GROBOGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mendapatkan Dana Desa sebesar Rp 306,9 miliar pada tahun anggaran 2025. Mengenai efisiensi anggaran, Bupati Grobogan Sri Sumarni mengatakan bahwa hal itu perlu diantisipasi.
Dalam Sosialisasi Dana Desa APBN 2025 di Pendopo Kabupaten, ia mengingatkan kepada seluruh kepala desa (kades) agar dana tersebut digunakan secara tepat sasaran untuk pembangunan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
“Dana Desa harus digunakan secara efisiensi, tepat sasaran dan sesuai dengan aturan,” ujar Sri Sumarni, Jumat, 14 Februari 2025.
Sementara itu, Kepala Dispermades Grobogan, Achmad Haryono, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada kades dan aparatur kecamatan terkait pengelolaan Dana Desa, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.
Dengan tata kelola yang tepat, ia berharap dana tersebut dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Semua pengelolaan Dana Desa harus direncanakan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan, agar dapat memberikan manfaat optimal untuk masyarakat” ujar Haryono.
Kasatreskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, yang turut hadir dalam acara tersebut menyoroti berbagai modus penyalahgunaan Dana Desa. Misalnya penyusunan RAB di atas harga pasar, pemotongan dana, penggunaan pribadi, perjalanan dinas fiktif, hingga proyek yang tidak dilaksanakan.
Ia mengatakan, Polri berperan dalam pengawasan, edukasi, dan penindakan agar pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan.
“Segala bentuk pengelolaan dana desa akan diawasi oleh polisi,” ujar Agung.
Selain Polri, kejaksaan turut andil dalam pengelolaan dana tersebut. Kepala Seksi Intelijen Kejari Grobogan, Frengki Wibowo, menegaskan bahwa kejaksaan tmendukung efektivitas pengelolaan Dana Desa. Ia menyinggung aplikasi Jaga Desa yang akan membantu perangkat desa menyusun laporan pertanggungjawaban agar lebih transparan dan akuntabel.
“Sekarang sudah ada aplikasi Jaga Desa yang akan membantu bapak ibu sekalian dalam menyusun laporan pertanggungjawaban,” kata Frengki.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa di Grobogan semakin baik, tepat guna, dan berkontribusi pada pembangunan desa yang berkelanjutan. (Lingkar Network | Ahmad Abror – Beritajateng.id)