Rabu, Mei 21, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

PBH Lidik Krimsus RI Perwakilan Blora Memastikan tidak ada Pungutan Pada Aksi Eks Perades yang Gagal

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
26 Februari 2022
in Berita
PBH Lidik Krimsus RI Perwakilan Blora Memastikan tidak ada Pungutan Pada Aksi Eks Perades yang Gagal

Prasetyo Budi Utomo, Wakil Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Lidik Krimsus Blora. (LIK/KORAN LINGKAR)

829
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Wakil Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Lidik Krimsus Blora, Prasetyo Budi Utomo  memastikan tidak ada pungutan dana dari peserta untuk menggelar aksi eks Perades yang gagal guna menuntut keadilan.

Baca Juga

Terjadi Perpecahan Kubu Pencari Keadilan Eks Peserta Perades, PBH Lidik Krimsus RI Perwakilan Blora : Ada hal yang kurang tepat dan perlu diluruskan

Pria yang akrab disapa Prasetyo ini juga menegaskan, masyarakat bisa melakukan konfirmasi kepada peserta yang selama ini ikut aksi untuk mencari keadilan seleksi Perades di Kabupaten Blora.

“Kalau memang meminta pertanggungjawaban transparasi terkait dana yang sudah keluar, itu kirimnya ke rekening siapa di tanyakan langsung ke peserta,” tegasnya.

Prasetyo juga memastikan, tidak ada dana yang masuk pada rekening atau lembaga PBH Lidik Krimsus RI.

Konten Terkait

Dukung Pertanian Hortikultura, Pemkab Jepara Salurkan Ribuan Bibit Tanaman Buah

Dukung Pertanian Hortikultura, Pemkab Jepara Salurkan Ribuan Bibit Tanaman Buah

21 Mei 2025
Perlintasan Sebidang di Randublatung Blora Akan Dibangunkan Pos Penjaga

Perlintasan Sebidang di Randublatung Blora Akan Dibangunkan Pos Penjaga

21 Mei 2025

“Nanti kita akan mencoba mengklarifikasi Kepada peserta siapa yang meminta uang dan kemana uang tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga

DPRD Pati Berharap, tidak ada Kebijakan yang Dapat Memicu Kegaduhan Pada Pengisian Perades

Pihaknya juga menceritakan awal mula PBH Lidik Krimsus RI mau membantu peserta seleksi Perades yang gagal. Dimana salah satu warga Desa Talok Wohmojo, Kecamatan Ngawen dengan inisial AH yang merasa ada kecurangan pada seleksi pengisian Perades di Kabupaten Blora yang datang ke kantor PBH Lidik Krimsus RI Kabupaten Blora untuk meminta bantuan.

“Simpang siur yang terjadi, bermula dengan adanya surat pencabutan sepihak sebagai kuasa hukum yang dilakukan oleh AH dengan Pihaknya,” ungkapnya.

Kami belum tahu secara persis akan adanya surat pencabutan kuasa dari AH, Sampai hari ini surat tersebut belum diterima PBH Lidik Krimsus RI. Seharusnya, ketika ada keinginan untuk berhenti kerja sama ada itikad baik dengan cara mengirim surat ke kantor PBH Lidik Krimsus RI dan ada serah terimanya.

“Awal kerjasama baik baik, harapan kami ya berhenti pun secara baik baik,” jalasnya.

Sebagai informasi, hal ini berawal dari pemberitaan yang beredar bahwa lawyer korban seleksi Perades Blora yang ditengarai melanggar kode etik. Guna menangkal hal itu, Pusat Bantuan Hukum Lidik Krimsus RI perwakilan Kabupaten Blora telah mengadakan konferensi pers untuk meluruskan hal tersebut. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)

Tags: Aksi PeradesBerita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBeritajateng.idPBH Lidik Krimsus RI Perwakilan Blora
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

Tekan Kemiskinan, Gubernur Jateng Minta Pengembang Bangun Rumah Subsidi Layak

Tekan Kemiskinan, Gubernur Jateng Minta Pengembang Bangun Rumah Subsidi Layak

by Sekar Sari
20 Mei 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi meminta para pengembang untuk menyediakan rumah subsidi yang layak kepada masyarakat. “Kita sepakat...

