Minggu, Juli 20, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Perda Reklame dan Usaha Mikro Disahkan Pemkab Pekalongan

Utia Afidah by Utia Afidah
12 Juni 2025
in Berita
Perda Reklame dan Usaha Mikro Disahkan Pemkab Pekalongan

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat memberikan sambutan di pengesahan dua perda di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Kamis (12/6). (Fahri Akbar/Beritajateng.id)

793
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Peraturan daerah (perda) mengenai tata kelola reklame dan penguatan sektor usaha mikro disahkan di Kabupaten Pekalongan dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Kamis, 12 Juni 2025.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan atas kolaborasi dan kesepahaman yang berhasil dibangun selama proses pembahasan raperda menjadi perda.

“Saran, pemikiran yang telah disampaikan serta perbedaan pendapat, telah dapat kita selaraskan dan sepakati bersama dengan mengutamakan semangat mencapai hasil terbaik, berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Bupati Fadia.

Perda Penyelenggaraan Reklame, kata dia, disusun sebagai bentuk penyempurnaan dari Perbup Nomor 50 Tahun 2015 yang dinilai masih bersifat umum dan terbatas. Melalui regulasi ini, ia berharap penyelenggaraan reklame dapat lebih tertata sesuai dengan tata ruang, estetika, budaya, dan norma yang berlaku.

Konten Terkait

Putri Bupati Kendal Nattaya Kenenza Pimpin Karang Taruna, Siap Tingkatkan SDM Muda

Putri Bupati Kendal Nattaya Kenenza Pimpin Karang Taruna, Siap Tingkatkan SDM Muda

19 Juli 2025
MPLS SMPN 3 Pamotan Rembang Berjalan Meriah dan Edukatif Selama 5 Hari

MPLS SMPN 3 Pamotan Rembang Berjalan Meriah dan Edukatif Selama 5 Hari

19 Juli 2025

“Diharapkan regulasi ini mampu memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan reklame di Kabupaten Pekalongan serta menatanya agar sesuai dengan tata ruang, estetika, budaya, dan norma-norma yang berlaku,” jelas Fadia.

Selain itu, perda ini diharapkan turut menjaga ketertiban umum, meningkatkan pelayanan publik, serta menyumbang pendapatan asli daerah.

Adapun Perda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan dalam penguatan ekonomi kerakyatan. 

Bupati Fadia menekankan pentingnya dukungan kepada pelaku usaha mikro melalui pendataan, kemudahan perizinan, kemitraan, dan penguatan kelembagaan.

“Usaha mikro perlu diberdayakan melalui pendataan, kemudahan perizinan, kemitraan, penguatan kelembagaan, serta koordinasi dengan pemangku kepentingan,” katanya.

Ia berharap, regulasi ini akan mendorong terciptanya usaha mikro yang tangguh dan mandiri, sekaligus menciptakan lapangan kerja, menurunkan angka kemiskinan, serta mengembangkan produk unggulan berbasis potensi lokal.

Diketahui, rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir, Wakil Ketua, para anggota dewan, Forkopimda, jajaran pejabat Pemkab Pekalongan, serta undangan lainnya.

Jurnalis: *Fahri Akbar
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pekalongan Hari Iniberita pekalongan terkiniPerda Pekalomgan
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kebijakan Lima Hari Sekolah Ditolak PCNU Kabupaten Pekalongan

Kebijakan Lima Hari Sekolah Ditolak PCNU Kabupaten Pekalongan

by Utia Afidah
17 Juli 2025
0

KAB. PEKALONGAN, Beritajateng.id - Rencana kebijakan lima hari sekolah untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs di Kabupaten Pekalongan ditolak secara resmi...

Tangani Sampah, Pemkot Pekalongan Uji Coba Insinerator di TPS3R Pringrejo

Tangani Sampah, Pemkot Pekalongan Uji Coba Insinerator di TPS3R Pringrejo

by Utia Afidah
16 Juli 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kota Pekalongan melakukan uji coba alat insinerator Motah dan pelatihan pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah...

Pemkot Pekalongan Pastikan MPLS Berjalan Aman dan Ramah Anak

Pemkot Pekalongan Pastikan MPLS Berjalan Aman dan Ramah Anak

by Utia Afidah
15 Juli 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Kepala Bidang Sekolah Dasar Dindik Kota Pekalongan Siti Nurul Izzah memastikan MPLS berjalan...

Wali Kota Pekalongan Minta Mas-Mbak Duwis Ikut Promosikan Wisata Daerah

Wali Kota Pekalongan Minta Mas-Mbak Duwis Ikut Promosikan Wisata Daerah

by Utia Afidah
15 Juli 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Wali Kota Afzan Arslan Djunaid meminta pemenang Mas dan Mbak Duta Wisata (Duwis) Kota Pekalongan 2025 untuk...

Next Post
Desa Bangunrejo Bakal dapat Bantuan Traktor dari Pemkab Kendal

Desa Bangunrejo Bakal dapat Bantuan Traktor dari Pemkab Kendal

BERITA UTAMA

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana
Berita

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana

by Ulfa Puspa
17 Juli 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara bersama PT Bhumi Jati Power Jepara menggelar pelatihan mitigasi bencana...

Read moreDetails
Pemkab Blora Akan Ajukan Bantuan untuk Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

Pemkab Blora Akan Ajukan Bantuan untuk Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

15 Juli 2025
Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

13 Juli 2025
30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

13 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

12 Juli 2025

Post Terpopuler

  • SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Outbound di MPLS Hari Ketiga

    SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Outbound di MPLS Hari Ketiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Raperda Disetujui, Pemkot Salatiga Bakal Segera Tindak Lanjuti Hasilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Sale Rembang Sukses Gelar MPLS Ramah, Ciptakan Lingkungan Nyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhtiar Mencari Mencari Solusi Komprehensif Rob Sayung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Penyerahan armada damkar baru untuk Kecamatan Randublatung dan Kecamatan Ngawen, usai apel di halaman Kantor Satpol PP Blora, Jumat (1/4). (Dok. Humas Blora)

Randublatung dan Ngawen Terima 2 Armada Damkar, Bupati Blora: Cover Wilayah Barat-Selatan

4 April 2022
Ketahuan Hendak Perang Sarung Usai Mabuk, 2 Remaja di Pati Ditangkap Polisi

Ketahuan Hendak Perang Sarung Usai Mabuk, 2 Remaja di Pati Ditangkap Polisi

6 Maret 2025
Sejumlah Anggota DPRD Blora Datangi Kantor Kejari, Buntut Kasus Honor Narsum?

Sejumlah Anggota DPRD Blora Datangi Kantor Kejari, Buntut Kasus Honor Narsum?

11 Juli 2024
Bocor, Warga Khawatir Tanggul Sungai Jratun Demak Jebol Lagi

Bocor, Warga Khawatir Tanggul Sungai Jratun Demak Jebol Lagi

5 Agustus 2024
Bappenas Anggap Rembang Berhasil Cegah Perkawinan Anak, Targetkan Jadi Daerah Inspirasi

Bappenas Anggap Rembang Berhasil Cegah Perkawinan Anak, Targetkan Jadi Daerah Inspirasi

24 September 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id