KENDAL, Beritajateng.id – Keberadaan rokok ilegal tak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga mempengaruhi kelangsungan hidup generasi muda. Pasalnya, produsen rokok ilegal tidak membayar pajak, sehingga bisa menjual di bawah harga standar dengan lebih murah dan gampang dijangkau pelajar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bea Cukai Semarang Sucipto dalam acara Talk Show yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal bekerja sama dengan Lingkar TV, Senin (20/06).
Narasumber dalam talk show di antaranya Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Kepala Bea Cukai Semarang Sucipto, Kasi Keindahan Satpol PP Jateng Eko Maryanto dan Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun.
“Ini adalah salah satu alasan kenapa harus membeli rokok yang bercukai, selain banyak sekali kerugian yang disebabkan rokok ilegal. Juga kalau rokok itu murah dan terjangkau pelajar, maka akan berakibat fatal karena para remaja bisa membelinya dengan mudah,” ujar Kepala Bea Cukai Semarang, Sucipto.
Baca Juga
Wujud Syukur, Sedekah Bumi Desa Guwo Adakan Kirab Budaya
Upaya pemberantasan rokok ilegal atau gempur peredaran rokok ilegal masif dilakukan karena kerugiannya cukup besar. Hasil evaluasi tahun 2021, kerugian dari rokok ilegal cukup tinggi yakni mencapai Rp 3 triliun.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kendal Subarso memaparkan, sosialisasi gempur rokok ilegal selalu dilakukan Pemkab Kendal sebagai upaya pencegahan. Sedangkan untuk penindakan, pihaknya kerap menggelar operasi dan razia secara bertahap.
“Sosialisasi merupakan bentuk pencegahan, sedangkan razia adalah bentuk tindakan supaya mereka jera menjual rokok ilegal,” tegas Subarso.
Eko Maryanto Kasi Penindakan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah mengungkapkan pendapatnya terhadap jaringan produsen rokok ilegal ini. Menurutnya, produsen rokok ilegal berani membayar komisi tinggi bagi para marketing-nya, tanpa ada keinginan membayar pajak. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi Satpol PP untuk menghentikannya.
Ketua DPRD Kabupaten Kendal Muhammad Makmun sangat mendukung upaya pemberantasan rokok tanpa cukai karena jelas-jelas merugikan negara. Ia meminta masyarakat memikirkan dampaknya bagi negara dan memilih rokok yang legal apabila merupakan perokok aktif.
Baca Juga
Penggunaan BLT 40 Persen di Purwokerto Kendal Dinilai Terlalu Besar
“Saya mendukung upaya Pemkab Kendal memberantas rokok tanpa cukai dan saya minta masyarakat menghindari rokok ilegal,” imbau Makmun.
Di waktu yang bersamaan, dalam talk show yang digelar di objek wisata Pantai Indah Kemangi itu, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengungkapkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di wilayah yang dipimpinnya cukup tinggi, yakni mencapai Rp 17 miliar. Dengan penerimaan tersebut, Pemkab Kendal bisa melakukan sejumlah pembangunan untuk kepentingan masyarakat.
Sosialisasi masif terus dilakukan Pemkab Kendal, termasuk dengan menggandeng Lingkar TV sebagai terobosan. Siaran Lingkar TV dapat ditonton di gawai selama 24 jam, yang mana gawai sudah menjadi salah satu kebutuhan primer yang lekat dengan keseharian masyarakat. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)
Cara Menonton Siaran Lingkar TV
Lewat Aplikasi
- Download aplikasi LINGKAR TV di play store.
- Ketik LINGKAR TV di pencarian play store, lalu instal di ponselmu.
- Selanjutnya tinggal tekan ikon LINGKAR TV kapan pun ingin menonton.
- Mudah, bukan?
Lewat Website
- Buka Google Chrome
- Pada kolom pencarian ketik www.lingkartv.com
- Buka link www.lingkartv.com
- Pada tampilan LINGKAR TV aktifkan volume/suara
- LINGKAR TV siap ditonton.
- Mudah, bukan?