PATI, Beritajateng.id – Ratusan hewan ternak sapi di Kabupaten Pati terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Akibatnya, beberapa peternak harus menelan kerugian lantaran hewan peliharaannya mati.
Peternak asal Pohgading, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Teguh (29), mengungkap bahwa PMK mulai menyerang sapi-sapi di Bumi Mina Tani sejak dua pekan lalu. Ia menyebutkan sekitar 10 sapi di Desa Ngulaan, Kecamatan Jakenan, mengalami gejala berliur akibat PMK.
“Kemarin di Ngulaan Jakenan. Sudah dua minggu yang lalu. Yang di pasar 10-an. Pada berliur mulutnya,” ujarnya sembari memasarkan hewan ternaknya di Pasar Hewan Margorejo, Kamis, 2 Januari 2025.
Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Peternakan dan Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Andi Hirawadi, membenarkan bahwa saat ini virus PMK tengah merebak. Setidaknya, terdapat 125 ekor sapi di Kabupaten Pati yang terserang virus PMK.
Kasus tersebut, lanjut dia, saat ini telah tersebar di beberapa kecamatan seperti Winong dan Jakenan. Dua wilayah tersebut menjadi paling banyak penemuan kasus PMK. Bahkan, dari ratusan sapi yang terserang PMK, 20 ekor diantaranya mati.
“Tersebar di beberapa wilayah terbanyak Kecamatan Winong dan Jakenan, kalau lain lebih sedikit. Desa Degan ada 9 ekor. Tlogorejo, Jakenan 9 ekor ada yang dipotong paksa 9 ekor,” jelasnya pada Kamis, 2 Januari 2025.
Menurutnya, kasus PMK di Kabupaten Pati dapat meningkat lebih parah mengingat masih ada peternak yang memasukkan sapi baru ke kandangnya. Sehingga, sapi baru yang kemungkinan terkena PMK tersebut dapat menular ke sapi lainnya.
Selain itu, musim pancaroba yang saat ini berlangsung turut mendukung perkembangbiakan virus PMK.
“Dengan lalu-lintas (jual beli) ternak yang sangat dinamis di Pati, ada kemungkinan meningkat. Tapi kami antisipasi dengan pembagian disinfektan tadi,” jelasnya.
Untuk mengatasi merebaknya virus PMK, pihak telah melakukan penanganan seperti penyemprotan disinfektan di Pasar Hewan Winong beberapa hari lalu dan di Pasar Hewan Margorejo pada Kamis, 2 Januari 2025. Selain itu, pihaknya menyiagakan tenaga kesehatan untuk hewan di Puskeswan yang tersebar di Kabupaten Pati.
“Kami menugaskan teman-teman dokter hewan yang ada di Puskeswan, kami kesiapsiagaan. Kami juga sediakan obat-obatan, vitamin, dan disinfektan di tiap Puskeswan untuk mencegah penyebaran PMK,” ungkapnya.
Selain itu, Andi melarang peternak melakukan pengobatan dan penyuntikan vaksin ke sapi yang dilakukan tenaga medis ilegal.
“Karena selama ini masih banyak peternak yang memanggil petugas yang bukan dari kami, jadi ilegal. Kalau petugas ilegal, biasanya pengobatan tidak tuntas dan tidak punya basic pendidikan tertentu sesuai pekerjaan yang dilakukan,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa tidak semua orang dapat melakukan penyuntikan vaksin PMK. Hal ini menurutnya harus dilakukan oleh tenaga profesional yaitu dokter hewan.
Andi mengatakan, tidak semua orang bisa melakukan penyuntikan vaksin PMK ke hewan ternak. Yang mana, pengobatan dan penyuntikan vaksin harus dilakukan oleh tenaga profesional yaitu dokter hewan.
Ia mengimbau agar para peternak segera melaporkan ke Dispertan apabila mengetahui hewan ternaknya terkena PMK. Sehingga, pihaknya dapat sesegera mungkin melakukan tindakan pengobatan terhadap sapi yang terkena PMK.
“Saya berpesan pada masyarakat, kalau ada hewan ternak yang sakit silakan melapor ke petugas Dinas Pertanian, baik dokter hewan maupun mantri hewan di kecamatan,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)