PATI, Beritajateng.id – Keberadaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren yang belum dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati mendapatkan tanggapan dari Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin.
Ia mengatakan bahwa keberadaan Raperda Pesantren tersebut sampai saat ini masih dibahas dan dijadwalkan.
“Raperda Pesantren hari ini masih kita bahas dan kita jadwalkan,” kata Ali saat ditemui usai upacara peringatan Hari Santri Nasional di Alun-Alun Pati pada beberapa waktu lalu.
Ali juga membantah terkait isu mandeknya Raperda Pesantren. Ia menegaskan bahwa DPRD Pati hanya masih menunggu waktu untuk melakukan pembahasan.
“Bukan masalah mandek, kita ‘kan perlu kuorum. Dan memang ada beberapa teman yang belum bisa hadir,” imbuhnya.
Menurut Ali, ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD ini dikarenakan padatnya jadwal.
Baca Juga
Gelora Liga 2, Ali Badrudin Bakal Upayakan Penambahan Tribun Stadion Joyokusumo Pati Tahun 2023
“Apalagi kita ada pembahasan Raperda yang lain,” tambahnya.
Meskipun demikian, Ali meyakini pembahasan Raperda Pesantren dapat terselesaikan.
“Saya meyakini oleh Komisi D akan diselesaikan. Tahun ini selesai,” tegasnya.
Sebelumnya, diketahui bahwa pembahasan Raperda Pesantren sempat gagal dibahas selama dua kali. Pembahasan pertama, gagal lantaran Ketua Komisi D Wisnu Wijayanto tak bisa hadir dalam rapat dengan alasan sedang tidak sehat.
Sementara, kegagalan kedua juga karena tidak hadirnya Ketua Komisi D karena duka cita tetangganya meninggal.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Raperda Pesantren saat ini baru pembahasan awal. Sementara, dalam pembahasannya masih menunggu penjadwalan ulang oleh Badan Musyawarah (Banmus). (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)