BLORA, Beritajateng.id – Rencana pendapatan daerah Pemkab Blora pada RAPBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp2.221.850.765.000,00. Dari pendapatan tersebut, belanja daerah pada tahun yang sama direncanakan mencapai sebesar Rp2.457.550.765.000,00.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Blora, Arief Rohman ketika memberikan sambutan pengantar pada rapat paripurna DPRD Blora. Rapat tersebut merupakan agenda penyampaian Ranperda Tentang APBD Kabupaten Blora Tahun 2025 beserta nota keuangan dari Bupati kepada DPRD di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Blora pada Selasa, 17 September 2024.
Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP, M.Si menyampaikan bahwa pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 488.850.000.000,00 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1.733.000.765.000,00.
‘’Pendapatan transfer tersebut masih menggunakan prognosis tahun sebelumnya di luar DAK dan Bantuan Keuangan Provinsi. Selanjutnya akan disesuaikan setelah ada informasi resmi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” papar Bupati Arief.
Bupati Arief menerangkan bahwa rencana belanja daerah dalam RAPBD Tahun Anggaran 2025 akan menelan budget sebesar Rp2.457.550.765.000,00. Rincian Belanja Daerah tersebut mencakup Belanja Operasi sebesar Rp1.589.375.001.200,00, belanja modal sebesar Rp 402.465.927.800,00, belanja tidak terduga sebesar Rp17.672.823.000,00, dan belanja transfer sebesar Rp 448.037.013.000,00.
‘’Penyusunan Belanja Daerah mempertimbangkan prinsip efisiensi dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat,” tegasnya
Untuk pembiayaan daerah, Bupati Arief merinci anggaran pada 2025 yang meliputi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Rencana penerimaan pembiayaan yang dianggarkan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 260.700.000.000,00.
Adapun rancangan pengeluaran pembiayaan yang dianggarkan dalam PPAS Tahun 2025 sebesar Rp 25.000.000.000,00 yang terdiri dari penyertaan Modal Daerah sebesar Rp10.000.000.000,00 dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp15.000.000.000,00.
“Dari perhitungan tersebut terlihat bahwa struktur anggaran dalam RAPBD Tahun Anggaran 2025 mengalami defisit sebesar Rp 235.700.000.000,00. Defisit tersebut dapat ditutup dari pembiayaan netto sebesar Rp 235.700.000.000,00, sehingga secara riil pada RAPBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025 memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar Rp0,00 (nol rupiah),” ungkap Bupati Arief.
Pada rapat paripurna tersebut terdapat agenda Pembentukan Fraksi DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan 2024-2029. Bupati Arief berharap agar tahapan penyusunan Perda APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan dengan lancar.
“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Blora, kami sampaikan selamat atas terbentuknya Fraksi DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan Tahun 2024-2029,” ucap Bupati yang akrab disapa Mas Arief tersebut.
Ia juga berharap Rancangan Perda tersebut dapat segera dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan demikian, roda pemerintahan dan proses pembangunan di Kabupaten Blora dapat berjalan baik dan hasilnya segera dinikmati masyarakat
“Semoga apa yang sudah ditetapkan, dapat memberikan kemanfaatan bagi kemajuan Kabupaten Blora. Besar harapan kami Bapak/ Ibu legislatif dapat terus bersinergi dengan kami (eksekutif) menciptakan gagasan atau kebijakan inovatif melalui pembentukan peraturan daerah yang secara riil mampu menggerakkan perubahan dan perbaikan di Kabupaten Blora,” ucap Mas Arief. (Lingkar Network | Beritajateng.id)