PEKALONGAN, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan bantuan keuangan (bankeu) sebesar Rp61 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan.
Bantuan tersebut terbagi untuk beberapa kegiatan, meliputi bantuan belanja bagi hasil pajak kepada Kota Pekalongan senilai Rp54,2 miliar; bantuan tak terduga (BTT) senilai Rp1,5 miliar; bantuan sarana prasarana senilai Rp700 juta; dan TMMD senilai Rp697 juta.
Kemudian ada bantuan pendidikan untuk 50 kegiatan dengan nilai total Rp2 miliar; bantuan Kelompok Usaha Bersama (Kube) untuk 10 kelompok senilai total Rp200 juta; bantuan sambungan listrik rumah sebanyak 5 unit dengan nilai total Rp6,1 juta; bantuan pembangunan PLTS rooftop senilai Rp60 juta.
Selain itu juga ada bantuan hibah untuk organisasi masyarakat dan yayasan pendidikan sebanyak tiga lembaga dengan nilai total Rp110 juta; bantuan hibah pendidikan keagamaan/gobang keagamaan untuk 4 lembaga sebesar Rp230 juta; bantuan insentif pengajar keagamaan sebanyak 2.589 dengan nilai Rp1 miliar; dan Penghargaan Pangripta Abipraya Kota Pekalongan sebesar Rp275 juta.
Gubernur Luthfi secara simbolis menyerahkan langsung bantuan tersebut kepada Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid di kantor Bappeda Kota Pekalongan pada Selasa, 2 September 2025.
Ia mengatakan, sebagian bantuan keuangan itu juga untuk pemulihan atau recovery kantor Pemkot Pekalongan yang sempat terbakar beberapa waktu lalu akibat kerusuhan saat demo.
“Sudah kami perbantukan, baik bantuan cadangan pangan, bantuan Kube, dan sebagainya kita dorong yang nantinya akan membantu recovery di wilayah Kota Pekalongan. Termasuk bangunan-bangunan, lagi dihitung, nanti provinsi akan turun tangan,” kata Luthfi.
Kondisi terkini di Kota Pekalongan, kata dia, sudah kondusif. Pelayanan publik dan aktivitas pegawai Pemkot Pekalongan saat ini dialihkan ke beberapa tempat. Percepatan pemulihan juga terus dilakukan, termasuk perbaikan bangunan-bangunan yang rusak.
Saat ini ia memastikan bahwa masyarakat tidak ada yang tidak terlayani, meskipun ada kantor di Pemerintah Kota Pekalongan yang sebagian masih rusak.
Sementara itu, Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid memastikan pelayanan publik tidak terganggu meskipun kantor Setda dan kantor DPRD Kota Pekalongan sempat terbakar pada 30 Agustus 2025 lalu.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Tia