KENDAL, Beritajateng.id – Sebelas pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kendal menandatangani kesepakatan kemitraan strategis antara usaha besar dan usaha kecil menengah di Aula DPMPTSP Kendal, Kamis, 13 Juni 2024.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kendal, Anang Widiasmoro, menyampaikan bahwa kemitraan ini merupakan upaya DPMPTSP untuk berpartisipasi dalam digitalisasi UMKM Kendal.
“Kemudian mencoba membangun portofolio UMKM untuk bisa naik kelas. Kalau mungkin di Dinas Perdagangan terkait dengan pola pembinaannya, di sini kami mencoba untuk mengisi dari sisi pembangunan portofolio melalui lebih banyak menambah peluang marketingnya,” terangnya.
Ia mengatakan MoU tersebut hasil dari “RAGAM SIMIKE” kolaborasi dengan program-program digitalisasi usaha mikro, kecil dan menengah di Kabupaten Kendal.
Dirinya berharap, dengan kemitraan tersebut nantinya potensi peluang investasi di Kendal khususnya dengan UMKM ini bisa lebih tersalurkan.
“Dan bisa membangun daya tarik dan daya saing investasi yang ada di Kendal,” harapnya.
Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kendal, Agus Dwi Lestari, menjelaskan bahwa dalam pengelolaan investasi, pelaku usaha akan diberikan insentif salah satunya disyaratkan dengan menjalin kemitraan dengan pelaku UMKM lokal.
Hal tersebut mestinya perlu diimbangi dengan kualitas dan kapasitas UMKM Kendal yang mampu dan memiliki daya saing.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, sinergi antar OPD perlu dibangun. Sehingga pemberian insentif dan mekanisme kemitraan yg dilaksanakan oleh DPMPTSP dapat jauh berkembang,” ujarnya.
Dirinya berpesan kepada para pelaku UMKM setelah bermitra dapat meningkatkan lagi produk-produknya.
“Karena ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Kendal melalui DPMPTSP Kendal untuk meningkatkan pendapatan keluarga dan juga mengurangi tingkat pengangguran,” pungkasnya.
Sebagai informasi, penandatanganan kesepakatan kemitraan antara usaha besar dan usaha kecil menengah tersebut dilakukan oleh PT Royal Regent Indonesia dengan UMKM PT Putri Purnomo Mukri Indonesia Brangsong Kendal dan Pusat Oleh-Oleh 52 Semarang dengan Rejeki Kripik Tempe. Kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh owner Pusat Oleh-oleh 52, Charles Rabda.
Selanjutnya, penandatanganan dilakukan oleh General Manager Hotel Sae INN Kendal, Fransisca Tjokro Handoko dengan sembilan UMKM diantaranya Nasro Al Masruh pemilik Marieoo Seledri Ekstrak Ngampel, Nugrahani Rohmah pemilik Handalku Abon Ayam, Sri Mawaridah pemilik Rejeki Kripik Tempe Patebon.
Kemudian Hani pemilik Farhan Snack Patebon, Sri Lestari pemilik Anget Seger Gemuh, Mei Anita pemilik Anita Kembang Goyang Kaliwungu, Siti Munawaroh pemilik d’Qiya Brownies Patebon, Yuli Hastuti Setyo pemilik Riifa Stik Bandeng Patebon, Mustagfiroh pemilik Rambak Citra Rasa Patebon. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Beritajateng.id)