Rabu, September 3, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pemkab Jepara Sosialisasi Rokok Ilegal dan Peraturan Bidang Cukai

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
30 Oktober 2024
in Berita
Pemkab Jepara Sosialisasi Rokok Ilegal dan Peraturan Bidang Cukai

SOSIALISASI: Sekda Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, menyampaikan sambutan dalam acara Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai dalam seminar kepemudaan di Aula Sultan Hadlirin Gedung OPD Bersama lantai 3 pada Selasa, 29 Oktober 2024. (Muhammad Aminudin/Beritajateng.id)

798
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai dalam seminar kepemudaan di Aula Sultan Hadlirin Gedung OPD Bersama lantai 3 pada Selasa, 29 Oktober 2024. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, menyampaikan tema dalam kegiatan sosialisasi tentang cukai ini memiliki relevansi yang sangat penting bagi kita semua, khususnya bagi generasi muda di Jepara. Rokok ilegal merupakan masalah serius yang tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, terutama generasi muda yang rentan terhadap pengaruh negatif.

“Rokok ilegal sering kali diproduksi tanpa pengawasan yang memadai dan tidak memenuhi standar kesehatan, sehingga kandungan berbahaya yang tidak terkontrol dalam rokok ilegal sangat berisiko bagi kesehatan,” kata Edy menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara sosialisasi.

Edy juga mengatakan dampak pelanggaran cukai berpengaruh pada individu hingga perekonomian negara. Setiap rokok ilegal yang terjual berarti hilang pula potensi pendapatan pajak yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan negara, termasuk pendidikan, infrastruktur, dan layanan kesehatan yang lebih baik.

Konten Terkait

Pemkot Pekalongan Terima Bankeu Rp61 Miliar dari Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

Pemkot Pekalongan Terima Bankeu Rp61 Miliar dari Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

2 September 2025
Antisipasi Seruan Aksi Demak Bergerak di Medsos, 400 Personel Disiagakan

Antisipasi Seruan Aksi Demak Bergerak di Medsos, 400 Personel Disiagakan

2 September 2025

Oleh karena itu semua pihak harus ikut tanggung jawab bersama untuk memerangi rokok ilegal, termasuk generasi muda.

“Jadikan informasi yang didapatkan hari ini sebagai bekal untuk turut serta menyuarakan bahaya rokok ilegal kepada teman-teman, keluarga, dan lingkungan sekitar,” tuturnya.

Sekda juga menyebutkan Pemkab Jepara menerima dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2024 sebesar Rp12 miliar. Dana itu digunakan untuk membantu program pembangunan bidang kesehatan dan sosial, sosialisasi dan penegakan hukum pemberantasan rokok ilehal, serta dimanfaatkan juga untuk pembiayaan pelatihan kompetensi.

Sementara itu, Penyuluh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Irsan, menyebutkan total target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024, sebesar Rp2.802 triliun, dengan sumber dari rokok sebesar Rp230,4 triliun dan Bea Cukai Kudus Menargetkan sebesar Rp 43 triliun, atau kurang lebih 20 persen dari apa yang ditargetkan negara.

“Alasan produk rokok ditarik cukai karena rokok masuk kategori barang yang peredarannya diawasi dan peredarannya dikendalikan,” kata Irsan.

Adapun beberapa ciri rokok ilegal di antaranya rokok tanpa dilekati pita cukai, terdapat pita cukai palsu, rokok dengan pita bekas cukai pakai, dan rokok dengan pita cukai berbeda salah peruntukan.

“Dengan adanya sosialisasi ini tentunya bisa dipahami dan kami memohon masukan dan koreksi dan peran serta masyarakat, pembangunan tidak akan terhambat apabila masyarakat sadar hukum dan pengusahanya dapat patuh terkait aturan cukai,” imbuhnya.

