DEMAK, Beritajateng.id – Polres Demak masif menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan atau razia dengan sasaran minuman keras (miras) termasuk Es Moni yang masih beredar di wilayah Kabupaten Demak.
Kasatsamapta Polres Demak, AKP Wasito mengatakan bahwa, operasi pada Sabtu, 31 Mei 2025 dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Kedungwaru Lor, Kecamatan Karanganyar, dan di Kampung Sawunggaling, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merek serta bahan-bahan yang diduga digunakan untuk pembuatan Es Moni.
Es Moni sendiri merupakan miras oplosan yang terkenal dikalangan anak muda terutama di Kabupaten Demak yang biasanya dijual menggunakan gelas cup dengan harga Rp 10 ribu.
Ia menegaskan, bahwa razia dengan sasaran miras termasuk Es Moni akan terus dilakukan secara berkesinambungan di seluruh wilayah Kabupaten Demak.
Pihaknya menilai, miras menimbulkan dampak negatif serta memicu timbulnya tindak kejahatan akibat mengkonsumsi minuman keras tersebut.
“Minuman keras dapat berdampak negatif bagi peminumnya, dan kejahatan berawal dari minuman keras,” tuturnya.
Selain minuman keras, petugas juga menyita puluhan pack minuman berenergi yang diduga menjadi campuran bahan dasar dari Es Moni, serta satu alat pres plastik yang biasa digunakan untuk pengemasan.
AKP Wasito berharap ada peran aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan minuman keras. Ia mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran miras ilegal di wilayah masing-masing.
“Kami mengharapkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan minuman keras dengan cara memberikan informasi kepada pihak Kepolisian melalui layanan 110,” harapnya.
Kegiatan razia tersebut, kata dia, merupakan bagian dari upaya Polres Demak untuk menciptakan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, serta melindungi generasi muda dari bahaya miras dan minuman oplosan.
Jurnalis: M. Burhanudin Aslam
Editor: Utia Lil