Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Truk Tambang di Kendal Diminta Ikut Patuhi Aturan Pembatasan Angkutan Barang

Utia Afidah by Utia Afidah
30 April 2025
in Berita, Hot News
Truk Tambang di Kendal Diminta Ikut Patuhi Aturan Pembatasan Angkutan Barang

Pembatasan angkutan barang yang dilakukan oleh Pemkab Kendal pada 15 April lalu. (Arvian Maulana/Beritajateng.id)

793
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Pemilik truk tambang di Kabupaten Kendal diminta untuk mematuhi aturan pembatasan operasional angkutan barang dari arah timur dan barat yang akan mulai diterapkan pada 5 Mei 2025.

Dalam menyukseskan aturan ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kendal mengundang para pengusaha tambang dalam rapat pengaturan pembatasan angkutan barang di Pantura Kendal pada Rabu, 30 April 2025 di ruang Abdi Praja Setda Kendal.

Terkait dengan pengaturan pembatasan operasional angkutan barang dari arah timur yang akan diberlakukan mulai 5 Mei 2025 mendatang, Kepala Dinas Perhubungan, Mohammad Eko meminta, kepada para pengusaha tambang juga memperhatikan dan mematuhi peraturan tersebut. 

“Kami mengundang para pengusaha tambang dalam rapat ini dengan harapan pengaturan di pantura baik dari timur maupun barat ini juga dibarengi dengan jam operasional tambang juga dipatuhi. Jangan sampai yang dari arah timur dan barat dibatasi malah armada tambang masuk ke jalan pantura sebelum jam 8 pagi,” ujar Kepala Dishub, Mohammad Eko.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025

Eko menegaskan, apabila peraturan tersebut tidak patuhi oleh pengusaha tambang maka pihaknya akan menempatkan personel di area tambang tersebut. 

“Untuk penempatan personel itu kami menunggu dari pihak tambang dahulu untuk menyampaikan kepada para sopir tambang dan bisa dipenuhi atas imbauan kami ya kita tidak menempatkan personel. Namun kalau ada pelanggaran akan kita tempatkan dan koordinasi ulang dengan pihak terkait,” tegasnya. 

Dinas Perhubungan, kata dia, telah melakukan pembatasan operasional angkutan barang sejak 15 April 2025 lalu dari arah barat Pantura Kendal. 

“Dan saat ini rencana 5 Mei 2025, kita akan bersama instansi terkait TNI, Polri, Satpol dan Jasa Raharja akan memberlakukan pembatasan dari arah timur. Jadi mulai 5 Mei besok itu dari dua arah, yakni arah barat dan arah timur Pantura Kendal,” jelasnya. 

Sementara itu, Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi mengatakan bahwa pembatasan operasional angkutan barang bertujuan memberikan kenyamanan dan keamanan kepada para pengguna jalan terutama anak-anak yang berangkat sekolah. 

“Kita akan segera mensosialisasikan sehingga nantinya pelaksanaan pembatasan angkutan tersebut bisa efektif serta bisa dipahami para sopir angkutan barang,” ujarnya. 

Selain itu, ia meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kendal untuk ikut mengontrol peraturan tersebut. 

“Serta masyarakat harus tahu dan juga masyarakat harus ikut mengontrol terkait pembatasan tersebut,” pungkasnya. 

Disisi lain, Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania menyebut bahwa semua pihak harus saling bersinergi agar pembatasan operasional angkutan barang tersebut berjalan dengan baik. 

“Kita semua harus bersinergi dari eksekutif, legislatif, TNI, Polri dan pihak terkait serta masyarakat. Jadi tidak membebankan kepada salah satu pihak saja namun harus bersinergi,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniPembatasan Angkuran Barang
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sebanyak 50 pengrajin tempe skala kecil mendapatkan bantuan komoditas kedelai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, Senin, 30...

Bupati Kendal Cup Diikuti 20 Tim, Mbak Tika Beri Pesan ke Pemain dan Suporter

Bupati Kendal Cup Diikuti 20 Tim, Mbak Tika Beri Pesan ke Pemain dan Suporter

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Turnamen sepakbola Bupati Kendal Cup kembali digelar oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kendal. 20 tim dengan...

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sekertaris Desa (Sekdes) Kertosari, Kecamatan Singorojo, berinisial PM menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan di...

Bupati Kendal Harap Turnamen Bulu Tangkis Hasilkan Atlet Berbakat

Bupati Kendal Harap Turnamen Bulu Tangkis Hasilkan Atlet Berbakat

by Utia Afidah
24 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari berhadap turnamen bulu tangkis dapat menghasilkan atlet-atlet berbakat yang dapat mewakili Kabupaten...

Next Post
Awal 2025, Sudah Ada 6 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jepara

Awal 2025, Sudah Ada 6 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jepara

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Lupa Matikan Api Tungku, Rumah di Salatiga Ludes Terbakar

Lupa Matikan Api Tungku, Rumah di Salatiga Ludes Terbakar

31 Juli 2024
Wakil Bupati Blora beserta Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli Bupati Blora, Kepala Dindagkop UKM, Kepala Dinperinaker Blora, Kepala Bagian PBJ Setda Blora dalam Kegiatan Business Matching di Grand Hyatt Nusa Dua, Bali, Jumat (25/3). (Istimewa)

Wabup Blora Bakal Tindaklanjuti Program Jokowi Bangga Buatan Indonesia

28 Maret 2022
Pastikan Stok dan Harga Gas Subsidi 3 Kg Aman, Disdagperin Pati: Tak Ada Event Akhir Tahun

Pastikan Stok dan Harga Gas Subsidi 3 Kg Aman, Disdagperin Pati: Tak Ada Event Akhir Tahun

11 November 2024
Persiapan Pesta Rakyat Muktiharjo di Dusun Rendole, Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Happy Asmara Bakal Manggung di Pesta Rakyat Muktiharjo Pati, Kapan Itu?

22 Juli 2022
Terdampak Proyek Embung Kaliombo, Warga Rembang Lega Tanahnya Diganti Rp 1,5 M

Terdampak Proyek Embung Kaliombo, Warga Rembang Lega Tanahnya Diganti Rp 1,5 M

6 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id