PATI, Beritajateng.id – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.2 Provinsi Jawa Tengah, Suratno, mengatakan pihaknya tidak tidak bisa berbuat banyak terkait perbaikan Jalan Tayu-Puncel Kabupaten Pati lantaran anggaran belum turun.
“Rehabilitasi Jalan Dukuhseti telah diajukan dan telah tuntas divalidasi. Namun belum bisa terlaksana dikarenakan terdapat revisi Dana Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) di Kementerian Keuangan. Setelah dana siap, baru kita bisa kerja,” ujar Suratno kepada warga Kecamatan Dukuhseti saat ditemui di kantornya pada Senin, 27 Mei 2024.
Pihaknya mengaku tak dapat memastikan kapan proses pencairan dana perbaikan jalan tersebut bisa terealisasi.
“Kalau posisi saya, hanya pelaksana. Jadi pelaksana itu kalau saya sudah dikasih anggaran, dan anggaran ini sudah siap, desain sudah siap, kami tinggal melaksanakan,” lanjutnya.
Jalan Tayu-Puncel Pati Makin Rusak, Warga Dukuhseti Tagih Janji DPUTR dan BPPJN
Suratno mengaku tak punya wewenang untuk mendesak percepatan anggaran, karena hal itu murni wewenang Pemerintah Pusat.
Sementara itu sebagai solusi, Kabid Bina Marga DPUTR Pati Hasto Utomo menjanjikan akan melakukan pencegahan sementara dengan cara melakukan pemeliharaan jalan rusak di jalan Tayu-Puncel.
“Sambil menanti pelaksanaan Inpres Jalan Daerah, kami (DPUTR) akan melakukan perawatan jalan dengan menambal jalan menggunakan CPHMA (Cold Paving Hot Mix Asbuton) sebanyak 5-6 kubik besok (28 Mei 2024),” terangnya.
Untuk itu, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan petugas dan masyarakat setempat mengenai titik yang akan dilakukan penambalan.
“Sebab anggaran kami juga terbatas, ya. Kalau untuk nambal semua, nggak cukup. Jadi nanti kami akan koordinasi dengan warga setempat, titik-titik mana yang paling rawan untuk kami tambal segera,” pungkasnya. (Lingkar Network | Nailin RA – Beritajateng.id)