Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

Utia Afidah by Utia Afidah
7 Juli 2025
in Berita
Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

Ketua Panitia Angket DPRD Salatiga Saiful Mashud memaparkan hasil penyelidikan terhadap kebijakan wali kota yang diduga melanggar ketentuan kepada awak media di Kantor DPRD, Senin, 7 Juli 2025. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

858
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SALATIGA, Beritajateng.id – Ketua Panitia Angket DPRD Kota Salatiga Saiful Mashud mengungkap sejumlah temuan penting usai melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap berbagai pihak terkait kebijakan relokasi Pasar Pagi dan penghentian sementara Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD).

Pihak-pihak yang telah dipanggil antara lain Dinas Perdagangan, Sekda, Asisten 1 dan Asisten 2, Bagian Hukum, Kepala Bappeda, paguyuban pedagang Pasar Pagi, pengemudi ojek, buruh gendong, serta Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Dari hasil pemeriksaan, kata Saiful, ditemukan adanya kebijakan relokasi pedagang Pasar Pagi merupakan keputusan lisan yang langsung ditindaklanjuti oleh dinas terkait. Menurut Panitia Angket, keputusan itu tidak memiliki kajian mendalam, tidak melibatkan partisipasi masyarakat, dan belum memiliki dukungan anggaran.

“Kami menilai kebijakan ini sembrono karena menimbulkan keresahan di kalangan pedagang dan masyarakat. Pasar Pagi ini sangat vital dan strategis. Omzetnya mencapai lebih dari Rp 1 triliun per tahun dan menjadi sumber penghidupan bagi lebih dari 1.000 pedagang,” ungkap Saiful Mashud di Gedung DPRD Salatiga, Senin, 7 Juli 2025.

Konten Terkait

Warga Tambaharjo Kendal Mengeluh Sulit dapat Air Bersih, Ini Tanggapan Bupati

Warga Tambaharjo Kendal Mengeluh Sulit dapat Air Bersih, Ini Tanggapan Bupati

7 Oktober 2025
Bupati Tika Harap KPM Bantu Percepatan Penurunan Stunting di Kendal

Bupati Tika Harap KPM Bantu Percepatan Penurunan Stunting di Kendal

7 Oktober 2025

Ia menegaskan bahwa relokasi Pasar Pagi bisa berdampak besar karena pasar ini merupakan pemasok kebutuhan pangan utama di Salatiga. Apalagi, para pedagang sayur keliling mengancam tak akan berbelanja lagi jika Pasar Pagi direlokasi ke Pasar Rejosari.

Selain itu, Panitia Angket juga menemukan pelanggaran dalam penghentian sementara Perda Nomor 1 Tahun 2024 oleh Wali Kota Salatiga. Perda tersebut sebelumnya menjadi dasar pemungutan retribusi sampah rumah tangga yang dikelola melalui TPS3R.

“Kami menyoroti penghentian sepihak perda yang merupakan produk bersama eksekutif dan legislatif. Ini jelas tidak sesuai mekanisme. Ironisnya, perda itu justru merupakan inisiasi dari pihak eksekutif sendiri,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penghentian perda tersebut membuat target penerimaan retribusi sebesar Rp 7,5 miliar sulit tercapai. Pasalnya, hingga kini baru terkumpul Rp 713 juta. Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian daerah dan mengancam kondisi lingkungan di Salatiga.

“Kami akan meminta BPKP untuk menghitung kerugian daerah akibat penghentian perda ini. Jika tidak segera ditangani, Salatiga bisa menghadapi krisis dan darurat sampah, apalagi umur teknis TPA Ngronggo hanya tersisa dua tahun lagi,” katanya.

Pemkot Salatiga Diduga Langgar Prosedur Pengambilan Kebijakan 

Sementara itu, anggota Panitia Angket, Dance Ishak Palit menyebut bahwa kebijakan relokasi dan penghentian perda merupakan inisiatif langsung dari wali kota. 

“Sudah jelas, dari hasil pemeriksaan, kebijakan relokasi berasal dari wali kota. Untuk penghentian perda, kami sedang menyelidiki apakah proses itu sesuai aturan atau justru melanggar ketentuan yang berlaku,” terang Dance.

Ia menambahkan, Panitia Angket akan melakukan pendalaman hasil penyelidikan pada pertengahan Juli 2025. Diskusi dengan para tenaga ahli pun sedang berlangsung untuk menguji aspek hukum dan administratif dari kebijakan tersebut.

