DEMAK, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak akan mengalihkan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan pusat ke PBI Pemkab.
“Saat ini kami tetep melakukan upaya, kalau yang tadinya kepesertaan dinonaktifkan (PBI-JKN) oleh pusat, tapi tetep kami ikutkan ke PBI melalui anggaran APBD Demak (PBI Pemkab, red), karena orang miskin, kalau nggak dibantu maka akan memperdalam kemiskinan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Demak, Ali Maimun, Rabu, 18 Juni 2025.
Namun, Ali mengatakan bahwa pengalihan ini hanya untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pihaknya akan berkolaborasi dengan Dinas Sosial hingga Disdukcapil Demak untuk mendata hal ini.
“Tapi itu yang masuk golongan orang bener-bener yang tidak mampu, kita kolaborasi dengan dinas terkait untuk mengetahui apakah orang tersebut benar-benar kurang mampu,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dana PBI Pemkab ini berasal dari APBD Demak. Sementara PBI JK berasal dari pusat yakni Kementerian Sosial (Kemensos).
Penonaktifan kepesertaan PBI JK oleh Kemensos, kata dia, sangat berpengaruh terhadap akses pelayanan terhadap masyarakat, yang sebelumnya tercover melalui anggaran nasional.
“Ini memang suatu yang berat karena berhubungan dengan anggaran. Anggaran dari Demak sebenarnya terbatas. Sebenarnya komitmen dari Pemkab Demak itu terhadap UHC (Universal Healt Coverage, red) luar biasa. Kalau dibandingkan dengan kabupaten/kota yang mungkin sama-sama PAD itu jauh lebih tinggi kita penganggaranya,” ujar Ali.
Tahun ini, Pemkab Demak menggelontorkan anggaran sebesar Rp 65 miliar untuk menjamin kesehatan warganya.
“Demak itu sampai Rp 65 miliar satu tahun ini, untuk bayar itu (JKN), supaya UHC-nya bisa tercapai, masyarakatnya nggak ada kesulitan, nggak ada beda akses antara orang mampu dan tidak mampu, biar mudah mengakses pelayanan kesehatan,” ungkapnya.
Meski akan dialihkan ke PBI Pemkab, Ali tetap mengkhawatirkan APBD Demak bakal membengkak.
“Nanti malah saya khawatir, nanti kalau misalnya berbondong-bondong pindah UHC Demak, anggarannya akan habis dijalan,” jelasnya.
Jurnalis: *M. Burhanudin Aslam
Editor: Utia Lil