SALATIGA, Beritajateng.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Diponegoro Salatiga, tepatnya di daerah Roncali, Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, pada Rabu malam, 29 Januari 2025 antara truk dengan sepeda motor. Sepeda motor merek Honda Supra bernomor polisi H 5146 ZH itu bertabrakan dengan truk Isuzu Elf bernomor polisi AD 8138 EE yang diduga melebihi melaju melebihi marka jalan.
Akibatnya, pengendara motor bernama Joko Sugito asal Widosari, Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang meninggal dunia. Kini kasus kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam penyelidikan petugas Satlantas Polres Salatiga.
Plh Kasi Humas Polres Salatiga Ipda Sutopo menjelaskan kronologi kecelakaan bermula ketika truk yang dikemudikan Danang Sutha Wijaya (30) warga Promasan, Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, melaju dari arah Kauman menuju ke arah Blotongan (Solo – Semarang). Saat sampai di lokasi kejadian, truk mendahului kendaraan lain dan melebihi marka jalan.
“Saat bersamaan dari arah berlawanan melaju motor yang dikendarai korban. Karena jarak yang sudah dekat dan tidak bisa saling menghindar, akhirnya kedua KBM (kendaraan bermotor) itu bertabrakan,” terang Ipda Sutopo, Kamis, 30 Januari 2025.
Sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian langsung meminta bantuan untuk menolong korban serta melapor ke petugas kepolisian. Tak lama kemudian, petugas Satlantas Polres Salatiga datang ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara. (Lingkar Network | Angga Rosa – Beritajateng.id)