Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Penadah dan 3 Pelaku Pencurian Kendaraan di Grobogan Diringkus Polisi

Utia Afidah by Utia Afidah
10 Februari 2025
in Berita, Kriminal
Penadah dan 3 Pelaku Pencurian Kendaraan di Grobogan Diringkus Polisi

Kapolres Grobogan Ike Yulianto Wicaksono menyampaikan press release. (Ahmad Abror/Beritajateng.id)

814
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Polisi Resort (Polres) Grobogan meringkus pelaku penadah kendaraan hasil penipuan jual beli motor di Grobogan.

Kepala Polres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono menjelaskan kegiatan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima polisi tentang penipuan jual beli motor dan mobil bekas. Ia mengungkap, pihaknya mulai melakukan tindakan penyidikan pada 1 Februari 2025.

“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat kemudian melakukan tindak lanjut penyidikan,” ujar Yulianto di press release Satreskrim Polres Grobogan, Senin, 10 Februari 2025. 

Dalam penyidikan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 10 kendaraan roda dua dan dua kendaraan roda empat di wilayah Grobogan dari pelaku berinisial JM asal Brati.

Yulianto menjelaskan kegiatan jual beli barang curian tersebut dilakukan melalui media sosial Facebook (Fb) melalui promosi. Kendaraan yang hendak dijual tersebut tidak memiliki surat-surat yang lengkap. 

“Kami melakukan kegiatan ini secara online lewat sosial media facebook,” ujar pelaku. 

Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan pasal 481 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara. 

Sementara itu, para korban pencurian mendapatkan kembali kendaraan mereka yang diserahkan secara simbolis oleh pihak Polres Grobogan.

Yulianto mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan jual beli online kendaraan roda dua dan empat. Ia mengatakan agar masyarakat memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan apabila hendak membeli secara online.

“Jika ada yang mencurigakan, masyarakat dapat melaporkan kepada polisi untuk bisa ditindak,” ujarnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Polres Grobogan juga menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengamankan tiga pelaku penculikan kendaraan bermotor. Diantaranya yakni berinisial TP asak Kudus, WN asal Kradenan, dan Sugihan asal Gabus.Ketiga pelaku tersebut tidak dalam jaringan yang sama. (Lingkar Network | Ahmad Abror – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita grobogan hari iniberita grobogan terkiniPenadah
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Grobogan Siapkan Pengamanan Jelang Pilkades, Latih Ratusan Personel Hadapi Massa 

Grobogan Siapkan Pengamanan Jelang Pilkades, Latih Ratusan Personel Hadapi Massa 

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - 223 desa di wilayah Kabupaten Grobogan segera menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun ini. Sebagai persiapan,...

Konsep Otomatis

Jalan Purwodadi-Solo Ditutup Mulai 7 Malam Imbas Proyek Perbaikan Perlintasan KA

by Utia Afidah
8 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Ruas Jalan Raya Purwodadi-Solo di sekitar perlintasan kereta api (KA) Ngrombo akan ditutup setiap pukul 7 malam...

Cegah Banjir, Pohon Besar di Kawasan Purwodadi Grobogan Akan Ditebang

Ratusan Pohon Ditebang untuk Drainase, DPUPR Grobogan Tegaskan Sesuai Kajian

by Utia Afidah
5 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Grobogan merespon keluhan masyarakat mengenai penebangan ratusan pohon untuk kelancaran...

Terapkan PM-AAS, Grobogan Percepat Target Panen Satu Hektar 10 Ton Padi

Terapkan PM-AAS, Grobogan Percepat Target Panen Satu Hektar 10 Ton Padi

by Utia Afidah
2 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Grobogan melakukan percepatan untuk mencapai target satu hektar 10 ton padi. Percepatan dilakukan dengan sosialisasi...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Bisa Kena Sanksi Pidana, Juru Parkir di Salatiga Dilarang Naikkan Tarif Saat Nataru

Bisa Kena Sanksi Pidana, Juru Parkir di Salatiga Dilarang Naikkan Tarif Saat Nataru

19 Desember 2024
99 Kader NU Pati Ikuti PKD-Diklatsar, Gus Syafiq Ingatkan Tugas Ansor-Banser

99 Kader NU Pati Ikuti PKD-Diklatsar, Gus Syafiq Ingatkan Tugas Ansor-Banser

20 Juli 2025
Wilayah Cepu Blora Kembali Terendam Banjir, 5 Kelurahan Terdampak

Wilayah Cepu Blora Kembali Terendam Banjir, 5 Kelurahan Terdampak

12 April 2026
Rayakan Satu Dekade NK 212, Syngenta Indonesia Gelar NK Fest 2024 di Grobogan

Rayakan Satu Dekade NK 212, Syngenta Indonesia Gelar NK Fest 2024 di Grobogan

18 Oktober 2024
Gubernur Ganjar Enggan Tanggapi  Laporan Korupsi dari PNPK

Gubernur Ganjar Enggan Tanggapi Laporan Korupsi dari PNPK

7 Januari 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id