PATI, Beritajateng.id – Polresta Pati berhasil menangkap pemuda asal Wedarijaksa berinisial DTS (18), bersama lima anak lainnya yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Raya Pati-Juwana, Desa Purworejo, Kecamatan Pati pada Sabtu, 11 Januari 2025 lalu.
Sebelumnya, sekelompok pemuda tersebut melakukan konvoi di jalan sambil mengacungkan senjata tajam (sajam) jenis celurit dan corbek, serta membawa benda mirip pistol. Bahkan, aksi konvoi mereka yang sempat viral di media sosial memicu keresahan warga.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Muhammad Alfan Armin, menjelaskan bahwa laporan masyarakat terkait kerusuhan tersebut diterima pada Sabtu, 11 Januari 2025 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya berhasil mengungkap identitas kelompok pemuda tersebut.
“Pada Senin lalu kami mengamankan satu tersangka dan lima anak yang berhadapan dengan hukum, beserta barang bukti berupa senjata tajam dan sepeda motor,” ujar Alfan, Jumat, 17 Januari 2025.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sekelompok pemuda itu berasal dari wilayah Pati Utara yang berencana melakukan tawuran dengan kelompok lain dari Pati wilayah selatan. Namun, aksi tersebut gagal terlaksana lantaran kedua kelompok tidak bertemu.
Saat ini, lanjut Alfan, pihaknya telah mengamankan sekelompok pemuda tersebut serta menyita barang bukti berupa enam buah celurit, satu corbek, satu pistol replika jenis airsoft gun, dan enam unit sepeda motor.
“Semua barang bukti telah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.
Pihaknya mengimbau agar para orang tua terus memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari kegiatan yang melanggar hukum.
“Keterlibatan remaja dalam kegiatan seperti ini sangat memprihatinkan. Diperlukan pengawasan dari semua pihak agar hal serupa tidak terulang,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polresta Pati. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)