REMBANG, Beritajateng.id – Ratusan massa dari nasabah BMT Harum menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang. Mereka meminta anggota dewan turun tangan lantaran jadwal audit BMT Harum tidak dilaksanakan.
Untuk mengembalikan kerugian nasabah BMT Harum, maka beberapa tahap harus dilalui. Sebelum memasuki tahap akhir yakni RAT pada Oktober 2024 mendatang, tahap audit harus dilakukan di bulan September 2024. Namun hingga minggu keempat September, BMT Harum belum melaksanakan audit. Hal tersebut menyulut emosi para nasabah BMT Harum yang telah dirugikan.
Koordinator nasabah BMT Harum yang menggelar aksi di DPRD Kabupaten Rembang, Sumarlan, mengatakan bahwa pihaknya meminta para dewan untuk memanggil pihak BMT Harum agar segera melaksanakan audit. Dengan begitu, para nasabah dapat mendapatkan uangnya kembali.
“Ini kita melaksanakan yang ke delapan kali karena satu perjanjian kesepakatan yang melibatkan pejabat fungsional provinsi ini tidak dilaksanakan, yaitu fase audit, tidak dilaksanakan,” ujarnya pada Rabu, 25 September 2024.
Sumarlan menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Rembang harus meminta pengelola BMT Harum, Agus Sutrisno untuk melaksanakan audit di akhir September 2024. Jika Agus tidak mengindahkan panggilan tersebut, DRPD dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk melakukan penjemputan paksa.
“Kami tadi menekan memang. Karena mereka adalah wakil rakyat, apapun alasannya rakyat adalah kekuasaan tertinggi. Kesepakatannya adalah siap dan sanggup menghadirkan Agus di akhir September,” tegasnya.
Pimpinan Sementara DPRD dan beberapa Anggota DPRD Kabupaten Rembang bersepakat untuk menghadirkan saudara Agus Sutrisno beserta dewan pengurus dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah dan pihak aparat Kepolisian dalam waktu lima hari kedepan untuk menyelesaikan perkara tersebut. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)