KUDUS, Beritajateng.id – Seorang mantan tukang ojek wisata religi di kawasan Sunan Muria bernama Muhammad Antono resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus untuk periode 2024-2025.
Menariknya Antono mengenakan rompi ojek paguyuban Armada Muria Bangkit (Amuba) dengan nomor 27 dan diarak rekan seprofesinya saat mengikuti pelantikan menjadi anggota DPRD di gedung DPRD Kudus pada Rabu, 21 Agustus 2024.
“Alhamdulillah, pada pagi ini saya menuju gedung DPRD (Kudus). Saya semulanya tukang ojek Muria, hari ini bisa dilantik jadi anggota DPRD, berkat solidaritas teman-teman yang mengantar saya sampai ke sini,” ujar Antono dengan penuh rasa syukur di parkiran belakang gedung DPRD Kudus.
Antono yang sehari-hari mengojek di area wisata religi Sunan Muria menceritakan perjalanan hidupnya yang penuh liku. Tiap hari mulai dari pukul 17.00 WIB sampai 05.00 WIB, ia bertugas mengantarkan masyarakat dan wisatawan yang hendak berziarah ke Makam Sunan Muria.
“Kegiatan ini sudah saya lakukan selama bertahun-tahun,” kenangnya.
Selama bekerja sebagai tukang ojek, Antono kerap mendengar berbagai keluhan dari warga dan sesama pengojek. Hal ini mendorongnya untuk terjun ke dunia politik demi membawa aspirasi mereka ke panggung yang lebih besar. Sebagai anggota baru dari PDIP Dapil 3 Jekulo dan Dawe dengan perolehan suara 6.603, Antono berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan tukang ojek dan masyarakat di daerahnya.
“Saya tidak malu jadi tukang ojek. Selama lima tahun, saya merasakan betul bagaimana kesejahteraan kami kurang diperhatikan. Jalan-jalan di daerah Muria juga minim perhatian. Semoga setelah dilantik, saya bisa membawa perubahan yang nyata,” tegas Antono. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)