REMBANG, Beritajateng.id – Pengajuan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap tiga pasar di Kabupaten Rembang ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah tidak lolos tahun ini.
Ketiga pasar tersebut yakni Pasar Kreatif Lasem, Pasar Kragan, dan Pasar Tegaldowo. Ketiga pasar tersebut hanya mampu masuk 10 besar dari seluruh pasar yang diusulkan dan tidak dapat mencapai peringkat yang dibutuhkan untuk fasilitas SNI gratis.
Kepala Bidang (Kabid) Pasar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, Heri Martono, mengatakan bahwa penyebab ketidaklulusan ketiga pasar tersebut ke peringkat 3 besar adalah prasarana pasar.
“Soal administrasi kita lolos semuanya, mulai mutu, SOP, dan sebagainya kita masuk. Memang prasarananya kita kurang. Kita yang nomor 10 tidak ada, Pasar Kreatif itu nomor 4, kemudian Pasar Kragan malah nomor 6 atau 7,” jelasnya pada Jumat, 1 Oktober 2024.
Akibat tidak lolos sertifikasi SNI gratis, Pemprov Jateng merekomendasikan agar ketiga pasar tersebut tetap didaftarkan secara mandiri. Namun, Pemkab Rembang memiliki keterbatasan anggaran untuk memenuhi biaya sertifikasi dan perbaikan infrastruktur sesuai standar SNI.
“Mandiri kita harus menghitung biaya sertifikasi SNI untuk tiga pasar itu, ditambah akomodasinya. Kalau ada temuan, misal tidak ada jalan disabilitas, kita harus memperbaikinya. Sebenarnya kita sudah masuk klasifikasi SNI, tapi untuk keberlanjutannya kita belum mampu mendukung di anggaran,” lanjut Heri.
Heri menyebut, ketiga pasar tersebut dimasukkan dalam kategori pasar tipe 1, 2, dan 3. Sebagai perbandingan, Pasar Tradisional Desa Sumber yang berhasil menyandang predikat SNI tahun lalu, hanya masuk kategori tipe 3 dan persyaratan perbaikannya lebih ringan. Untuk pasar tipe 1 seperti Pasar Kragan, perbaikan harus dilakukan dengan lebih ketat.
“Pasar kelas 1 perbaikannya harus ekstra. Tidak boleh ada pedagang lesehan dan jarak jalan harus minimal 2 meter untuk memudahkan pengunjung. Yang memungkinkan perbaikan seperti itu hanya di Pasar Kragan, sedangkan Pasar Rembang tidak memungkinkan,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)