Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Unit Tipikor Panggil Yayak Gundul terkait Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang 3 Pejabat Pemkab Pati

RD Mahendra by RD Mahendra
30 Juli 2024
in Berita

BUKTI TERTULIS: Ketua Germap Cahya Basuki usai memenuhi panggilan Polresta Pati untuk memberikan keterangan atas laporannya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kepala DPMPTSP Riyoso, Kepala Satpol PP Sugiono, dan Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

805
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Dua pekan setelah pelaporan tiga pejabat tinggi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riyoso, Kepala Satpol PP Pati Sugiono, dan Pj Bupati Henggar Budi Anggoro, Ketua Gerakan Masyarakat Antipungli (Germap) Cahya Basuki alias Yayak Gundul dipanggil oleh Unit Tipikor (Idik III) Reskrim Polresta Pati untuk dimintai keterangan pada Selasa, 30 Juli 2024.

Ketua Germap Yayak Gundul pun datang memenuhi panggilan dari Kasatreskrim Polresta Pati Kompol M. Alfan Armin, bersama dengan sejumlah anggota untuk bertemu dengan Aiptu Joko Suwarno selaku penyidik di Ruang Unit III.

Ditemui usai memberi keterangan, Ketua Germap Yayak Gundul menjelaskan jika laporan yang dibuat terkait dugaan pembiaran Pemkab Pati dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan yang telah mengakibatkan karaoke ilegal bebas beroperasi.

“Hari ini saya diundang untuk memberikan keterangan dalam hal pelaporan dugaan pembiaran penegakan Perda dan penyalahgunaan wewenang yang merupakan tugas pejabat, sehingga dengan adanya pelanggaran Perda tersebut berpotensi merugikan PAD Pemkab Pati,” tegasnya.

Konten Terkait

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025
50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

30 Juni 2025

Selain itu, Yayak juga sempat ditanya penyidik terkait pelaporannya terhadap Pj Bupati Henggar Budi Anggoro.

“Tadi saya ditanya kenapa Pak Pj dilaporkan? Saya jawab, karena yang bertanggungjawab atas kinerja Kasatpol PP dan Kepala DPMPTSP adalah Pak Pj selaku Kepala Daerah. Jadi saya juga bawa bukti koran dan Perda tentang Pariwisata yang mengatur lokasi, dan Perda tentang Retribusi Daerah terkait pajak,” imbuhnya.

Germap berharap pelaporan ini menuai hasil. Pihaknya juga tidak muluk-muluk meminta bangunan dirobohkan. Mereka hanya menuntut agar karaoke ilegal yang berada dekat sekolahan itu segera disegel dan dikosongkan. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Nialin RA – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita Pati Terkinipati
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Wabup Pati Harapkan Sinkronisasi Pemkab-DPRD Soal APBD

Wabup Pati Harapkan Sinkronisasi Pemkab-DPRD Soal APBD

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Wakil Bupati (Wabup) Pati Risma Ardhi Chandra berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dan DPRD dapat saling...

Bupati Sudewo Akan Beri Hibah Rp 1 Miliar untuk Muslimat NU Pati

Bupati Sudewo Akan Beri Hibah Rp 1 Miliar untuk Muslimat NU Pati

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id – Bupati Pati Sudewo akan mengalokasikan hibah sebesar Rp 1 miliar untuk Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pati...

PBI JK Nonaktif di Pati Disarankan Pindah ke BPJS Mandiri Kelas 3, Ada Subsidinya

PBI JK Nonaktif di Pati Disarankan Pindah ke BPJS Mandiri Kelas 3, Ada Subsidinya

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Warga Kabupaten Pati yang dinonaktifkan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), disarankan beralih ke BPJS...

Hadiri Solo Great Sale, Wabup Pati Sebut Bakal Diterapkan di Setiap Wilayah

Hadiri Solo Great Sale, Wabup Pati Sebut Bakal Diterapkan di Setiap Wilayah

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Wakil Bupati (Wabup) Pati Risma Ardhi Chandra mengungkap konsep event Solo Great Sale akan diterapkan di wilayah...

Next Post
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara, Haizul Ma’arif. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

Gus Haiz Dorong Pemkab Jepara Buat Formula Khusus Tangani Pernikahan Dini

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Jepara dapat Anggaran Perbaikan Jalan Provinsi Senilai Rp 30 Miliar

Jepara dapat Anggaran Perbaikan Jalan Provinsi Senilai Rp 30 Miliar

5 Maret 2025
Tiga Desa di Mejobo Kudus Terendam Banjir, Warga Masih Bertahan di Rumah

Tiga Desa di Mejobo Kudus Terendam Banjir, Warga Masih Bertahan di Rumah

30 Januari 2025
Peresmian Desa Pengkoljagong, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora menjadi Kampung Pancasila, Sabtu (26/3). (LIY/Koran Lingkar)

Desa Pengkoljagong Blora Diresmikan sebagai Kampung Pancasila

28 Maret 2022
Panen Raya Tahap I di Salatiga Hasilkan 5 Ton Jagung

Panen Raya Tahap I di Salatiga Hasilkan 5 Ton Jagung

22 Mei 2025
Tanggapi Demo ODOL, Polres Blora Sebut Truk Tak Akan Ditilang

Tanggapi Demo ODOL, Polres Blora Sebut Truk Tak Akan Ditilang

23 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id