Rabu, Mei 14, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pemkab Kendal Gandeng Lingkar TV, Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
21 Juni 2022
in Hot News
Talk show sosialisasi bahaya rokok ilegal dengan narasumber Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Kepala Bea Cukai Semarang Sucipto, Kasi Keindahan Satpol PP Jateng Eko Maryanto dan Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun. (UNG/Koran Lingkar)

Talk show sosialisasi bahaya rokok ilegal dengan narasumber Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Kepala Bea Cukai Semarang Sucipto, Kasi Keindahan Satpol PP Jateng Eko Maryanto dan Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun. (UNG/Koran Lingkar)

808
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Keberadaan rokok ilegal tak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga mempengaruhi kelangsungan hidup generasi muda. Pasalnya, produsen rokok ilegal tidak membayar pajak, sehingga bisa menjual di bawah harga standar dengan lebih murah dan gampang dijangkau pelajar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bea Cukai Semarang Sucipto dalam acara Talk Show yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal bekerja sama dengan Lingkar TV, Senin (20/06).

Narasumber dalam talk show di antaranya Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Kepala Bea Cukai Semarang Sucipto, Kasi Keindahan Satpol PP Jateng Eko Maryanto dan Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun.

“Ini adalah salah satu alasan kenapa harus membeli rokok yang bercukai, selain banyak sekali kerugian yang disebabkan rokok ilegal. Juga kalau rokok itu murah dan terjangkau pelajar, maka akan berakibat fatal karena para remaja bisa membelinya dengan mudah,” ujar Kepala Bea Cukai Semarang, Sucipto.

Konten Terkait

Pemkab Jepara Adakan Mediasi Soal Sengketa Lahan SDN 10 Karanggondang

Pemkab Jepara Adakan Mediasi Soal Sengketa Lahan SDN 10 Karanggondang

14 Mei 2025
Kopdes Merah Putih di Blora Diharapkan Tak Tumpang Tindih dengan Bumdes

Kopdes Merah Putih di Blora Diharapkan Tak Tumpang Tindih dengan Bumdes

13 Mei 2025

Baca Juga

Wujud Syukur, Sedekah Bumi Desa Guwo Adakan Kirab Budaya

Upaya pemberantasan rokok ilegal atau gempur peredaran rokok ilegal masif dilakukan karena kerugiannya cukup besar. Hasil evaluasi tahun 2021, kerugian dari rokok ilegal cukup tinggi yakni mencapai Rp 3 triliun. 

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kendal Subarso memaparkan, sosialisasi gempur rokok ilegal selalu dilakukan Pemkab Kendal sebagai upaya pencegahan. Sedangkan untuk penindakan, pihaknya kerap menggelar operasi dan razia secara bertahap.

“Sosialisasi merupakan bentuk pencegahan, sedangkan razia adalah bentuk tindakan supaya mereka jera menjual rokok ilegal,” tegas Subarso.

Eko Maryanto Kasi Penindakan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah mengungkapkan pendapatnya terhadap jaringan produsen rokok ilegal ini. Menurutnya, produsen rokok ilegal berani membayar komisi tinggi bagi para marketing-nya, tanpa ada keinginan membayar pajak. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi Satpol PP untuk menghentikannya.

Ketua DPRD Kabupaten Kendal Muhammad Makmun sangat mendukung upaya pemberantasan rokok tanpa cukai karena jelas-jelas merugikan negara. Ia meminta masyarakat memikirkan dampaknya bagi negara dan memilih rokok yang legal apabila merupakan perokok aktif.

Baca Juga

Penggunaan BLT 40 Persen di Purwokerto Kendal Dinilai Terlalu Besar

“Saya mendukung upaya Pemkab Kendal memberantas rokok tanpa cukai dan saya minta masyarakat menghindari rokok ilegal,” imbau Makmun.

Di waktu yang bersamaan, dalam talk show yang digelar di objek wisata Pantai Indah Kemangi itu, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengungkapkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di wilayah yang dipimpinnya cukup tinggi, yakni mencapai Rp 17 miliar. Dengan penerimaan tersebut, Pemkab Kendal bisa melakukan sejumlah pembangunan untuk kepentingan masyarakat.

Sosialisasi masif terus dilakukan Pemkab Kendal, termasuk dengan menggandeng Lingkar TV sebagai terobosan. Siaran Lingkar TV dapat ditonton di gawai selama 24 jam, yang mana gawai sudah menjadi salah satu kebutuhan primer yang lekat dengan keseharian masyarakat. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Cara Menonton Siaran Lingkar TV

Lewat Aplikasi

  1. Download aplikasi LINGKAR TV di play store.
  2. Ketik LINGKAR TV di pencarian play store, lalu instal di ponselmu.
  3. Selanjutnya tinggal tekan ikon LINGKAR TV kapan pun ingin menonton.
  4. Mudah, bukan?