Kepala Diskominfo Jepara Arif Darmawan mengungkankan bahwa sosialisasi terkait pencegahan rokok ilegal dan informasi cukai juga dilakukan melalui kegiatan lomba yang melibatkan masyarakat dan siswa. Lomba yang diselenggarakan seperti penulisan artikel, karya foto, konten TikTok, sampai karya poster dengan tema “Gempur Rokok Ilegal”.

“Media merupakan sarana komunikasi yang efektif dan beragam mulai dari media elektronik seperti radio dan TV maupun media cetak. Selain itu dilakukan juga publikasi melalui media sosial seperti Facebook, IG, juga WhatsApp,” terangngnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kasubsi Ekmon dan PPS Kejaksaan Negeri Jepara, Tri Setya Irawan yang juga menjadi salah satu narasumber. Hadir juga beberapa organisasi masyarakat, keagamaan dan kepemudaan di wilayah Kabupaten Jepara. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: JeparaJepara Hari IniPemkab Jepararokok ilegal
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Berita Terkait

Rugikan Negara, 12,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Kudus Disita

Rugikan Negara, 12,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Kudus Disita

by Utia Afidah
21 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sebanyak 12,9 juta batang rokok ilegal, tepatnya 12. 992.116 batang berhasil diamankan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea...

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana

by Ulfa Puspa
17 Juli 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara bersama PT Bhumi Jati Power Jepara menggelar pelatihan mitigasi bencana...

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

by Ulfa Puspa
26 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara bersama PLN UIK Tanjung Jati B Jepara menggelar pelatihan teknik...

6 Juta Rokok Ilegal di Kudus Dimusnahkan, Nilainya Rp 8,28 Miliar

6 Juta Rokok Ilegal di Kudus Dimusnahkan, Nilainya Rp 8,28 Miliar

by Utia Afidah
17 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sebanyak enam juta rokok ilegal dimusnahkan di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa, 17 Juni 2025, oleh Pemerintah Kabupaten...

Next Post
Harap Pilwalkot Salatiga Bawa Multiplier Effect, Pedagang: Semoga Bawa Berkah

Harap Pilwalkot Salatiga Bawa Multiplier Effect, Pedagang: Semoga Bawa Berkah

BERITA UTAMA

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo
Berita

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

by Utia Afidah
2 September 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Sejumlah warga Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni menyerahkan barang hasil jarahan dari kerusuhan demo di kompleks Pemerintah...

Read moreDetails
Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

31 Agustus 2025
Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

31 Agustus 2025
Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

29 Agustus 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Blora Diminta Tak Terprovokasi Aksi Kerusuhan di Sejumlah Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Petani Ikuti Lomba Balap Traktor di Pekalongan, Sambut Musim Tanam Ketiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

547 Balita di Salatiga Alami Stunting, Pemkot Gandeng IDAI

547 Balita di Salatiga Alami Stunting, Pemkot Gandeng IDAI

7 Oktober 2024
Distribusi Lama dan Rumit, Warga Grobogan Mengeluh Masih Sulit dapat LPG 3 Kg

Distribusi Lama dan Rumit, Warga Grobogan Mengeluh Masih Sulit dapat LPG 3 Kg

12 Februari 2025
Dewan Dorong RSUD Soewondo Pati Beri Layanan Kesehatan Khusus Pasien Disabilitas

Dewan Dorong RSUD Soewondo Pati Beri Layanan Kesehatan Khusus Pasien Disabilitas

23 April 2025
Tim Pemenangan Harmonis Bantu Pembangunan Masjid Desa Wiroto, Warga: Pemimpin yang Kami Harapkan

Tim Pemenangan Harmonis Bantu Pembangunan Masjid Desa Wiroto, Warga: Pemimpin yang Kami Harapkan

20 September 2024
Bupati dan Elemen Masyarakat Tandatangani Komitmen Blora Cinta Damai

Bupati dan Elemen Masyarakat Tandatangani Komitmen Blora Cinta Damai

1 September 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id