“Panitia Angket tidak tidur. Kami terus bekerja. Batas waktu kami sampai 2 September 2025, dan kami akan pastikan apakah kebijakan-kebijakan ini terbukti melanggar aturan atau tidak,” pungkasnya. 

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Salatiga Hari Iniberita salatiga terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Mobil Avanza Hangus Terbakar di Salatiga, Ini Penyebabnya

Mobil Avanza Hangus Terbakar di Salatiga, Ini Penyebabnya

by Utia Afidah
10 Oktober 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi AD 1568 RM hangus terbakar di Jalan Yusuf Ronodipuro, Kelurahan Tingkir...

Biaya Hidup di Salatiga Naik, Buruh Minta Kenaikan UMK 2026 Disesuaikan Inflasi

Biaya Hidup di Salatiga Naik, Buruh Minta Kenaikan UMK 2026 Disesuaikan Inflasi

by Utia Afidah
9 Oktober 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Para buruh di Kota Salatiga meminta agar kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026 disesuaikan dengan inflasi....

Pemkot Salatiga Batasi Jumlah Penerima MBG 2.800 Orang Per Satu Dapur SPPG

Pemkot Salatiga Batasi Jumlah Penerima MBG 2.800 Orang Per Satu Dapur SPPG

by Utia Afidah
8 Oktober 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga membatasi jumlah penerima manfaat program makan bergizi gratis (MBG) maksimal 2.800 orang per...

Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

by Utia Afidah
7 Oktober 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Usulan Upah Minimum (UMK) Salatiga tahun 2026 ke Gubernur Jawa Tengah ditargetkan pada akhir November 2025. Saat...

Next Post
Walkot Pekalongan Gelar Pelatihan Digital, Kembangkan Usaha Lokal

Walkot Pekalongan Gelar Pelatihan Digital, Kembangkan Usaha Lokal

BERITA UTAMA

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian
Pati

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

by Utia Afidah
10 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Warga mengeluhkan proyek pelebaran ruas Jalan Pati-Grobogan tepatnya di Desa/Kecamatan Kayen hingga Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo.  Keluhan...

Read moreDetails
Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

9 Oktober 2025
Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

8 Oktober 2025
Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

7 Oktober 2025
Dana Bos di Kudus Dihentikan Usai Pusat Hapus Program Sekolah Penggerak

Dana Bos di Kudus Dihentikan Usai Pusat Hapus Program Sekolah Penggerak

6 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Habiskan Rp22,7 M, Jalan Provinsi di Blora Diklaim Mampu Bertahan Hingga 20 Tahun

    Habiskan Rp22,7 M, Jalan Provinsi di Blora Diklaim Mampu Bertahan Hingga 20 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Karyawan di Kabupaten Pekalongan Mengadu di PHK Hingga Gaji Dipotong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Boyong Tujuh Medali dalam Event Taekwondo Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Pasar Sidomakmur Blora Diminta Segera Melunasi Tunggakan Retribusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firman Soebagyo Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Makanan untuk WBP, Rutan Kelas IIB Rembang Renovasi Dapur Seminggu Terakhir

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Makanan untuk WBP, Rutan Kelas IIB Rembang Renovasi Dapur Seminggu Terakhir

3 Agustus 2022
Ratusan UMKM di Salatiga Kantongi Sertifikat Halal, Pj Wali Kota: Tolok Ukur Kualitas Produk

Ratusan UMKM di Salatiga Kantongi Sertifikat Halal, Pj Wali Kota: Tolok Ukur Kualitas Produk

17 November 2024
Hadiri Peluncuran Logo HUT RI, Bupati Semarang Imbau Warga Pasang Bendera

Hadiri Peluncuran Logo HUT RI, Bupati Semarang Imbau Warga Pasang Bendera

23 Juli 2025
Fantastis, 3.000 Porsi Bubur Suro Dibagikan Gratis di Festival Krapyak 2024

Fantastis, 3.000 Porsi Bubur Suro Dibagikan Gratis di Festival Krapyak 2024

30 Juli 2024
Bupati Harno Apresiasi 294 KMP Kantongi Legalitas Kemenkumham

Bupati Harno Apresiasi 294 KMP Kantongi Legalitas Kemenkumham

13 Juli 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id