GROBOGAN, Beritajateng.id – Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah III-1 Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Maruli Tua Manurung meminta agar dugaan pungutan liar (pungli) berupa iuran terhadap para peserta Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di Kabupaten Grobogan ditindaklanjuti.
“Dalam hal ditemukan bukti yang memadai (dugaan pungli Orientasi PPPK), agar dilakukan tindak lanjut sampai dengan pengenaan sanksi yang tegas sehingga memberikan efek jera,” tegas Maruli, Senin, 18 November 2024.
Maruli meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan untuk mempersiapkan setiap kegiatan dengan baik, termasuk dalam penganggarannya. Sehingga dapat menghindari terjadinya potensi pungutan tidak resmi.
“Sudah disampaikan juga agar Pemkab melalui Inspektorat melakukan klarifikasi atau bentuk pengawasan lainnya terhadap dugaan pungutan iuran kepada para peserta Orientasi PPPK tahun 2024 di Grobogan,” kata Maruli.
Ia menegaskan bahwa KPK akan terus mengingatkan dan memantau melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) agar Kepala Daerah, Sekda, Inspektur dan jajarannya terus melakukan upaya proaktif untuk mencegah terjadinya berbagai praktik tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Grobogan.
“Terutama berupa penerimaan suap, gratifikasi yang dianggap suap, ataupun pungutan liar dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM), termasuk dalam proses PPPK,” tandas Maruli.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Grobogan, Padma Saputra membantah adanya tarikan atau iuran kepada para peserta Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Ia menegaskan, masa orientasi PPPK tahun 2024 yang diikuti 2.800 peserta, tidak ditarik iuran apapun sebab dilakukan secara zoom. Namun, pihaknya menyediakan titik lokasi untuk memudahkan pemantauan dan iuran yang dimaksud menurutnya adalah inisiatif dari peserta sendiri untuk makan dan minum. Sebab, pihaknya tidak menganggarkan akomodasi makan dan minum para peserta.
Diketahui, Isu tersebut mencuat pertama kali karena adanya curhatan warganet di akun Presiden RI yang menulis adanya pungli terkait Orientasi PPPK di Kabupaten Grobogan.
“Assalamualaikum Izin Lapor Bapak Saya Pendukung Anda dan Salah satu Rakayat Melaporan Pejabat Serakah Rakus Rampok di Kabupaten Grobogan.”
“Uang Tunjangan Para P3K/PPPK fungsional yang diterima awal tahun 2024 Uang Tunjangan tidak diberikan, Lalu Masa Orientasi P3K/PPPK mereka menarik uang 150rb bagi orientasi di dinasnya & 350rb bagi orientasi di luar dinasnya x 2800an orang.”
“Seharusnya kegiatan orientasi ini di selenggarakan oleh BKD/Kepegawaian berarti ada anggaran dari pusat, lalu BPJS 3 Bulan awal kerja disuruh bayar sendiri padahal tanggal SK perjanjian sudah turun.”
“Mereka Semua Takut Speak Up. Terimakasih saya hanya sebagai penyambung lidah,” ujar dody.ads di kolom komentar tersebut.
Dody.ads menceritakan mendapatkan keluhan dari teman ngopi, beberapa hari lalu. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)