Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

Utia Afidah by Utia Afidah
7 Juli 2025
in Berita
Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

Ketua Panitia Angket DPRD Salatiga Saiful Mashud memaparkan hasil penyelidikan terhadap kebijakan wali kota yang diduga melanggar ketentuan kepada awak media di Kantor DPRD, Senin, 7 Juli 2025. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

881
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SALATIGA, Beritajateng.id – Ketua Panitia Angket DPRD Kota Salatiga Saiful Mashud mengungkap sejumlah temuan penting usai melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap berbagai pihak terkait kebijakan relokasi Pasar Pagi dan penghentian sementara Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD).

Pihak-pihak yang telah dipanggil antara lain Dinas Perdagangan, Sekda, Asisten 1 dan Asisten 2, Bagian Hukum, Kepala Bappeda, paguyuban pedagang Pasar Pagi, pengemudi ojek, buruh gendong, serta Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Dari hasil pemeriksaan, kata Saiful, ditemukan adanya kebijakan relokasi pedagang Pasar Pagi merupakan keputusan lisan yang langsung ditindaklanjuti oleh dinas terkait. Menurut Panitia Angket, keputusan itu tidak memiliki kajian mendalam, tidak melibatkan partisipasi masyarakat, dan belum memiliki dukungan anggaran.

“Kami menilai kebijakan ini sembrono karena menimbulkan keresahan di kalangan pedagang dan masyarakat. Pasar Pagi ini sangat vital dan strategis. Omzetnya mencapai lebih dari Rp 1 triliun per tahun dan menjadi sumber penghidupan bagi lebih dari 1.000 pedagang,” ungkap Saiful Mashud di Gedung DPRD Salatiga, Senin, 7 Juli 2025.

Ia menegaskan bahwa relokasi Pasar Pagi bisa berdampak besar karena pasar ini merupakan pemasok kebutuhan pangan utama di Salatiga. Apalagi, para pedagang sayur keliling mengancam tak akan berbelanja lagi jika Pasar Pagi direlokasi ke Pasar Rejosari.

Selain itu, Panitia Angket juga menemukan pelanggaran dalam penghentian sementara Perda Nomor 1 Tahun 2024 oleh Wali Kota Salatiga. Perda tersebut sebelumnya menjadi dasar pemungutan retribusi sampah rumah tangga yang dikelola melalui TPS3R.

“Kami menyoroti penghentian sepihak perda yang merupakan produk bersama eksekutif dan legislatif. Ini jelas tidak sesuai mekanisme. Ironisnya, perda itu justru merupakan inisiasi dari pihak eksekutif sendiri,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penghentian perda tersebut membuat target penerimaan retribusi sebesar Rp 7,5 miliar sulit tercapai. Pasalnya, hingga kini baru terkumpul Rp 713 juta. Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian daerah dan mengancam kondisi lingkungan di Salatiga.

“Kami akan meminta BPKP untuk menghitung kerugian daerah akibat penghentian perda ini. Jika tidak segera ditangani, Salatiga bisa menghadapi krisis dan darurat sampah, apalagi umur teknis TPA Ngronggo hanya tersisa dua tahun lagi,” katanya.

Pemkot Salatiga Diduga Langgar Prosedur Pengambilan Kebijakan 

Sementara itu, anggota Panitia Angket, Dance Ishak Palit menyebut bahwa kebijakan relokasi dan penghentian perda merupakan inisiatif langsung dari wali kota. 

“Sudah jelas, dari hasil pemeriksaan, kebijakan relokasi berasal dari wali kota. Untuk penghentian perda, kami sedang menyelidiki apakah proses itu sesuai aturan atau justru melanggar ketentuan yang berlaku,” terang Dance.

Ia menambahkan, Panitia Angket akan melakukan pendalaman hasil penyelidikan pada pertengahan Juli 2025. Diskusi dengan para tenaga ahli pun sedang berlangsung untuk menguji aspek hukum dan administratif dari kebijakan tersebut.

“Panitia Angket tidak tidur. Kami terus bekerja. Batas waktu kami sampai 2 September 2025, dan kami akan pastikan apakah kebijakan-kebijakan ini terbukti melanggar aturan atau tidak,” pungkasnya. 

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Salatiga Hari Iniberita salatiga terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Jadi Tuan Rumah 12 Cabor Porprov Jateng, Walkot Salatiga: Potensi Gerakkan Ekonomi

Jadi Tuan Rumah 12 Cabor Porprov Jateng, Walkot Salatiga: Potensi Gerakkan Ekonomi

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Sebanyak 12 cabang olahraga (cabor) dalam gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 digelar di...

Harga Cabai Masih Tinggi, Pemkot Salatiga Siapkan Langkah Pengendalian

Harga Cabai Masih Tinggi, Pemkot Salatiga Siapkan Langkah Pengendalian

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan sejumlah langkah pengendalian terhadap kenaikan harga cabai. Diantaranya seperti...

Rencana Revitalisasi Pasar Raya 1 Salatiga, Pedagang Bisa Sampaikan Keberatan

Rencana Revitalisasi Pasar Raya 1 Salatiga, Pedagang Bisa Sampaikan Keberatan

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Para pedagang yang memiliki keberatan baik berupa kritik, saran, maupun aspirasi lainnya mengenai rencana revitalisasi Pasar Raya...

Retribusi Parkir Kurang Rp883 Juta, Pemkot Salatiga Perketat Pengawasan Setoran Jukir

Retribusi Parkir Kurang Rp883 Juta, Pemkot Salatiga Perketat Pengawasan Setoran Jukir

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melalui Dinas Perhubungan mulai memperketat pengawasan setoran dari juru parkir (jukir). Langkah ini...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

DPRD Jepara Minta Orang Tua Ajarkan Anak Pola Hidup Sehat

DPRD Jepara Minta Orang Tua Ajarkan Anak Pola Hidup Sehat

2 September 2024
Perluas Distribusi Air Bersih, PDAM Pati Targetkan Tambah 500 Pelanggan Baru

Perluas Distribusi Air Bersih, PDAM Pati Targetkan Tambah 500 Pelanggan Baru

2 Februari 2025
Hilang saat Mencuci di Sungai, Tim Gabungan Dikerahkan Cari Warga Ngeling Jepara

Hilang saat Mencuci di Sungai, Tim Gabungan Dikerahkan Cari Warga Ngeling Jepara

4 Juni 2026
Rutan Kelas IIB Rembang Rutin Lakukan Pemeriksaan Makanan untuk WBP, Berikut Sebabnya

Rutan Kelas IIB Rembang Rutin Lakukan Pemeriksaan Makanan untuk WBP, Berikut Sebabnya

26 Agustus 2022
Optimalisasi PAD, Bapenda Kendal Lakukan Pemutakhiran Data Pajak di KIK

Optimalisasi PAD, Bapenda Kendal Lakukan Pemutakhiran Data Pajak di KIK

13 Maret 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id