Selasa, September 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Rembang Belum Terima Surat Edaran Resmi Soal Pengecer Boleh Kembali Jual LPG 3 Kg

Utia Afidah by Utia Afidah
5 Februari 2025
in Berita
Rembang Belum Terima Surat Edaran Resmi Soal Pengecer Boleh Kembali Jual LPG 3 Kg

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang, Mahfudz. (Dok. HMS/Beritajateng.id)

789
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang, Mahfudz, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima surat edaran resmi tentang instruksi mengenai pengecer boleh kembali menjual gas LPG 3 kilogram (kg).

Sebelumnya, diberitakan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta agar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kembali memperbolehkan pengecer menjual gas subsidi atau LPG 3 kg. Instruksi tersebut diketahui dikeluarkan setelah kebijakan sistem pengecer dihapus dan justru membuat masyarakat di sejumlah wilayah mengalami kesulitan mendapatkan gas subsidi per 1 Februari 2025.

Akibat dari penghapusan sistem pengecer, masyarakat harus membeli LPG 3 kg hanya di pangkalan resmi. Meski lebih murah karena harga jualnya adalah harga eceran tertinggi (HET), sejumlah masyarakat mengaku kesulitan karena harus menempuh jarak jauh.

Namun, kini apabila para pengecer tetap ingin menjual LPG bersubsidi tersebut, maka mereka harus mendaftar menjadi sub-pangkalan.

Konten Terkait

13 PPPK Pemkab Pekalongan Terima SK Pengangkatan

13 PPPK Pemkab Pekalongan Terima SK Pengangkatan

30 September 2025
Antisipasi Kasus Keracunan di Kendal, Satgas MBG Dibentuk

Antisipasi Kasus Keracunan di Kendal, Satgas MBG Dibentuk

30 September 2025

“Sesuai dengan arahan teknisnya seperti apa, kami tetap menunggu surat edaran karena arahan Menteri menyebutkan bahwa pengecer dapat dinaikkan menjadi sub-pangkalan. Mekanismenya seperti apa, kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” ujar Mahfudz, Rabu, 5 Februari 2025.

Mahfudz menuturkan bahwa apabila aturan dikembalikan seperti semula, maka alokasi LPG 3 kg untuk pengecer yakni sebesar 10%, sementara pangkalan akan mendapatkan 90%. Hal ini berbeda dengan kebijakan dalam surat edaran Menteri ESDM sebelumnya yang mengalokasikan 100% LPG 3 kg kepada pangkalan.

“Nanti pangkalan akan kami informasikan agar dapat kembali melaksanakan proses distribusi LPG 3 kg seperti sebelumnya,” tambahnya.

Mahfudz menambahkan bahwa opsi mengubah pengecer menjadi sub-pangkalan dapat menjadi solusi di tengah penolakan sejumlah pihak serta upaya pemerintah dalam menertibkan distribusi LPG bersubsidi. Namun, pihaknya belum memperoleh informasi resmi mengenai besaran margin keuntungan yang akan diterima oleh sub-pangkalan.

“Apakah nanti di sub-pangkalan ada margin keuntungan, ini yang belum ditetapkan secara resmi. Kalau di pangkalan, keuntungannya sudah ditetapkan sekitar Rp 2.400 per tabung,” tutup Mahfudz. (Lingkar Network | HMS – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Rembang Hari Iniberita rembang terkiniGas LPG
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu di Rembang Segera Dilantik Awal Oktober Ini

PPPK Paruh Waktu di Rembang Segera Dilantik Awal Oktober Ini

by Utia Afidah
30 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Rembang dijadwalkan berlangsung pada awal Oktober 2025....

Sendangasri Rembang Masuk 15 Besar Desa Wisata Terbaik Ajang WIA 2025

Sendangasri Rembang Masuk 15 Besar Desa Wisata Terbaik Ajang WIA 2025

by Utia Afidah
30 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinpudpar) Kabupaten Rembang mengungkap Desa Sendangasri, Kecamatan Lasem berhasil masuk 15 besar kategori...

Siswa SMPN 1 Bulu Raih Juara 2 Lomba Cerkak di Ajang FTBI Kabupaten Rembang

Siswa SMPN 1 Bulu Raih Juara 2 Lomba Cerkak di Ajang FTBI Kabupaten Rembang

by Utia Afidah
29 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id – Siswa SMP Negeri 1 Bulu berhasil meraih juara dalam ajang Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Kabupaten...

438 LPJU Akan Dipasang di Jalan Kabupaten Rembang Tahun Ini

438 LPJU Akan Dipasang di Jalan Kabupaten Rembang Tahun Ini

by Utia Afidah
29 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Sebanyak 438 Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) akan dipasang di sejumlah titik strategis di Kabupaten Rembang pada...

Next Post
Dana Hibah Rp 6 Miliar Digelontorkan untuk Operasional Guru Madrasah di Grobogan

Dana Hibah Rp 6 Miliar Digelontorkan untuk Operasional Guru Madrasah di Grobogan

BERITA UTAMA

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca
Rembang

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

by Utia Afidah
29 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno mengakui adanya penurunan kualitas hasil panen tembakau di Kabupaten Rembang tahun ini. Menurutnya, hal itu...

Read moreDetails
Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

25 September 2025
Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

24 September 2025
Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

24 September 2025
Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

23 September 2025

Post Terpopuler

  • Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Sulang Rembang Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Jateng Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Jabatan Kosong, Pemkab Jepara Segera Adakan Seleksi Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Jateng Siapkan Langkah Teknis Usai Proyek Perbaikan Jalan di Pati Telan Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Biaya Perawatan dan Listrik Stadion GBK Jepara Diperkirakan Capai Rp 800 Juta

Biaya Perawatan dan Listrik Stadion GBK Jepara Diperkirakan Capai Rp 800 Juta

24 Januari 2025
Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko saat menyampaikan materi mengenai bantuan keuangan untuk perbaikan RTLH di Kantor Bappeda Purworejo. (Dok. DPRD Jateng)

DPRD Jateng Fokus Perbaikan RTLH di Daerah dengan Kemiskinan Tinggi

18 Maret 2022
Terancam Gagal Panen, Petani Pepaya di Pekalongan Tuntut Pemdes Perbaiki Saluran Irigasi

Terancam Gagal Panen, Petani Pepaya di Pekalongan Tuntut Pemdes Perbaiki Saluran Irigasi

15 Oktober 2024
Tingkatkan Sanitasi, 2.000 Jamban Baru Akan Dibangun di Kudus

Tingkatkan Sanitasi, 2.000 Jamban Baru Akan Dibangun di Kudus

13 Januari 2025
Musrenbang Kudus, Bupati Sam’ani Akan Gencarkan Digitalisasi untuk Tingkatkan PAD

Musrenbang Kudus, Bupati Sam’ani Akan Gencarkan Digitalisasi untuk Tingkatkan PAD

6 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id