Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Perda Reklame dan Usaha Mikro Disahkan Pemkab Pekalongan

Utia Afidah by Utia Afidah
12 Juni 2025
in Berita
Perda Reklame dan Usaha Mikro Disahkan Pemkab Pekalongan

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat memberikan sambutan di pengesahan dua perda di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Kamis (12/6). (Fahri Akbar/Beritajateng.id)

806
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Peraturan daerah (perda) mengenai tata kelola reklame dan penguatan sektor usaha mikro disahkan di Kabupaten Pekalongan dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Kamis, 12 Juni 2025.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan atas kolaborasi dan kesepahaman yang berhasil dibangun selama proses pembahasan raperda menjadi perda.

“Saran, pemikiran yang telah disampaikan serta perbedaan pendapat, telah dapat kita selaraskan dan sepakati bersama dengan mengutamakan semangat mencapai hasil terbaik, berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Bupati Fadia.

Perda Penyelenggaraan Reklame, kata dia, disusun sebagai bentuk penyempurnaan dari Perbup Nomor 50 Tahun 2015 yang dinilai masih bersifat umum dan terbatas. Melalui regulasi ini, ia berharap penyelenggaraan reklame dapat lebih tertata sesuai dengan tata ruang, estetika, budaya, dan norma yang berlaku.

“Diharapkan regulasi ini mampu memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan reklame di Kabupaten Pekalongan serta menatanya agar sesuai dengan tata ruang, estetika, budaya, dan norma-norma yang berlaku,” jelas Fadia.

Selain itu, perda ini diharapkan turut menjaga ketertiban umum, meningkatkan pelayanan publik, serta menyumbang pendapatan asli daerah.

Adapun Perda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan dalam penguatan ekonomi kerakyatan. 

Bupati Fadia menekankan pentingnya dukungan kepada pelaku usaha mikro melalui pendataan, kemudahan perizinan, kemitraan, dan penguatan kelembagaan.

“Usaha mikro perlu diberdayakan melalui pendataan, kemudahan perizinan, kemitraan, penguatan kelembagaan, serta koordinasi dengan pemangku kepentingan,” katanya.

Ia berharap, regulasi ini akan mendorong terciptanya usaha mikro yang tangguh dan mandiri, sekaligus menciptakan lapangan kerja, menurunkan angka kemiskinan, serta mengembangkan produk unggulan berbasis potensi lokal.

Diketahui, rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir, Wakil Ketua, para anggota dewan, Forkopimda, jajaran pejabat Pemkab Pekalongan, serta undangan lainnya.

Jurnalis: *Fahri Akbar
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pekalongan Hari Iniberita pekalongan terkiniPerda Pekalomgan
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kontingen Pekalongan Targetkan Raih 36 Medali di Porprov Jateng 2026

Kontingen Pekalongan Targetkan Raih 36 Medali di Porprov Jateng 2026

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Kabupaten Pekalongan menargetkan mendapatkan total 36 medali dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026...

TMMD dengan Dana Rp300 Juta Sasar Jrebengkembang, 822,8 M Jalan Akan Diaspal

TMMD dengan Dana Rp300 Juta Sasar Jrebengkembang, 822,8 M Jalan Akan Diaspal

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV 2026 menyasar pembangunan infrastruktur jalan dan berbagai layanan...

Pekalongan Bakal Latih 6.000 Petani Muda Selama 3 Tahun Lewat YESS-SI

Pekalongan Bakal Latih 6.000 Petani Muda Selama 3 Tahun Lewat YESS-SI

by Utia Afidah
13 Oktober 2026
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan bakal memberikan pelatihan kepada ribuan petani muda selama tiga tahun penuh. Hal ini...

114 Peserta Ikuti Turnamen Padel, Walkot Pekalongan Harap Buka Peluang Ekonomi Baru

114 Peserta Ikuti Turnamen Padel, Walkot Pekalongan Harap Buka Peluang Ekonomi Baru

by Utia Afidah
12 Oktober 2026
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Sebanyak 114 peserta bertanding dalam turnamen padel Grand Keisha Padel Court di kawasan Medono, Sabtu, 10 Oktober...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Ajang KAI 2025, Bentuk Apresiasi Perempuan Penggerak Perubahan

Ajang KAI 2025, Bentuk Apresiasi Perempuan Penggerak Perubahan

29 Mei 2025
Susun RPKD, Salatiga Pasang Target Kemiskinan Turun 2,54 Persen di 2030

Susun RPKD, Salatiga Pasang Target Kemiskinan Turun 2,54 Persen di 2030

6 Januari 2026
Borong Belasan Medali, Pati Jadi Juara Umum Cabor Tarung Derajat di Porprov Jateng 2023

Borong Belasan Medali, Pati Jadi Juara Umum Cabor Tarung Derajat di Porprov Jateng 2023

7 Agustus 2023
Ada Perbaikan Jalan, Tiga Kendaraan di Jepara Terlibat Kecelakaan Beruntun

Ada Perbaikan Jalan, Tiga Kendaraan di Jepara Terlibat Kecelakaan Beruntun

17 September 2025
Aksi Protes Diam, Sopir Truk di Salatiga Tak Pasang Bendera Merah Putih

Aksi Protes Diam, Sopir Truk di Salatiga Tak Pasang Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id