Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pengumuman Besaran UMP Ditunda, Disnakertrans Jateng: Belum Tahu Naik atau Tidak

Utia Afidah by Utia Afidah
21 November 2024
in Berita, Hot News
Pengumuman Besaran UMP Ditunda, Disnakertrans Jateng: Belum Tahu Naik atau Tidak

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Aziz di sela rapat pembahasan perhitungan UMP 2025 di kantornya, Rabu (20/11). (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

791
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah (Jateng) menunda pengumuman besaran upah minimum provinsi (UMP) 2025 pada Rabu, 20 November 2024. Padahal, bila mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 51/2023, UMP tahun berikutnya harus diumumkan paling lambat tanggal 21 November. Sedangkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2025 paling lambat diumumkan pada 30 November 2024.

Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz mengatakan, meskipun dewan pengupahan provinsi telah melakukan rapat pembahasan untuk menentukan formula-formula dalam penghitungan upah minimum, namun belum ada landasan regulasi untuk menghitung kenaikan UMP 2025.

“Karena tindak lanjut putusan MK, UMP 2025 belum ada regulasi. Nah dari Bu Dirjen tadi malam ada surat, masih proses pembahasan. Jadi masih menunggu skemanya seperti apa,” kata Aziz di Kantor Disnakertrans Jateng, Rabu, 20 November 2024.

Adapun hasil rapat pengupahan tersebut, kata Aziz, telah disampaikan ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Namun, ia tidak menjelaskan rekomendasi seperti apa yang dilayangkan Disnakertrans Jateng kepada pemerintah pusat.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025

“Rekomendasikan ke Kementerian supaya jadi pertimbangan untuk rumuskan upah. Dan kemungkinan tak pakai lagi PP 51/2023 karena ada perubahan aturan dari putusan MK. Tetapi kemungkinan bukan PP karena buatnya lama, sementara mungkin turun peraturan Menteri dulu,” ujarnya.

Aziz menegaskan bahwa salah satu imbas dari putusan MK yakni pengumuman UMP maupun UMK paling lambat tidak harus tanggal 20 November dan 30 November 2024. Akan tetapi, ia juga tidak memberikan kejelasan mengenai waktu pengumuman UMP dan UMK.

“Maka Pak Menteri menyampaikan tidak usah keburu-buru, dimatangkan, tidak harus tanggal 21, tidak harus tanggal 30, tinggal tunggu formulanya nanti seperti apa. Dan saya belum tahu (naik atau tidak UMP/UMK 2025), nanti ternyata setelah dihitung menggunakan formula ada yang tidak naik gimana? Jadi masih menunggu apa regulasi dari pusat,” imbuhnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita SemarangBerita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniUMKUMP
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemprov Jateng dapat Hibah Satu Mobil Speling dan Ambulans

Pemprov Jateng dapat Hibah Satu Mobil Speling dan Ambulans

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pempov Jateng) mendapatkan hibah satu unit mobil ambulans dan satu unit mobil Program...

38 dari 136 Program Gubernur Jateng Terealisasi, Pengamat Beri Apresiasi

38 dari 136 Program Gubernur Jateng Terealisasi, Pengamat Beri Apresiasi

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Sebanyak 38 dari 136 program yang dijanjikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi pada masa kampanye telah terlaksana....

Beasiswa Santri Jateng ke Luar Negeri Tak Bisa Dijalankan Tahun Ini

Beasiswa Santri Jateng ke Luar Negeri Tak Bisa Dijalankan Tahun Ini

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menargetkan realisasi program beasiswa kuliah santri ke luar negeri akan dilakukan...

Pemkot Semarang Bakal Bersihkan Sampah di Lahan Bekas Tambak

Pemkot Semarang Bakal Bersihkan Sampah di Lahan Bekas Tambak

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan menangani masalah sampah di Kampung Tambakrejo, Kelurahan Tanjung Mas, yang menumpuk di...

Next Post
Serius Kelola DD, Inspektorat Kabupaten Semarang Beri Penghargaan ke Tiga Desa Ini

Serius Kelola DD, Inspektorat Kabupaten Semarang Beri Penghargaan ke Tiga Desa Ini

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Polres Grobogan Gelar Operasi Zebra Candi, Bagikan Pamflet dan Coklat

Polres Grobogan Gelar Operasi Zebra Candi, Bagikan Pamflet dan Coklat

15 Oktober 2024
Ratusan Modin se-Kota Salatiga dapat Insentif Rp 1,7 Juta dari Pemkot

Ratusan Modin se-Kota Salatiga dapat Insentif Rp 1,7 Juta dari Pemkot

19 Maret 2025
Petugas saat mengecek hewan ternak di pos lalu lintas ternak Sale-Tuban. (R. Teguh Wibowo/Koran Lingkar)

Cegah PMK Masuk, Penyekatan Lalu Lintas Ternak di Rembang Diperketat

8 Juli 2022
Bupati Pati Berencana Tambah Anggaran Penanganan Jalan Jadi Rp 330 Miliar

Bupati Pati Berencana Tambah Anggaran Penanganan Jalan Jadi Rp 330 Miliar

28 April 2025
MEMBAUR: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. (berbaju putih) berbincang dengan para petani usai melaksanakan upacara peringatan Kemerdekaan RI di Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati pada Kamis, 17 Agustus 2023. (Dok. Lingkar/Beritajateng.id)

Camat Dukuhseti Pati Tegaskan 3 Poin Penting Visi Rakyate Kopen Pejabate Kajen

18 Agustus 2023
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id