Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Truk Tambang di Kendal Diminta Ikut Patuhi Aturan Pembatasan Angkutan Barang

Utia Afidah by Utia Afidah
30 April 2025
in Berita, Hot News
Truk Tambang di Kendal Diminta Ikut Patuhi Aturan Pembatasan Angkutan Barang

Pembatasan angkutan barang yang dilakukan oleh Pemkab Kendal pada 15 April lalu. (Arvian Maulana/Beritajateng.id)

795
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Pemilik truk tambang di Kabupaten Kendal diminta untuk mematuhi aturan pembatasan operasional angkutan barang dari arah timur dan barat yang akan mulai diterapkan pada 5 Mei 2025.

Dalam menyukseskan aturan ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kendal mengundang para pengusaha tambang dalam rapat pengaturan pembatasan angkutan barang di Pantura Kendal pada Rabu, 30 April 2025 di ruang Abdi Praja Setda Kendal.

Terkait dengan pengaturan pembatasan operasional angkutan barang dari arah timur yang akan diberlakukan mulai 5 Mei 2025 mendatang, Kepala Dinas Perhubungan, Mohammad Eko meminta, kepada para pengusaha tambang juga memperhatikan dan mematuhi peraturan tersebut. 

“Kami mengundang para pengusaha tambang dalam rapat ini dengan harapan pengaturan di pantura baik dari timur maupun barat ini juga dibarengi dengan jam operasional tambang juga dipatuhi. Jangan sampai yang dari arah timur dan barat dibatasi malah armada tambang masuk ke jalan pantura sebelum jam 8 pagi,” ujar Kepala Dishub, Mohammad Eko.

Konten Terkait

Wabup Pekalongan Siap Jalankan Instruksi Pusat Usai Mendengarkan Pidato Presiden

Wabup Pekalongan Siap Jalankan Instruksi Pusat Usai Mendengarkan Pidato Presiden

15 Agustus 2025
Kendal Open Fair Tampilkan Stand Kopi dari Disabilitas Tunarungu

Kendal Open Fair Tampilkan Stand Kopi dari Disabilitas Tunarungu

15 Agustus 2025

Eko menegaskan, apabila peraturan tersebut tidak patuhi oleh pengusaha tambang maka pihaknya akan menempatkan personel di area tambang tersebut. 

“Untuk penempatan personel itu kami menunggu dari pihak tambang dahulu untuk menyampaikan kepada para sopir tambang dan bisa dipenuhi atas imbauan kami ya kita tidak menempatkan personel. Namun kalau ada pelanggaran akan kita tempatkan dan koordinasi ulang dengan pihak terkait,” tegasnya. 

Dinas Perhubungan, kata dia, telah melakukan pembatasan operasional angkutan barang sejak 15 April 2025 lalu dari arah barat Pantura Kendal. 

“Dan saat ini rencana 5 Mei 2025, kita akan bersama instansi terkait TNI, Polri, Satpol dan Jasa Raharja akan memberlakukan pembatasan dari arah timur. Jadi mulai 5 Mei besok itu dari dua arah, yakni arah barat dan arah timur Pantura Kendal,” jelasnya. 

Sementara itu, Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi mengatakan bahwa pembatasan operasional angkutan barang bertujuan memberikan kenyamanan dan keamanan kepada para pengguna jalan terutama anak-anak yang berangkat sekolah. 

“Kita akan segera mensosialisasikan sehingga nantinya pelaksanaan pembatasan angkutan tersebut bisa efektif serta bisa dipahami para sopir angkutan barang,” ujarnya. 

Selain itu, ia meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kendal untuk ikut mengontrol peraturan tersebut. 

“Serta masyarakat harus tahu dan juga masyarakat harus ikut mengontrol terkait pembatasan tersebut,” pungkasnya. 

Disisi lain, Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania menyebut bahwa semua pihak harus saling bersinergi agar pembatasan operasional angkutan barang tersebut berjalan dengan baik. 

“Kita semua harus bersinergi dari eksekutif, legislatif, TNI, Polri dan pihak terkait serta masyarakat. Jadi tidak membebankan kepada salah satu pihak saja namun harus bersinergi,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniPembatasan Angkuran Barang
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kendal Open Fair Tampilkan Stand Kopi dari Disabilitas Tunarungu

Kendal Open Fair Tampilkan Stand Kopi dari Disabilitas Tunarungu

by Utia Afidah
15 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Event Kendal Open Fair 2025 menampilkan stand barista kopi yang dikelola oleh para disabilitas tunarungu.  Sebelumnya, sebanyak...

Masuk Daerah Terkotor, Bupati Kendal Fokus Pengelolaan Sampah

Masuk Daerah Terkotor, Bupati Kendal Fokus Pengelolaan Sampah

by Utia Afidah
15 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Dyah Kartika Permanasari mengungkap bahwa Kabupaten Kendal menjadi salah satu daerah terkotor bersama 340 kabupaten/kota lainnya...

Tanggul Kali Bodri Kendal Mulai Diperbaiki, Warga Berharap Selesai Sebelum Musim Hujan

Tanggul Kali Bodri Kendal Mulai Diperbaiki, Warga Berharap Selesai Sebelum Musim Hujan

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Perbaikan tanggul Kali Bodri akhirnya dimulai setelah mengalami kerusakan akibat banjir bandang pada Januari 2025 lalu. Warga...

Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Lingkungan Hidup Kendal kembali menyalurkan bantuan tempat sampah lewat dana CSR kepada...

Next Post
Awal 2025, Sudah Ada 6 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jepara

Awal 2025, Sudah Ada 6 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jepara

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Daging Ternak Terjangkit PMK Disebut Aman Dikonsumsi, Ini Penjelasan Dinpertan Demak

Daging Ternak Terjangkit PMK Disebut Aman Dikonsumsi, Ini Penjelasan Dinpertan Demak

15 Januari 2025
Sekretaris BKPP Pati Rizki Hermanu. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Ditanya soal Surat Penunjukan UNS, BKPP Pati: Tempat Sudah Ditetapkan

19 September 2023
Jalan Sepanjang 650,53 Km dalam Kondisi Mantap, DPUPR Kendal Minta Warga Ikut Pelihara

Jalan Sepanjang 650,53 Km dalam Kondisi Mantap, DPUPR Kendal Minta Warga Ikut Pelihara

10 Desember 2024
Menu Makan Bergizi Gratis di Kudus Diubah Tiap 10 Hari Sekali

Menu Makan Bergizi Gratis di Kudus Diubah Tiap 10 Hari Sekali

15 Januari 2025
Tanggul Sungai Tuntang di Grobogan Jebol, Bego dan Buldoser Disiagakan

Tanggul Sungai Tuntang di Grobogan Jebol, Bego dan Buldoser Disiagakan

9 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id