KENDAL, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mengajukan dua lokasi dalam program Kampung Nelayan Merah Putih, yakni di Kelurahan Bandengan dan di Dukuh Tawang Desa Gempolsewu.
Diketahui, saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menjaring desa pesisir dan kampung budidaya potensial sebagai lokasi program Kampung Nelayan Merah Putih.
Program ini dirancang khusus untuk mengubah wajah desa pesisir dan kampung budidaya menjadi lebih produktif dan terintegrasi dalam menghasilkan produk perikanan yang berdaya saing.
“Minimal lokasinya itu 1 hektar, yang di Bandengan sudah ada lokasi. Kalau yang di Tawang itu pemerintah desanya tidak memiliki tanah seluas 1 hektar,” katanya yang akrab disapa Bupati Tika itu, Kamis, 2 Oktober 2025.
Bupati mengungkap rencananya pemerintah pusat akan segera melakukan verifikasi terhadap pengajuan program Kampung Nelayan Merah Putih dari Pemkab Kendal ini.
“Nanti nilainya sekitar Rp22 miliar. Bulan Oktober pemerintah pusat akan melakukan verifikasi,” ungkapnya.
Dalam program Kampung Nelayan Merah Putih tersebut, ia menjelaskan akan ada fasilitas-fasilitas yang dibangun. Diantaranya, dermaga, cool storage, pabrik es batu, sentra kuliner, gardu pandang, potensi wisata bahari, docking kapal, tempat pelatihan, tempat pelelangan dan lain sebagainya.
“InsyaAllah Kendal tahun depan dapat. Kita harus optimis,” harapnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia