KUDUS, Beritajateng.id – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus akan segera melakukan pemanggilan terhadap SMPN 2 Dawe Kudus yang menarik iuran atau sodaqoh dari wali murid untuk pembangunan ruang kelas.
“Rencananya memang hari ini (pemanggilan sekolah) tapi tidak jadi karena ada agenda lain. Secepatnya akan kami panggil untuk minta klarifikasi dulu bagaimana,” kata Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus, Harjuna Widada, Senin, 18 November 2024.
Harjuna menegaskan bahwa sekolah tidak boleh menarik pungutan iuran kepada wali murid. Oleh karena itu, pihaknya akan meminta klarifikasi kepada pihak sekolah maupun komite sekolah.
“Nanti kami juga akan koordinasi dengan pihak inspektorat. Karena penarikan shodaqoh di sekolah sebenarnya tidak boleh, tapi kami nanti koordinasi dan klarifikasi dulu,” ungkapnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kudus M Hasan Chabibie mengatakan bahwa sekolah tidak boleh menarik pungutan apapun terhadap wali murid. Oleh karena itu, ia meminta Disdikpora Kabupaten Kudus untuk melakukan klarifikasi dan koordinasi terkait keluhan dari wali murid SMPN 2 Dawe itu.
“Kalau memang ada pungutan kami akan terjunkan tim juga dari inspektorat untuk menelaah terkait kejadian sebenarnya seperti apa,” ucapnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa para wali murid SMPN 2 Dawe mengeluh mengenai adanya penarikan infak atau shodaqoh guna pembangunan ruang kelas baru. Penarikan iuran diusulkan oleh Komite Sekolah lantaran dana pembangunan dinilai masih kurang.
Padahal, pihak sekolah sudah mendapat bantuan pembangunan dari dana APBD tahun 2024 senilai Rp 160 juta untuk ruang kelas tersebut. Namun, pihak sekolah masih menarik sumbangan atau infaq kepada wali murid sebesar Rp 200 ribu.
Kepala SMPN 2 Dawe Nasripin membenarkan adanya penarikan infak untuk pembangunan atap dan lantai ruang kelas di sekolah setempat. Namun, ia menegaskan bahwa penarikan tersebut dikoordinir oleh komite sekolah.
“Sebenarnya sudah dapat bantuan dari dana aspirasi (APBD Tahun 2024) Rp 160 juta untuk ruang kelas itu, tapi (anggaran) kurang untuk plafon dan lantai. Komite usul dan punya inisiatif kalau bisa dimintai shodaqoh dari masyarakat (wali murid),” ujar Nasripin, Kamis, 14 November 2024. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syahrifa – Beritajateng.id)