SALATIGA, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga meluncurkan progam BayarPas (Bayar Retribusi Pasar Berbasis QRIS untuk pedagang di pasar tradisional.
Program BayarPas ini digunakan untuk memudahkan pedagang dalam membayar retribusi melalui ponsel. Sistem yang digagas Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Salatiga tersebut diyakini mampu menghadirkan pelayanan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menegaskan, pasar tradisional merupakan pusat denyut perekonomian rakyat sekaligus ruang tumbuh UMKM. Karena itu, pembenahan sistem tata kelola pasar melalui digitalisasi seperti QRIS perlu terus dilakukan.
“BayarPas bukan sekadar metode pembayaran, tetapi simbol perubahan cara kerja pemerintah agar lebih cepat dan berpihak pada masyarakat,” tegasnya saat peluncuran BayarPas di Kantor Setda Salatiga, Senin, 25 Agustus 2025.
Robby menambahkan, digitalisasi pasar melalui QRIS juga sejalan dengan program nasional TP2DD yang bertujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
“Dengan BayarPas, kita harap pasar tradisional makin modern, pedagang semakin sejahtera, dan ekonomi lokal semakin tangguh,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Disdag Kota Salatiga, Agung Pitoyo menyebut program BayarPas sebagai langkah nyata menuju tata kelola pasar yang modern sekaligus optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan QRIS, pedagang bisa membayar retribusi dengan mudah, tanpa uang tunai, lebih aman, dan tercatat secara otomatis melalui Smart Billing Bank Jateng,” jelasnya, Selasa, 26 Agustus 2025.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil