PATI, Beritajateng.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali berjualan di Alun-alun Simpang Lima Pati hingga di pinggir Jalan Tombronegoro depan Kantor Pegadaian. Keberadaan PKL tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan sebab kawasan tersebut merupakan zona merah tempat berjualan. Hal itu diatur dalam Perda No. 13 tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Hadi Santosa menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada PKL untuk berjualan di area tersebut.
Ia mengatakan, selain melanggar Perda, keberadaan PKL tersebut dapat mengganggu keindahan tata Kota Pati termasuk lalu lintas di kawasan tersebut.
“Kami yang memberikan izin itu di Alun-alun Kembangjoyo, selain itu tidak. Ini situasi cukup panas, karena beberapa masih ada yang berjualan dan ada yang tidak terima,” kata Hadi, Senin, 25 November 2024.
Hadi bersama dengan pihak Satpol PP sebagai penegak Perda, mengatakan akan lebih giat melakukan pemantauan. Hal itu menurutnya penting dilakukan agar para PKL tidak lagi berjualan di kawasan zona merah.
“Kita akan koordinasi dengan teman-teman. Kita tetap persuasif untuk menertibkan, semoga mereka bisa menerima,” imbuhnya.
Hadi berharap, para PKL dapat memahami hal itu. Terlebih, saat ini pihaknya sedang melakukan renovasi atau revitalisasi terhadap Alun-alun Kembangjoyo yang akan dijadikan pusat kuliner di Kabupaten Pati sebagai tempat para PKL berjualan.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Pati Sugiono, memastikan bahwa kawasan Alun-alun Simpang Lima Pati hingga Jalan Tombronegoro sudah bersih dari keberadaan PKL. Sebab, pada Minggu sore, 24 November 2024, pihaknya mengimbau para PKL tidak berjualan di zona merah tersebut.
“Insyaallah mulai hari ini sudah tidak ada lagi PKL yang berjualan disana. Kemarin memang pada Jumat dan Sabtu PKL sempat kembali berjualan di Alun-alun Simpang Lima dan di Jalan Tombronegoro,” kata Giono, Senin, 25 November 2024.
Giono menambahkan, para PKL tersebut merupakan para pedagang yang berjualan di Alun-alun Timur Kembangjoyo. Ia mengatakan, membludaknya jumlah PKL pada malam Minggu kemarin disebabkan oleh rasa iri karena sebelumnya terdapat beberapa PKL yang telah berjualan di area tersebut.
Akibatnya, petugas Satpol PP yang berjaga di kawasan Alun-alun Simpang Lima tidak bisa menangani banyaknya PKL yang kukuh membuka lapak dagangan.
“Kemarin di Alun-alun Pati menjadi protes. Kalau mereka jualan kami juga ikut jualan di Alun-alun Pati. Hari ini sudah tidak ada, sudah tertib di Alun-alun tanpa kami harus mengerahkan teman-teman. Mereka dengan sadar kembali,” imbuhnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)