SALATIGA, Beritajateng.id – Ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) bakal menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) khusus yang akan didirikan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga. Mereka siap berpartisipasi menyukseskan Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November nanti.
Diketahui, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah di TPS khusus sekitar 172 orang. Sedangkan jumlah DPT pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Salatiga di TPS tersebut sebanyak 80 orang. Namun, jumlah DPT tersebut masih bisa berubah menyusul adanya kemungkinan WBP yang bebas atau di pindah ke Lembaga Pemasyarakatan lain sebelum pemungutan suara Pilkada dilaksanakan.
“Semua WBP yang memiliki hak pilih dalam Pilkada serentak 2024 siap mensukseskan pesta demokrasi tersebut. Mereka akan menggunakan hak pilihnya di TPS khusus,” kata Humas Kepala Rutan Salatiga Nuryadi, Minggu, 17 November 2024.
Nuryadi mengatakan bahwa secara umum kesiapan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada di TPS khusus telah siap dan masih menunggu distribusi logistik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Salatiga.
“Semua petugas KPPS berasal dari Rutan (pegawai Rutan). Untuk petugas keamanannya dibantu personil TNI dan Polri. Kami sudah siap melaksanakan tugas,” ujarnya.
Sementara itu, KPU Kota Salatiga pada Sabtu, 16 November 2024 melakukan sosialisasi Pilkada di Rutan Salatiga. Kepala Rutan Salatiga Redy Agian melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan, Ruwiyanto mengatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai sarana edukasi sekaligus memastikan warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya.
“Kami akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan KPU, sehingga nantinya pelaksanaan pemilu di Rutan Salatiga dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada,” ucapnya.
Anggota KPU Kota Salatiga Jalal Pambudi berharap bahwa sosialisasi tersebut dapat membuat para warga binaan mengetahui tata cara pemilihan.
“Dalam sosialisasi kami terangkan terkait dengan tata cara pemungutan dan pencoblosan dengan tujuan bahwa warga binaan yang sudah memenuhi persyaratan, dapat menggunakan hak pilihnya dengan cerdas dan baik untuk menghasilkan pemimpin daerah lima tahun kedepan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Beritajateng.id)