkap Edy.

Edy menghimbau agar orang tua lebih aktif dalam mengawasi anak-anak, terutama dalam penggunaan gadget. 

“Pengawasan orang tua harus lebih ditingkatkan dan kami berharap melalui PKK, LPMK, serta RT dan RW, masyarakat dapat lebih aktif dalam mengawasi serta membina anak-anak di lingkungan mereka,” tutupnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Exit mobile version