Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Setelah Hak Angket Gagal, 3 Fraksi DPRD Kudus Ajukan Hak Interpelasi kepada Pj Bupati

Utia Afidah by Utia Afidah
7 November 2024
in Berita, Hot News, Politik
Setelah Hak Angket Gagal, 3 Fraksi DPRD Kudus Ajukan Hak Interpelasi kepada Pj Bupati

Rapat Paripurna DPRD Kudus, Rabu (6/11). (Mohammad Fahtur Rohman/Beritajateng.id)

789
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Tiga fraksi di DPRD Kudus, yakni Fraksi PKB, Fraksi PAN-Nasdem, dan Fraksi Pembangunan Demokrat Hanura (FPDH), resmi mengajukan hak interpelasi kepada Pj Bupati Kudus Hasan Chabibie pada Rabu, 6 November 2024 di rapat paripurna DPRD dengan agenda “Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Kudus 2025”.

Hak interpelasi tersebut diajukan untuk meminta penjelasan atas kebijakan-kebijakan Pj Bupati yang dianggap melanggar aturan perundang-undangan, termasuk pengangkatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masalah netralitas dalam Pilkada.

Diketahui, pengajuan tersebut dilatarbelakangi oleh kekhawatiran sejumlah anggota DPRD atas keputusan-keputusan kontroversial yang diambil oleh Pj Bupati. 

Ketua Fraksi PAN-Nasdem, Superiyanto, menyatakan bahwa salah satu alasan utama pengajuan interpelasi adalah pengangkatan pimpinan OPD yang dinilai tidak sesuai prosedur dan etika. 

Konten Terkait

Gelar Selamatan Jelang HUT RI, Bupati Demak Ingatkan Tantangan Pembangunan

Gelar Selamatan Jelang HUT RI, Bupati Demak Ingatkan Tantangan Pembangunan

15 Agustus 2025
Wabup Pekalongan Siap Jalankan Instruksi Pusat Usai Mendengarkan Pidato Presiden

Wabup Pekalongan Siap Jalankan Instruksi Pusat Usai Mendengarkan Pidato Presiden

15 Agustus 2025

“Pengangkatan pimpinan OPD dianggap menyalahi aturan perundangan. Selain itu, kami melihat adanya indikasi ketidaknetralan Pj Bupati dalam Pilkada,” ujar Superiyanto. 

Fraksi PAN-Nasdem turut menyoroti insiden saat Pj Bupati Kudus melakukan ibadah umrah, sementara Sekretaris Daerah (Sekda) yang menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati, justru melakukan kunjungan ke luar negeri. Hal tersebut dinilai menimbulkan kekosongan kepemimpinan di Kudus yang berdampak pada kelancaran administrasi pemerintahan.

Hal serupa diungkap oleh Ketua Fraksi PKB, Noor Hadi. Ia menyatakan bahwa pihaknya turut mengajukan hak interpelasi sebagai bentuk tanggung jawab DPRD dalam mengawasi jalannya pemerintahan di Kudus. 

“Pengajuan hak interpelasi adalah hak konstitusional DPRD untuk meminta keterangan terkait kebijakan-kebijakan yang berpotensi melanggar aturan dan berdampak luas bagi masyarakat Kudus,” jelasnya.

Proses hak interpelasi tersebut diatur dalam Tata Tertib DPRD Kudus Nomor 1 Tahun 2024 yang menyebutkan bahwa usulan interpelasi dapat diajukan oleh minimal tujuh anggota dewan dari lebih satu fraksi. 

Usulan tersebut harus disampaikan dalam rapat paripurna dan disetujui oleh minimal setengah dari peserta rapat untuk dapat bergulir ke tahap selanjutnya. 

Wakil Ketua DPRD Kudus, H. Mukhasiron, memastikan bahwa usulan hak interpelasi dari tiga fraksi tersebut akan segera ditindaklanjuti.

“Proses hak interpelasi secara resmi sudah dimulai, dan kami akan mengikuti tata tertib yang berlaku untuk membawa ini ke tahap pembahasan lebih lanjut,” ujarnya. 

Dengan ketentuan tersebut, kemungkinan hak interpelasi akan diterima cukup besar, mengingat sebelumnya 31 anggota dewan telah menandatangani dukungan untuk pengajuan hak angket.

Namun, hak angket gagal diajukan karena tidak mencapai kuorum 3/4 dari jumlah anggota dewan. Sehingga, munculnya pengajuan hak interpelasi disebut menandai langkah tegas DPRD Kudus dalam mengawasi kebijakan Pj Bupati Hasan Chabibie demi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita KudusBerita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniDPRD KudusHak Interpelasi
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Jelang HUT RI, Kudus Terima Ucapan Pohon Buah, Bupati: Tak Ada Karangan Bunga

Jelang HUT RI, Kudus Terima Ucapan Pohon Buah, Bupati: Tak Ada Karangan Bunga

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus menerima pohon buah sebagai ucapkan peringatan HUT RI ke-80. Pohon buah dari berbagai kalangan...

Bupati-Wabup Kudus Ikut Lomba Gerak Jalan Bersama Warga di GOR Bung Karno

Bupati-Wabup Kudus Ikut Lomba Gerak Jalan Bersama Warga di GOR Bung Karno

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menggelar kegiatan Lomba Gerak Jalan bagi jajaran OPD dan masyarakat umum. Lomba gerak...

Pemkab Kudus Turunkan Tarif Retribusi bagi Pedagang di Pasar Tradisional

Pemkab Kudus Turunkan Tarif Retribusi bagi Pedagang di Pasar Tradisional

by Utia Afidah
12 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus menurunkan nominal tarif retribusi bagi pedagang di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Kudus mulai...

Pemkab Kudus Hapus Denda PBB Hingga Akhir Tahun 2025

Pemkab Kudus Hapus Denda PBB Hingga Akhir Tahun 2025

by Utia Afidah
12 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengumumkan kebijakan penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga akhir tahun 2025. ...

Next Post
3 Daerah Miskin Ekstrim di Jateng Jadi Lokasi Uji Coba Program MBG

3 Daerah Miskin Ekstrim di Jateng Jadi Lokasi Uji Coba Program MBG

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Plengsengan di Jalan Randublatung-Getas Blora Belum Diperbaiki Usai Ambrol Sebulan Lalu

Plengsengan di Jalan Randublatung-Getas Blora Belum Diperbaiki Usai Ambrol Sebulan Lalu

5 Mei 2025
Pimpinan Sementara DPRD Rembang Masih Menunggu Keputusan DPP Partai

Pimpinan Sementara DPRD Rembang Masih Menunggu Keputusan DPP Partai

24 September 2024
Kampanye publik, “Stop Perkawinan Anak Usia Dini” bersama OPD di Studio eRTe FM secara live streaming di kanal Youtube, Kamis (10/3). (Dok. Pemprov Jateng)

Pengadilan Agama Temanggung Serukan Stop Pernikahan Dini

12 Maret 2022
BPKAD Kembangkan Aplikasi Pajak’e Go, Ini Pajak yang Wajib Dibayar Warga Pati

BPKAD Kembangkan Aplikasi Pajak’e Go, Ini Pajak yang Wajib Dibayar Warga Pati

26 November 2024
Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati II Tanpa Kehadiran Agus Sunarko, Ini Alasannya

Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati II Tanpa Kehadiran Agus Sunarko, Ini Alasannya

3 Juli 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id