Selasa, September 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pengumuman Besaran UMP Ditunda, Disnakertrans Jateng: Belum Tahu Naik atau Tidak

Utia Afidah by Utia Afidah
21 November 2024
in Berita, Hot News
Pengumuman Besaran UMP Ditunda, Disnakertrans Jateng: Belum Tahu Naik atau Tidak

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Aziz di sela rapat pembahasan perhitungan UMP 2025 di kantornya, Rabu (20/11). (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

792
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah (Jateng) menunda pengumuman besaran upah minimum provinsi (UMP) 2025 pada Rabu, 20 November 2024. Padahal, bila mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 51/2023, UMP tahun berikutnya harus diumumkan paling lambat tanggal 21 November. Sedangkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2025 paling lambat diumumkan pada 30 November 2024.

Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz mengatakan, meskipun dewan pengupahan provinsi telah melakukan rapat pembahasan untuk menentukan formula-formula dalam penghitungan upah minimum, namun belum ada landasan regulasi untuk menghitung kenaikan UMP 2025.

“Karena tindak lanjut putusan MK, UMP 2025 belum ada regulasi. Nah dari Bu Dirjen tadi malam ada surat, masih proses pembahasan. Jadi masih menunggu skemanya seperti apa,” kata Aziz di Kantor Disnakertrans Jateng, Rabu, 20 November 2024.

Adapun hasil rapat pengupahan tersebut, kata Aziz, telah disampaikan ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Namun, ia tidak menjelaskan rekomendasi seperti apa yang dilayangkan Disnakertrans Jateng kepada pemerintah pusat.

Konten Terkait

Wawalkot Pekalongan Sorot Permasalahan Rumah Tangga di Forum BP4

Wawalkot Pekalongan Sorot Permasalahan Rumah Tangga di Forum BP4

29 September 2025
Banyak Lahan Warga Demak Terdampak, Bupati Minta Masterplan Hybrid Sea Wall Dievaluasi

Banyak Lahan Warga Demak Terdampak, Bupati Minta Masterplan Hybrid Sea Wall Dievaluasi

29 September 2025

“Rekomendasikan ke Kementerian supaya jadi pertimbangan untuk rumuskan upah. Dan kemungkinan tak pakai lagi PP 51/2023 karena ada perubahan aturan dari putusan MK. Tetapi kemungkinan bukan PP karena buatnya lama, sementara mungkin turun peraturan Menteri dulu,” ujarnya.

Aziz menegaskan bahwa salah satu imbas dari putusan MK yakni pengumuman UMP maupun UMK paling lambat tidak harus tanggal 20 November dan 30 November 2024. Akan tetapi, ia juga tidak memberikan kejelasan mengenai waktu pengumuman UMP dan UMK.

“Maka Pak Menteri menyampaikan tidak usah keburu-buru, dimatangkan, tidak harus tanggal 21, tidak harus tanggal 30, tinggal tunggu formulanya nanti seperti apa. Dan saya belum tahu (naik atau tidak UMP/UMK 2025), nanti ternyata setelah dihitung menggunakan formula ada yang tidak naik gimana? Jadi masih menunggu apa regulasi dari pusat,” imbuhnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita SemarangBerita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniUMKUMP
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

44 Jabatan Lurah di Semarang Kosong, Walkot Ungkap Kurang Diminati

44 Jabatan Lurah di Semarang Kosong, Walkot Ungkap Kurang Diminati

by Utia Afidah
29 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak 44 jabatan lurah di wilayah Kota Semarang mengalami kekosongan. Hal ini karena adanya gelombang pensiun, wafatnya...

Regenerasi Petani, Pemkab Semarang Ajarkan Pertanian ke Anak-anak

Regenerasi Petani, Pemkab Semarang Ajarkan Pertanian ke Anak-anak

by Utia Afidah
28 September 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melalui Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (Dispertanikap) mengajak anak-anak untuk bertani sejak usia...

Marak Toko Modern di Semarang, Pemkot Diminta Tegakkan Perda 1/2024

Marak Toko Modern di Semarang, Pemkot Diminta Tegakkan Perda 1/2024

by Utia Afidah
28 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - DPRD Kota Semarang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penataan...

Isu Jual Beli Lapak Ilegal di Pasar Johar, Disdag Semarang Beri Klarifikasi

Isu Jual Beli Lapak Ilegal di Pasar Johar, Disdag Semarang Beri Klarifikasi

by Utia Afidah
26 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang memanggil perwakilan Persatuan Pedagang dan Jasa Pasar (PPJP) Johar untuk meminta keterangan...

Next Post
Serius Kelola DD, Inspektorat Kabupaten Semarang Beri Penghargaan ke Tiga Desa Ini

Serius Kelola DD, Inspektorat Kabupaten Semarang Beri Penghargaan ke Tiga Desa Ini

BERITA UTAMA

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca
Rembang

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

by Utia Afidah
29 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno mengakui adanya penurunan kualitas hasil panen tembakau di Kabupaten Rembang tahun ini. Menurutnya, hal itu...

Read moreDetails
Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

25 September 2025
Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

24 September 2025
Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

24 September 2025
Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

23 September 2025

Post Terpopuler

  • Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Sulang Rembang Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Jateng Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Jabatan Kosong, Pemkab Jepara Segera Adakan Seleksi Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Jateng Siapkan Langkah Teknis Usai Proyek Perbaikan Jalan di Pati Telan Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Ganggu Jamaah, Parkir Liar di Sekitar Masjid Besar Kayen Pati Ditertibkan

Ganggu Jamaah, Parkir Liar di Sekitar Masjid Besar Kayen Pati Ditertibkan

12 Juni 2025
Mengerucut 2 Poros Koalisi, PKS dan PAN Incar yang Berpotensi Menangi Pilkada Kendal

Mengerucut 2 Poros Koalisi, PKS dan PAN Incar yang Berpotensi Menangi Pilkada Kendal

31 Juli 2024
Bukan Pilgub Jateng, DPD Golkar Justru Dukung Dico Maju dalam Pilbup Kendal 2024

Bukan Pilgub Jateng, DPD Golkar Justru Dukung Dico Maju dalam Pilbup Kendal 2024

2 Juli 2024
161 Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Atensi dari Pemkot Salatiga

161 Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Atensi dari Pemkot Salatiga

1 Juli 2025
Truk Tabrak Cabang Pohon, Pemotor di Jepara Tertimpa dan Jatuh ke Kolong Truk

Truk Tabrak Cabang Pohon, Pemotor di Jepara Tertimpa dan Jatuh ke Kolong Truk

22 April 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id