Lewat Website

  1. Buka Google Chrome
  2. Pada kolom pencarian ketik www.lingkartv.com
  3. Buka link www.lingkartv.com
  4. Pada tampilan LINGKAR TV aktifkan volume/suara
  5. LINGKAR TV siap ditonton.
  6. Mudah, bukan?
Tags: bea cukaiBerita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBerita PatiBerita SemarangBerita TerbaruBeritajatengBeritajateng.idDico GanindutoDPRD KendalDPRD PatiJateng Hari IniLingkar TVPemkab Kendalrokok ilegal
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Warga Syukuran Proyek Perbaikan Jalan Winong-Gabus Terealisasi

Warga Syukuran Proyek Perbaikan Jalan Winong-Gabus Terealisasi

by Sekar Sari
12 Mei 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Jalan Winong-Gabus yang menjadi target perbaikan di era pemerintahan Bupati Pati Sudewo disambut positif warga. Warga inisiatif...

Ketua DPRD Pati Sorot Pentingnya Sinergi Antar Lembaga Tangani Konflik di Pundenrejo

Ketua DPRD Pati Sorot Pentingnya Sinergi Antar Lembaga Tangani Konflik di Pundenrejo

by Utia Afidah
11 Mei 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin berharap permasalahan sengketa lahan antara Gerakan Masyarakat...

Tawuran Pelajar dari 2 SMK Pecah di Jalan Pati-Gembong, 1 Orang Terkapar

Tawuran Pelajar dari 2 SMK Pecah di Jalan Pati-Gembong, 1 Orang Terkapar

by Sekar Sari
9 Mei 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Segerombolan pelajar dari SMK Tunas Harapan dan SMKN 2 Pati saling serang di Jalan Raya Pati-Gembong tepatnya...

Dewan Pati Harap Perusahaan Prioritaskan Warga Lokal dalam Rekrutmen Karyawan

Dewan Pati Harap Perusahaan Prioritaskan Warga Lokal dalam Rekrutmen Karyawan

by Utia Afidah
9 Mei 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Danu Ikhsan Hariscandra menyampaikan sejumlah harapannya mengenai ketenagakerjaan di...

Next Post
Ketua Umum Persipa Pati sekaligus Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Joni Kurnianto. (Dok. Humas DPRD Pati)

Joni Kurnianto Beberkan Persiapan Persipa Pati Hadapi Liga 2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post Terpopuler

  • Pemkot Salatiga Akan Kurangi Pegawai di OPD Termasuk RSUD, Ini Alasannya

    Pemkot Salatiga Akan Kurangi Pegawai di OPD Termasuk RSUD, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keuangan Hingga Pengelolaan Aset BUMD Rembang Jadi Sorotan, Begini Kondisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tawuran Pelajar dari 2 SMK Pecah di Jalan Pati-Gembong, 1 Orang Terkapar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMP Negeri 4 Kragan Rembang Ziarah ke Makam RA Kartini, Teladani Perjuangan Pahlawan Emansipasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 90 Pejabat Pemkab Pati Dirotasi, RSUD Soewondo Paling Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Open House Idul Fitri, Bupati Minta Diaspora Turut Serta Bangun Blora

Open House Idul Fitri, Bupati Minta Diaspora Turut Serta Bangun Blora

31 Maret 2025
Usai Unggul pada Hasil Hitung Cepat, Cawalkot Pekalongan Aaf Diarak Keliling Kota

Usai Unggul pada Hasil Hitung Cepat, Cawalkot Pekalongan Aaf Diarak Keliling Kota

28 November 2024
ILUSTRASI: Proses pemadaman kebakaran sebuah gudang di Desa Karangrejo Lor, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati belum lama ini. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Ketua DPRD Pati Usul Penambahan Pos Damkar

30 Mei 2024
Pemkot Pekalongan Bangun Tempat Pengolahan Sampah Senilai Rp 3 M, Ini Kapasitasnya

Pemkot Pekalongan Bangun Tempat Pengolahan Sampah Senilai Rp 3 M, Ini Kapasitasnya

12 Januari 2025
Rutan Kelas IIB Rembang Gelar Lelang Secara Tertutup, Yuk Kepoin Barang yang Dilelang

Rutan Kelas IIB Rembang Gelar Lelang Secara Tertutup, Yuk Kepoin Barang yang Dilelang

20 Maret 2023
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Berita Nasional
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id