Ratusan Desa di Pati Dikucur Bantuan Keuangan Rp 44,3 Miliar, Berikut Rinciannya

Sosialisasi penerima bantuan keuangan untuk pembangunan sarana dan prasarana pedesaan tahun anggaran 2025 di Kantor DPUPTR Pati pada Rabu, 21 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

PATI, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menggelontorkan bantuan keuangan (bankeu) sebesar Rp 44,3 miliar untuk pembangunan sarana dan prasarana perdesaan (Sarpras) di desa.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Riyoso mengatakan anggaran bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun 2025. 

“Ini yang kita alokasikan oleh pemerintah untuk Bankeu kurang lebih sebanyak Rp 44.350.000.000. Anggaran itu untuk 158 desa,” ucapnya, Rabu, 21 Mei 2025.

Pihaknya berharap pemerintah desa yang menerima bantuan tidak menunda pelaksanaan perbaikan sarana dan prasarana yang diberikan Pemkab.

“Segera dilaksanakan dengan baik sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, tepat waktu dan sesuai dengan speknya. Jangan ditunda-tunda,” tandasnya. 

Terdapat sebanyak 255 titik bantuan yang diberikan kepada 158 desa dari 21 kecamatan yang menerima bantuan keuangan. Berikut rincian bantuan keuangan sebagaimana berikut.

1. Kecamatan Pati terdapat 9 titik dengan anggaran Rp 1,650 miliar

2. Kecamatan Margorejo terdapat 14 titik dengan anggaran Rp 2,275 miliar

3. Kecamatan Tlogowungu terdapat 15 titik dengan anggaran Rp 2,750 miliar

4. Kecamatan Gembong terdapat 9 titik dengan anggaran Rp 1,7 miliar

5. Kecamatan Tayu terdapat 9 titik dengan anggaran Rp 1,35 miliar

6. Kecamatan Margoyoso terdapat 16 titik dengan anggaran Rp 3,1 miliar

7. Kecamatan Gunungwungkal terdapat 7 titik dengan anggaran Rp 1,3 miliar

8. Kecamatan Cluwak terdapat 17 titik dengan anggaran Rp 4,2 miliar

9. Kecamatan Dukuhseti terdapat 14 titik dengan anggaran Rp 1,8 miliar

10. Kecamatan Kayen terdapat 15 titik dengan anggaran Rp 2,575 miliar

11. Kecamatan Gabus terdapat 19 titik dengan anggaran Rp 3,3 miliar

12. Kecamatan Tambakromo terdapat 3 titik dengan anggaran Rp 500 juta

13. Kecamatan Sukolilo terdapat 9 titik dengan anggaran Rp 1,5 miliar

14. Kecamatan Juwana terdapat 21 titik dengan anggaran Rp 3,850 miliar

15. Kecamatan Trangkil terdapat 5 titik dengan anggaran Rp 1 miliar

16. Kecamatan Wedarijaksa terdapat 14 titik dengan anggaran Rp 2,750 miliar

17. Kecamatan Batangan terdapat 13 titik dengan anggaran Rp 2,550 miliar

18. Kecamatan Jakenan terdapat 10 titik dengan anggaran Rp 1,7 miliar

19. Kecamatan Winong terdapat 19 titik dengan anggaran Rp 2,650 miliar

20. Kecamatan Pucakwangi terdapat 8 titik dengan anggaran Rp 1,225 miliar

21. Kecamatan Jaken terdapat 6 titik dengan anggaran Rp 1,625 miliar

Jurnalis: Setyo Nugroho
Editor: Sekar S

Exit mobile version