Jumat, September 5, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Penadah dan 3 Pelaku Pencurian Kendaraan di Grobogan Diringkus Polisi

Utia Afidah by Utia Afidah
10 Februari 2025
in Berita, Kriminal
Penadah dan 3 Pelaku Pencurian Kendaraan di Grobogan Diringkus Polisi

Kapolres Grobogan Ike Yulianto Wicaksono menyampaikan press release. (Ahmad Abror/Beritajateng.id)

797
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Polisi Resort (Polres) Grobogan meringkus pelaku penadah kendaraan hasil penipuan jual beli motor di Grobogan.

Kepala Polres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono menjelaskan kegiatan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima polisi tentang penipuan jual beli motor dan mobil bekas. Ia mengungkap, pihaknya mulai melakukan tindakan penyidikan pada 1 Februari 2025.

“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat kemudian melakukan tindak lanjut penyidikan,” ujar Yulianto di press release Satreskrim Polres Grobogan, Senin, 10 Februari 2025. 

Dalam penyidikan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 10 kendaraan roda dua dan dua kendaraan roda empat di wilayah Grobogan dari pelaku berinisial JM asal Brati.

Konten Terkait

Pemkab Demak Genjot Perekaman KTP Bagi Disabilitas dan ODGJ

Pemkab Demak Genjot Perekaman KTP Bagi Disabilitas dan ODGJ

4 September 2025
Bupati Kendal Menilai Kebijakan Lima Hari Sekolah Tidak Efisien

Bupati Kendal Menilai Kebijakan Lima Hari Sekolah Tidak Efisien

4 September 2025

Yulianto menjelaskan kegiatan jual beli barang curian tersebut dilakukan melalui media sosial Facebook (Fb) melalui promosi. Kendaraan yang hendak dijual tersebut tidak memiliki surat-surat yang lengkap. 

“Kami melakukan kegiatan ini secara online lewat sosial media facebook,” ujar pelaku. 

Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan pasal 481 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara. 

Sementara itu, para korban pencurian mendapatkan kembali kendaraan mereka yang diserahkan secara simbolis oleh pihak Polres Grobogan.

Yulianto mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan jual beli online kendaraan roda dua dan empat. Ia mengatakan agar masyarakat memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan apabila hendak membeli secara online.

“Jika ada yang mencurigakan, masyarakat dapat melaporkan kepada polisi untuk bisa ditindak,” ujarnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Polres Grobogan juga menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengamankan tiga pelaku penculikan kendaraan bermotor. Diantaranya yakni berinisial TP asak Kudus, WN asal Kradenan, dan Sugihan asal Gabus.Ketiga pelaku tersebut tidak dalam jaringan yang sama. (Lingkar Network | Ahmad Abror – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita grobogan hari iniberita grobogan terkiniPenadah
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Tujuh Tuntutan Mahasiswa Grobogan Disampaikan ke MPR RI

Tujuh Tuntutan Mahasiswa Grobogan Disampaikan ke MPR RI

by Utia Afidah
4 September 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Grobogan Lusia Indah Arthani menyebut tuntutan mahasiswa telah disampaikan ke Majelis...

Pemkab Grobogan Gelar Lomba E-Sport, Puluhan ASN Bertanding di 2 Cabang

Pemkab Grobogan Gelar Lomba E-Sport, Puluhan ASN Bertanding di 2 Cabang

by Utia Afidah
2 September 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar olahraga elektronik atau e-sport dalam rangka...

Grobogan Expo 2025 Terpaksa Ditutup Lebih Cepat Akibat Kerusuhan Demo

Grobogan Expo 2025 Terpaksa Ditutup Lebih Cepat Akibat Kerusuhan Demo

by Utia Afidah
31 Agustus 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Grobogan Expo 2025 terpaksa ditutup lebih awal setelah terjadi kericuhan di sejumlah titik di Kota Purwodadi oleh...

Grobogan Kembali Kondusif Pasca Demo Ratusan Pelajar dan Ojol

Grobogan Kembali Kondusif Pasca Demo Ratusan Pelajar dan Ojol

by Utia Afidah
31 Agustus 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono menegaskan situasi di Kabupaten Grobogan sudah kondusif usai ada demo pada...

Next Post
Status Pasar Kreatif Lasem Rembang Belum Jelas, Kerja Sama Pihak Ketiga Ditunda

Status Pasar Kreatif Lasem Rembang Belum Jelas, Kerja Sama Pihak Ketiga Ditunda

BERITA UTAMA

Sejumlah Event di Kota Semarang Ditunda Pasca Kerusuhan Demo
Kota Semarang

Sejumlah Event di Kota Semarang Ditunda Pasca Kerusuhan Demo

by Utia Afidah
4 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menunda sejumlah event pasca kerusuhan demo yang terjadi di wilayah setempat dan sejumlah...

Read moreDetails
Tujuh Tuntutan Mahasiswa Grobogan Disampaikan ke MPR RI

Tujuh Tuntutan Mahasiswa Grobogan Disampaikan ke MPR RI

4 September 2025
Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

2 September 2025
Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

31 Agustus 2025
Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

31 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Grobogan Gelar Lomba E-Sport, Puluhan ASN Bertanding di 2 Cabang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Blora Diminta Tak Terprovokasi Aksi Kerusuhan di Sejumlah Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Bustanul Arif. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

DPRD Jepara Sarankan Pendampingan Seiring ATS Kembali Sekolah

10 Juni 2024
Salah satu pedagang yang menjual bahan pokok di Pasar Tradisional Pati. (AZI/Koran Lingkar)

Update Harga Bahan Pokok di Pati pada Akhir April 2022

27 April 2022
Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muntamah. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Pendaftar PPPK Dikhawatirkan Membludak, Muntamah Minta Disdikbud Pati Awasi Jumlah Guru Wiyata Bakti

15 November 2022
Bupati Grobogan Sorot Pentingnya Kolaborasi Pekerja dan Pengusaha di Hari Buruh Internasional

Bupati Grobogan Sorot Pentingnya Kolaborasi Pekerja dan Pengusaha di Hari Buruh Internasional

1 Mei 2025
Jelang TMMD Reguler ke-124, Warga Desa Kecapi Jepara Bangun Jembatan

Jelang TMMD Reguler ke-124, Warga Desa Kecapi Jepara Bangun Jembatan

20 April 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id