Pemeriksaan Tambahan Kasus dr. Risma, 7 Orang dari Kemendikbudristek Dipanggil Polda Jateng

Kabid Humas Polda Jateng: Kombes Pol Artanto. (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

SEMARANG, Beritajateng.id – Pengacara almarhumah dr. Risma, Misyal Achmad mengungkapkan bahwa pada Rabu, 11 September 2024 pemeriksaan tambahan terkait kasus kematian kliennya masih berlangsung. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi laporan terkait isi ponsel yang disinkronkan dengan keterangan dari ibunda almarhumah.

“Saya sudah menyampaikan kepada ibu korban agar bersedia berbicara di media, sehingga rekan-rekan media dapat ikut mengawal kasus ini. Jangan saya terus yang berbicara. Ibu korban meminta waktu untuk mempersiapkan diri  dan mudah-mudahan tidak lama lagi beliau bisa berbicara langsung kepada teman-teman media,” ujar Misyal.

Misyal menyebut bahwa hingga kini saksi-saksi terus diperiksa. Saat ini, Polda Jateng tengah meminta keterangan tujuh orang dari pihak Kemendikbudristek.

Terkait Kemenkes, Misyal menjelaskan bahwa lembaga tersebut sudah diperiksa sejak awal. Ia juga mengungkap pemeriksaan terhadap tujuh orang tersebut belum memberikan hasil yang signifikan. Hingga saat ini telah ada 17 orang saksi yang diperiksa oleh Polda Jateng, termasuk dari pihak keluarga korban.

“Ibu dan adiknya sudah diperiksa. Dari kalangan senior dan dekan juga telah diminta untuk datang, namun saya belum tahu apakah mereka sudah diperiksa atau belum,” tambahnya.

Misyal menyinggung bahwa pihak Kemendikbudristek sempat meminta keluarga untuk menjalani pemeriksaan. Namun, ia menyarankan agar tidak dilakukan karena proses penyelidikan sudah berjalan di kepolisian. 

“Kalau ada pemeriksaan dari Undip dan hasilnya berbeda dengan kepolisian, nanti malah multitafsir,” ujarnya.

Misyal hingga kini masih berusaha membujuk ibu dari dr. Risma untuk ikut berbicara mengenai kasus bunuh diri anaknya.

“Saya bilang kepada ibu korban. Bu, tolong bantu jangan hanya saya yang berbicara. Ibu harus berbicara juga agar masyarakat bisa turut berempati dan mengawal kasus ini. Insya Allah, jika masyarakat ikut mengawal, keadilan bisa lebih cepat didapatkan,”imbuhnya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa hari ini Dirkrimum Polda Jateng masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi yang sebelumnya sudah diperiksa. Pemeriksaan tersebut merupakan pendalaman untuk menggali informasi lebih lanjut.

“Tidak ada saksi baru, kami hanya melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi yang sudah diperiksa sebelumnya. Hingga saat ini, ada 17 orang saksi yang sudah diperiksa,” jelasnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Exit mobile version