Gubernur Jateng Komitmen Sejahterakan Penjaga Pintu Air

Gubernur Jateng Komitmen Sejahterakan Penjaga Pintu Air

by Sekar Sari
20 Mei 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi komitmen menyejahterakan penjaga pintu air. Dirinya menyebut penjaga pintu air sebagai ujung...

Jelang Idul Adha, Gubernur Jateng Minta Pertamina Perketat Distribusi Elpiji

Jelang Idul Adha, Gubernur Jateng Minta Pertamina Perketat Distribusi Elpiji

by Sekar Sari
20 Mei 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta Pertamina Patra Niaga memperketat pengawasan distribusi gas elpiji bersubsidi agar tepat sasaran...

Bandara Ahmad Yani Berstatus Internasional, Jateng Targetkan 650 Ribu Kunjungan Wisman

Bandara Ahmad Yani Berstatus Internasional, Jateng Targetkan 650 Ribu Kunjungan Wisman

by Sekar Sari
19 Mei 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang resmi kembali menyandang status sebagai bandara internasional sejak 25 April 2025....

Next Post
DPRD Pati Sayangkan Mekanisme Pembongkaran Bangunan Liar Bertele-tele

DPRD Pati Sayangkan Mekanisme Pembongkaran Bangunan Liar Bertele-tele

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

1.600 Rumah di 10 Kecamatan di Blora Terendam Banjir
Blora

1.600 Rumah di 10 Kecamatan di Blora Terendam Banjir

by Utia Afidah
20 Mei 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sebanyak 10 Kecamatan di Kabupaten Blora terendam banjir, akibat hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah setempat sejak...

Read moreDetails
Bentuk Kopdes Merah Putih, 181 Desa di Rembang Sudah Gelar Musdesus

Bentuk Kopdes Merah Putih, 181 Desa di Rembang Sudah Gelar Musdesus

20 Mei 2025
Gubernur Jateng Gratiskan Ratusan SMA/SMK untuk Siswa Miskin, Ini Daftarnya

Gubernur Jateng Gratiskan Ratusan SMA/SMK untuk Siswa Miskin, Ini Daftarnya

20 Mei 2025
Perbaikan 3 Ruas Jalan Provinsi di Blora Dikucur Dana Miliaran, Segini Nilainya

Perbaikan 3 Ruas Jalan Provinsi di Blora Dikucur Dana Miliaran, Segini Nilainya

19 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Hewan Kurban Bukan dari Semarang Wajib Punya SKKH

Jelang Idul Adha, Hewan Kurban Bukan dari Semarang Wajib Punya SKKH

19 Mei 2025

Post Terpopuler

  • Keuangan Hingga Pengelolaan Aset BUMD Rembang Jadi Sorotan, Begini Kondisinya

    Keuangan Hingga Pengelolaan Aset BUMD Rembang Jadi Sorotan, Begini Kondisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Getas Blora Hadang Petugas UGM, Diduga Langgar Kesepakatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Akan Kurangi Pegawai di OPD Termasuk RSUD, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Wuryanto Sorot Turunnya Peserta JKN di Peresmian RS Permata Utama Grobogan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Job Fair Blora Sediakan 9.974 Lowongan Kerja, Catat Tanggalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

BPBD Pastikan Api di Gunung Telomoyo Padam, Operasi Pemadaman Ditutup

BPBD Pastikan Api di Gunung Telomoyo Padam, Operasi Pemadaman Ditutup

19 September 2024
Gelar One Action One Tree, BLDF Beri 26 Ribu Bibit ke Petani Kudus

Gelar One Action One Tree, BLDF Beri 26 Ribu Bibit ke Petani Kudus

5 Februari 2025
Tanggul Sungai Tuntang di Grobogan Jebol Lagi Akibat Curah Hujan Tinggi

Tanggul Sungai Tuntang di Grobogan Jebol Lagi Akibat Curah Hujan Tinggi

16 Maret 2025
Di Hari Terakhir, Fadia-Sukirman Resmi Mendaftar ke KPU Kabupaten Pekalongan

Di Hari Terakhir, Fadia-Sukirman Resmi Mendaftar ke KPU Kabupaten Pekalongan

29 Agustus 2024
Dewan Minta Pemkab Pati Berkomitmen Dorong Inovasi di Bidang Ekraf

Dewan Minta Pemkab Pati Berkomitmen Dorong Inovasi di Bidang Ekraf

13 September 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Berita Nasional
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id