GROBOGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan melakukan monitoring dan pengawasan distribusi LPG 3 kg di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan pangkalan pada Rabu, 19 Februari 2025. Hal ini dilakukan lantaran masyarakat masih kesulitan mendapatkan gas subsidi tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Grobogan Pradana Setyawan menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan oleh tim gabungan.
“Tim (gabungan) ini terdiri dari Disperindag Grobogan, Polres Grobogan, PT Pertamina Patra Niaga, dan Hiswana Migas,” jelasnya.
Pradana mengatakan, monitoring dan pengawasan dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan dan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan, yaitu Rp18.000 per tabung.
“Harga Eceran Tertinggi untuk wilayah Kabupaten Grobogan yaitu Rp18.000 per tabung,” ujar Pradana.
Atas masalah yang dialami masyarakat, Pradana mengimbau agar membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi. Selain itu, ia meminta masyarakat melapor apabila menemukan penyelewengan atau harga yang tidak sesuai ketentuan.
“Jika (Masyarakat) menemukan penyelewengan atau harga yang tidak sesuai ketentuan segera laporkan kepada kami,” imbaunya.
Dari tindakan monitoring dan pengawasan tersebut, Pranada mengungkap langkah-langkah yang diambil oleh Pemkab Grobogan. Diantaranya yakni:
1. PT. Pertamina Patra Niaga menjamin ketersediaan pasokan dan alokasi LPG 3 kg di wilayah Kabupaten Grobogan.
2. Sambil menunggu recovery market, diinstruksikan kepada agen dan pangkalan untuk mendahulukan pelayanan kepada Rumah Tangga dan menjual sesuai HET Rp. 18.000,-/tabung
3. Agen dan pangkalan diimbau untuk memberikan pelayanan 24 jam, termasuk hari libur, untuk memastikan distribusi ke masyarakat berjalan dengan lancar.
4. LPG 3 kg diperuntukkan untuk Rumah Tangga, Usaha Mikro, Petani dan Nelayan. (Lingkar Network | Ahmad Abror – Beritajateng.id)